TEGAL-JURNALPOST. Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kementerian Sosial RI mengadakan penertiban dan penyerahan bantuan untuk eks penghuni lokalisasi bertempat di rest area sebelah RSUD Suradadi hari Jumat (19/5/2017). Turut hadir yaitu tim Kemensos RI, Wakil Bupati Tegal Hj. Umi Azizah , Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo, Dandim 0712 Tegal Letkol.kav Kristiyanto S.sos, forkompida, dan forkompincam Kramat, ormas, LSM dan tokoh agama.
Dalam acara ceremonial ini, pemerintah kabupaten Tegal menutup secara permanen lokalisasi prostitusi di wilayah kabupaten Tegal. Diantaranya adalah dua kecamatan yaitu Suradadi dan Kramat, berlokasi di Turunan dan Gang Sempit Desa Maribaya dan Desa Kramat serta Wandan di Desa Mujungagung, kemudian di Peleman Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi. Terhitung sejak penutupan hari ini, seluruh lokasi dilarang beroperasi.
Lokalisasi yang terletak di pinggir pantura merupakan salah satu tempat prostitusi yang sudah terkenal di Jawa Tengah. Penutupan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI dan Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Dra. Nurhayati mengatakan tujuan penutupan lokalisasi untuk meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan serta menyadarkan PKS untuk kembali ke kehidupan sosial lebih baik.
“Tujuan dilaksanakan penutupan lokalisasi yaitu untuk meningkatkan derajat martabat perempuan, menghendaki akomodir dan masukan dari masyarakat, menyadarkan mereka untuk kembali ke kehidupan sosial lebih baik” pungkasnya.
Dra. Nurhayati mengatakan proses penutupan ini melalui berbagai tahapan dimulai dari sosialisasi, pendataan ke tempat lokalisasi, pendataan koordinasi lintas sektor, dan perencanaan penutupan sejak bulan April. Dalam ceremonial ini, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Pemkab Tegal dan tim Kemensos yang dipimpin oleh Direktur Tunasusila dan Rehabilitasi Sosial Dr. Sony W Manalu.
“Tekad bersama untuk menutup lokalisasi di Indonesia sudah dicanangkan melalui gerakan nasional mewujudkan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019, oleh karena itu kami berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemda dalam kurun waktu 3 tahun sukses menutup 115 lokalisasi termasuk di Tegal” jelas Direktur Tunasusila dan Rehabilitasi Sosial Dr. Sony W Manalu mewakili Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Dr. Sony menambahkan penutupan di pantura berjalan dengan aman dan damai, Kemensos siap memberikan bantuan modal usaha kepada eks penghuni lokalisasi, ke depan akan dilakukan pendampingan.
Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Umi Azizah mengatakan tempat lokalisasi tersebut akan ditutup total, dan penutupan ini bukan pekerjaan yang mudah namun banyak kendala dan ancaman.
“Kita baru saja merayakan Hari Jadi Kabupaten Tegal, ini merupakan program inovasi yang membuat masyarakat bungah bahwa lokalisasi peleman ditutup permanen, upaya ini tidak mudah karena ancaman teror ada setiap saat, tapi komitmen warga Kabupaten serius terhadap masalah ini, jika masih ada praktek prostitusi akan perkarakan lewat jalur hukum” ujar Wakil Bupati saat memberi sambutan.
Bantuan dari Kemensos kepada eks penghuni lokalisasi berjumlah 259 orang. Dari jumlah tersebut diberikan bantuan uang tunai dan modal usaha sebesar 5.500.000 per PSK. Selain itu, Dinas Sosial juga memulangkan 23 PSK yang berasal dari luar Tegal dan dikembalikan ke tempat asalnya dengan difasilitasi oleh Pemkab. (ydt)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda