Aisyah Ramadhania1, Evi Setiyani2, Muhammad Ja’far Shodiq3, Muhammad Lutfi Izzulhaq4, Anisatul Mardiah5
Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia
Email:
[email protected]1 [email protected]2 [email protected]3 [email protected]4 [email protected]5
ABSTRACT
Interfaith tolerance is an attitude of mutual respect and appreciation for differences in beliefs in community life. This attitude is very important for maintaining harmony and unity amidst the diversity of Indonesian society. This research aims to examine the concept of interfaith tolerance from the perspective of Islam based on the Qur’an and Hadith. The method used is library research with a qualitative approach through the study of the Qur’an, Hadith, books of tafsir, books, and relevant journals. The results show that Islam teaches tolerance (tasamuh) as an attitude of respecting the rights of others to practice their religion without coercion. This is supported by the Hadith of the Prophet ﷺ on Al-Hanifiyyah as-Samhah and the word of Allah in Surah Al-Baqarah verse 256 which affirms that there is no compulsion in religion. Tolerance can be realized through mutual respect, cooperation in social activities, and maintaining harmony among religious communities. However, the implementation of tolerance still faces obstacles such as excessive fanaticism, radicalism, and lack of understanding of religious teachings.
Keywords: tolerance, religious communities, Islam, Qur’an, Hadith.
ABSTRAK
Toleransi antar umat beragama merupakan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap ini sangat penting untuk menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep toleransi antar umat beragama dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif melalui pengkajian Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir, buku, dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam mengajarkan toleransi (tasamuh) sebagai sikap menghormati hak orang lain dalam menjalankan agamanya tanpa adanya paksaan. Hal ini didukung oleh hadis Rasulullah ﷺ tentang Al-Hanifiyyah asSamhah serta firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 256 yang menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Toleransi dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, bekerja sama dalam kegiatan sosial, dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Namun, penerapan toleransi masih menghadapi kendala seperti fanatisme berlebihan, radikalisme, dan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama.
Kata Kunci: toleransi, tasamuh, umat beragama, Islam, Al-Qur’an, hadis.
PENDAHULUAN
Secara etimologis, toleransi berasal dari bahasa inggris, toleration, diindonesiakan menjadi toleransi, dalam bahasa arab disebut altasamuh, yang berarti, antara lain, sikap tenggang rasa,dan sikap membiarkan.Sedangkan secara terminologis, toleransi adalah sikap membiarkan orang lain melakukan sesuatu sesuai dengan kepentingannya. Bila disebut toleransi antar umat beragama, maka artinya adalah bahwa masing-masing umat beragama membiarkan dan menjaga suasana kondusif bagi umat agama lain untuk melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya tanpa dihalangi-halangi. Inilah toleransi yang dimaksudkan oleh islam.
Dalam masyarakat berdasarkan pancasila terutama sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, memastikan bahwa setiap warga bangsa indonesia garus beragama, karena kepercayaan kepada tuhan merupakan unsur utama dalam setiap agama.dalam pasal 28 e (1) dijelaskan “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran pasal 29. Di indonesia sudah banyak konflik yang mengatas namakan agama sebagai pemicu perpecahan. Di maluku telah terjadi konflik berdarah dan dan berapi yang banyak menelan banyak korban jiwa dan harta menghancurkan sendi sendi kehidupan di berbagai makna bidang kehidupan. Pengertian toleransi sendiri memiliki arti sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama satu dan pemeluk agama yang lain untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing masing dan melarang prilaku diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda.
Kajian al-Qur’an tentang toleransi dengan berbagai corak tafsir yang beragama telah klasik dan ulama ulamak moderen. Diantaranya tafsir Tahlili, tafsir Muqarrin, tafsir sir maudhui, ijmali, tafsir fikhi, tafsir sufisme, tafsir falsafi, tafsir bil al-ra’yi, tafsir Isyari, tafsir bi
Takwil. Tafsir sebagai usaha memehami dan menerangkan Al-Quran telah mengalami perkembangan yang bervariasi, perkembangan ini tumbuh sejalan dengan realitas dan era yangdilalui kaum muslimin, sehingga lahirlah tafsir-tafsir balaghi, salafi.[1]
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode (library raserch) proses library ini adalah dengan cara mencari di kitab suci al quran,hadis,jurnal dan skripsi. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yang akan di bahas adalah ayat- ayat al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan toleransi.diantara buku-buku tersebut adalah dalam kitab hadis dan kitab kitab tafsir tematik.
