- Menjaga adab terhadap ilmu: tidak tergesa menyimpulkan, tidak serampangan berfatwa, tidak memakai dalil untuk memenangkan debat.
- Menjaga hubungan batin dengan masayikh: hormat, mendoakan, menjaga nama baik, dan memelihara silaturahim.
- Menjaga ibadah dan akhlak: salat, amanah, jujur, rendah hati, serta tidak meremehkan orang.
- Menghidupkan khidmah: memberi manfaat dan melayani, bukan menuntut penghormatan.
- Menjaga istiqamah di lingkungan baru: teguh tanpa kaku, ramah tanpa larut.
Santri Pasca Pesantren: Identitas, Adab, dan Tanggung Jawab
Oleh : Marshall Ilmie El Azyzie, Shilfina Hidayah
JurnalPost.com - Ada kekeliruan yang kerap muncul dalam cara sebagian orang memandang pesantren, yakni anggapan bahwa santri hanyalah status sementara yang berakhir ketika seseorang meninggalkan pondok. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam yang hidup di lingkungan pesantren, santri bukan sekadar peserta didik dalam arti administratif, melainkan identitas nilai yang membentuk cara memandang ilmu, menjaga adab, serta menempatkan diri di hadapan Allah, guru, dan masyarakat.
Sejak mula, pesantren tidak berhenti pada pengajaran tentang benar dan salah. Ia membentuk sikap terhadap kebenaran: melatih disiplin batin yang sering luput dari pendidikan formal, adab terhadap ilmu, ketertiban ibadah, kesungguhan belajar, penghormatan kepada guru, serta kepekaan sosial. Karena itu, ketika seorang santri meninggalkan pondok, yang berakhir hanyalah fase bermukim; sementara amanah ilmu dan adab justru mulai diuji dalam ruang kehidupan yang nyata.
Ilmu sebagai Amanah
Dalam Islam, ilmu bukan bahan informasi yang dikumpulkan untuk menaikkan kapasitas diri, melainkan sebuah amanah. Al-Qur’an menyebut amanah sebagai beban besar:
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ
(QS. الأحزاب: 72)
Amanah ilmu menuntut dua hal: penjagaan dan pengamalan. Dengan kerangka ini, kelulusan dari pesantren tidak menghapus amanah tetapi mengubah bentuk; dari ruang latihan menuju ruang pengabdian. Seorang lulusan pondok boleh berganti profesi, lingkungan, bahkan penampilan; amanah yang dibawanya tetap sama: menghadirkan nilai Islam secara bertanggung jawab.
Kemuliaan ilmu dalam Islam selalu berkaitan dengan iman dan kualitas batin. Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
(QS. المجادلة: 11)
Dari sini jelas bahwa iman lebih dulu daripada ilmu. Ini isyarat bahwa ilmu yang memuliakan ialah ilmu yang bertumbuh dalam iman dan memancar menjadi akhlak.
Adab sebagai Pembeda
Pesantren menempatkan adab sebagai pagar ilmu. Tanpa adab, ilmu menjadi tajam tetapi liar: mudah dipakai untuk membenarkan diri, merendahkan orang lain, atau memanipulasi dalil sesuai selera.
Karena itu, nasihat ulama tentang adab diletakkan di barisan depan. Di lingkungan pesantren, ungkapan Imam Malik dikenal luas:
تَعَلَّمِ الأَدَبَ قَبْلَ أَنْ تَتَعَلَّمَ الْعِلْمَ
Ketika adab telah menjadi watak, kesantrian tidak bergantung pada tempat. Seorang santri tetap santri di pasar, kampus, kantor, dan ruang publik, sebab yang dibawanya bukan label melainkan adab: kehati-hatian dalam ucapan, ketertiban ibadah, ketundukan pada kebenaran, dan kesiapan melayani.
Di titik ini, pulang ke rumah tidak dapat dipahami sebagai kembali menjadi “orang biasa” dalam pengertian nilai, sebab kepulangan dari pondok justru menandai awal pembuktian apakah nilai-nilai kesantrian sungguh tertanam.
Sanad dan Relasi Guru–Murid
Relasi santri dengan masayikh tidak dapat disamakan dengan hubungan pengajar dan murid dalam model modern yang serba kontraktual. Dalam tradisi Islam, transmisi ilmu dikenal melalui sanad. Sanad bukan formalitas, melainkan jantung otoritas sebuah ilmu. Abdullah bin al-Mubarak menegaskan:
الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
Maknanya terang: tanpa sanad, siapa pun dapat berbicara agama sesuka hati. Pesantren menjaga sanad bukan hanya agar teks benar, melainkan agar cara memahami teks tetap berada dalam koridor ulama.
Karena itu, ikatan santri dan masayikh tidak berhenti pada kelulusan. Ia berlanjut dalam bentuk yang lebih halus namun lebih mendalam melalui penghormatan yang dipelihara, akhlak yang dirawat, serta doa yang mengikat secara ruhani.
Doa Masayikh dan Keberlanjutan Barokah
Soal doa para masayikh, sering muncul dua kutub: ada yang mengecilkannya seakan tidak relevan; ada pula yang memahaminya sebagai jaminan otomatis—seolah barokah pasti turun tanpa syarat. Tradisi pesantren bergerak pada jalan yang lebih seimbang.
Doa guru pada hakikatnya wujud kasih sayang; Allah berkuasa menjadikannya wasilah kebaikan. Namun pesantren juga mengajarkan bahwa barokah bukan “hak” yang ditagih, melainkan “buah” yang dijaga. Barokah tumbuh bersama adab, kejujuran, dan istiqamah.
Karena itu, doa masayikh sering dirasakan bukan sebagai keajaiban yang mencolok, melainkan sebagai pertolongan yang halus namun nyata: dimudahkan menempuh jalan halal, diselamatkan dari keputusan yang menjerumuskan, dibukakan pintu-pintu kebaikan, dipertemukan dengan lingkungan yang baik, atau dijaga dari kesombongan ilmu.
Arah hidup seperti ini tidak lahir dari nostalgia pesantren; ia lahir dari kesinambungan adab.
Islam menekankan istiqamah. Al-Qur’an menyebut:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ
(QS. فصلت: 30)
Istiqamah bukan pengalaman belajar semata menjadi kunci turunnya pertolongan Allah.
Rintangan Santri Setelah Keluar Pondok
Di dalam pondok, ketaatan ditopang oleh sistem yang terjaga: jadwal yang tertib, bimbingan guru, lingkungan yang sejalan, serta kultur ibadah yang menghidupi keseharian. Namun, di luar pondok, ritme hidup berubah, tuntutan ekonomi menguat, pergaulan meluas, dan godaan reputasi hadir semakin nyata. Di titik inilah kesantrian diuji secara substansial; apakah nilai tetap berfungsi sebagai kompas, atau perlahan ditinggalkan demi penyesuaian diri.
Keberhasilan pesantren, pada akhirnya, tampak ketika santri hadir di masyarakat. Santri yang tetap menjaga salatnya, menjaga lisannya, jujur dalam transaksi, hati-hati menyampaikan dalil, serta tidak menjadikan ilmu sebagai alat meraih pengaruh, dialah alumni yang membawa wajah pesantren ke ruang publik.
Hadits Nabi ﷺ menegaskan:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
(متفق عليه)
Niat adalah inti. Kesantrian yang bertahan ialah kesantrian yang menjaga niat: ilmu untuk mendekat kepada Allah dan memberi manfaat.
Dorongan untuk terus berjalan di jalan ilmu juga ditegaskan dalam hadits:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
(رواه مسلم)
Jalan ilmu tidak berhenti di pondok; ia berjalan sepanjang hidup. Santri yang matang tetap menempuhnya setelah lulus: terus belajar, mengaji, bertanya, memperbaiki ibadah, memperhalus akhlak, serta memperdalam pemahaman.
Dan juga Pernyataan “di mana pun lulusan pondok berada, ia tetap santri” bukan slogan identitas. Secara tidak langsung itu adalah pernyataan tanggung jawab. Masyarakat membaca agama bukan hanya dari ceramah, tetapi dari perilaku orang yang mengaku berilmu.
Karena itu, ukuran “tetap santri” dapat dibuat tegas dan terukur:
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda