JurnalPost - KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Koordinasi bersama sejumlah Stakeholder untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan September, Rabu (22/9) bertempat di Aula KPU Pangkep. Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU dan para pihak diantaranya Bawaslu Pangkep, Polres, Dandim 1421, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, P3MD, Dinas Pendidikan Wilayah IX, Kemenag, Bagian Pemerintahan Pemda dan Perwakilan Parpol Se-Kabupaten Pangkep. Dalam Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Pangkep menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin pertriwulan yang mengundang stakeholder untuk membahas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan September ini guna menyusun Pemilih dalam DPB yang akan ditetapkan setiap bulannya di akhir bulan.
“ Kehadiran para stakeholder hari ini diharapkan dapat kembali memberi saran, masukan serta tanggapan termasuk temuan data yang bisa di sandingkan dengan data yang hari ini telah disusun oleh Divisi Data untuk bulan September ini “ Ujar Burhan
Dalam Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini juga Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani juga memberikan laporan progress Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan sejak bulan Juni, Juli, Agustus dan persiapan penetapan bulan September kepada seluruh Stakeholder yang hadir.
“ Sebagai bentuk laporan berkala, bahwa kami telah menetapkan DPB bulan Juni sebanyak 238.230, bulan Juli 238.188 dan Agustus 238.118 dan September hasil dari data yang diberikan oleh Disdik, Kemenag dan tanggapan masyarakat sebagian telah diolah, sisanya jika masih terdapat tambahan dari para pihak dalam Rakor Stakeholder ini juga sisa kami analisis dan kami masukkan jika memenuhi syarat “ Ujar Rohani
Upaya lainnya yang juga turut dilakukan oleh KPU Pangkep dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah telah melakukan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dimana KPU Pangkep telah menyerakahkan DPT terakhir untuk Pilkades yang akan digunakan dalam mempersipakan Pemilihan Kepala Desa serentak awal November yang akan datang dan saat ini juga sedang dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih bersama PPDP dan PPKD.
“ Jadi kami juga sudah menyerahkan DPT Terakhir Pilkada kemarin untuk dijadikan acuan penyusunan daftar pemilih untuk 27 Desa yang akan berpilkades kepada DPMD, yang DPT tersebut akan dimutakhirkan dan hasilnya juga bisa dishare kembali ke KPU untuk selanjutnya perubahan dalam DPT akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, sehingga data pemilih bisa terupdate “ Tambah Rohani.
Pembahasan dalam Rapat Koordinasi ini juga mengangkat status perekaman dalam pemilih yang masih belum memiliki dokumen KTP-elektronik sehingga KPU Pangkep mendorong sinergi bersama kedepannya untuk melakukan perekaman keliling bersama Disdukcapil di sekolah-sekolah melalui Disdik wilayah IX dan Kemenag khususnya untuk Pemilih Pemula yang usianya telah masuk 17 tahun bulan berjalan. Upaya penyelesaian perekaman pemilih pemula di sekolah juga akan menyesuaikan dengan kondisi sekolah yang sudah membuka proses belajar secara tatap muka dan melihat kondisi covid-19 di Kabupaten Pangkep.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda