Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Politik
  3. SYL: Rencana Perampingan Struktur Kelembagaan Harus Dipertimbangkan

SYL: Rencana Perampingan Struktur Kelembagaan Harus Dipertimbangkan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
15 Maret 2016, 12.40 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
SYL: Rencana Perampingan Struktur Kelembagaan Harus Dipertimbangkan

JURNALPOST.COM - Sesuai Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan perubahan Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 41 tentang kewenangan kelembagaan, struktur kelembagaan dalam pemerintahan daerah diamanatkan untuk dilakukan perampingan.

Menaggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, perampingan organisasi pemerintahan itu bukan lah sesuatu hal yang mudah. Banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan.

IKLAN

"Perampingan itu tidak gampang, beberapa SKPD mau disatukan, PU mau disatukan termasuk Dinas Pertanian, padahal kompleksitas di lapangan sangat beda antara pusat dan daerah," kata Syahrul, kemarin.

Pilkada Sulsel Berjalan dengan Baik Walaupun ada riak-riak Kecil
Baca Juga

Pilkada Sulsel Berjalan dengan Baik Walaupun ada riak-riak Kecil

Menurutnya, yang harus dirampingkan bukan ditingkat daerah tetapi justru di tingkat pusat.

"Harusnya seperti piramida, di atas kecil atau sedikit, di bawah yang besar atau banyak. Jangan terbalik," ujarnya.

Syahrul juga mengatakan, penyesuaian terhadap suatu perubahan itu tidak mudah dan dampaknya bisa sangat kompleks. Selain itu juga memerlukan waktu untuk penyesuaian di lapangan.

IKLAN

Syahrul berencana akan mencoba membicarakan melakukan konsultasi terkait hal ini dengan Presiden.

Update Hasil Quick Count Pilgub Sulsel 2018 Data Pasangan Unggul cek disini
Baca Juga

Update Hasil Quick Count Pilgub Sulsel 2018 Data Pasangan Unggul cek disini

"Menyesuaikan nomenklatur yang berubah itu tidak gampang. Saya aka. coba bicara dan kosultasi dengan presiden tentang ini," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief, mengatakan, dengan adanya kebijakan peleburan beberapa SKPD tersebut, SKPD lingkup Pemprov Sulsel yang saat ini berjumlah 64 hampir pasti akan berkurang.

"Kalau jadi dilebur atau dirampingkan, jelas jumlah SKPD yang ada saat ini akan berkurang. Ada beberapa SKPD yang akan disatukan," ujarnya.

Latief menjelaskan, setiap SKPD akan diminta melengkapi data beban kerjanya serta melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait di pemerintah pusat.

Relawan Jokowi Sulsel Kunjungan Baksos ke Panti Asuhan Jabal Rahmah
Baca Juga

Relawan Jokowi Sulsel Kunjungan Baksos ke Panti Asuhan Jabal Rahmah

Dengan adanya kebijakan ini, bukan hanya SKPD saja yang mengalami peleburan, tetapi beberapa bidang dan sub bidang juga akan ikut dileburkan. (fo)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/syl-rencana-perampingan-struktur-kelembagaan-harus-dipertimbangkan/1585/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.58 WITA

  • #Kelembagaan
  • #SYL
  • #Sulsel

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Erick Komala Terima Penghargaan atas Dedikasi Memperkuat Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Jawa Timur

Kongres X GPM Tetapkan Alit Kelakan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

Kongres X GPM di TMII, Hasto Kristiyanto Tekankan Ideologi dan Kaderisasi

Pengawasan Pemilu Berbasis Gender: Mengapa Harus Ada Perempuan dalam Struktur Pengawas Pemilu?

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Pilihan Editor

  1. 1 Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han
  2. 2

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  3. 3

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  4. 4

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.