Penelitian ini termasuk kategori penelitian dasar (base reseach) yang merupakan penelitian dasar untuk mengembankan ilmu pengetahuan agama.. bukan termasuk applied reseach (penelitian yang dilakukan mencari cara meneyelesaikan masalah kehidupan secara praktis) Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan makna toleransi yang mendekati perspektif islam
Tarjet yang yang dicapai penelitian ini lebih bersifat diskriptif ananlitis. Bahan atau ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis hadis pada prinsipnya sudah ada dalam berbagai pembahasan namun belum tersusun secara sistematis dan komprehensif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Toleransı berasal dari bahasa latin dari kata “Tolerare” yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama dan sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap golongan-golongan yang berbeda atau tidak dapat diterima olch mayoritas pada suatu masyarakat.[2]
Misalnya toleransi beragama dimana penganut Agama mayoritas dalam sebuah masyarakat mengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
Istilah toleransi juga dapat digunakan dengan menggunakan definisi “golongan
/Kelompok” yang lebih luas, misalnya orientasi seksual, partai politik, dan lain-lain. Sampai sekarang masih banyak kontroversi serta kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum konservatif atau liberal.
Pada sıla pertama dalam Pancasila, disebutkan bahwa bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing merupakan hal yang mutlak. Karena. Semua agama menghargai manusia oleh karena itu semua umat beragama juga harus saling menghargai.
Sehingga terbina kerukunan hidup anatar umat beragama.
Toleransi antar umat beragama dalam Islam adalah sikap menghormati dan menghargai hak setiap individu untuk memeluk dan menjalankan ajaran agamanya tanpa adanya paksaan. Islam mengajarkan bahwa perbedaan agama merupakan bagian dari ketetapan Allah yang harus disikapi dengan bijaksana. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan siapa pun selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
Dari ibnu abbas r.a Rasulullah saw bersabda:
أحََبٌّ ال دِّيْنِّ إلَى هاللَِّّ الحَنيِّْفِّةُ ال هسمْحَة
Artinya:
“Agama apakah yang dicintai Allah? Agama yng lurus dan penuh kemudahan serta toleransi”
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi sikap lapang dada, kemudahan, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap toleran merupakan salah satu bentuk akhlak mulia yang dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ.
Hadis tentang Al-Hanifiyyah as-Samhah mengandung makna bahwa agama yang dicintai Allah adalah agama yang mengajarkan kelurusan dalam akidah sekaligus kelembutan dalam bersikap. Seorang Muslim harus tetap teguh dalam keyakinannya, tetapi juga menghormati keyakinan orang lain. Toleransi tidak berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang sangat baik dalam hubungan dengan non-Muslim. Beliau menjalin kerja sama sosial, menghormati hak-hak mereka, dan memperlakukan mereka dengan adil. Sikap ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan permusuhan terhadap pemeluk agama lain, melainkan mengutamakan perdamaian, keadilan, dan persaudaraan kemanusiaan.[3]
Penerapan toleransi antar umat beragama dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti menghormati pelaksanaan ibadah agama lain, tidak mengganggu perayaan keagamaan mereka, menjaga tutur kata yang baik, serta bekerja sama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan adanya toleransi, masyarakat dapat hidup rukun meskipun memiliki perbedaan keyakinan.
Di era modern, sikap toleransi semakin penting karena masyarakat hidup dalam lingkungan yang beragam. Kurangnya toleransi dapat memicu konflik dan perpecahan. Oleh karena itu, setiap individu perlu menanamkan sikap saling menghormati dan menghargai agar tercipta kehidupan yang harmonis. Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh agamanya semata, tetapi juga oleh akhlak dan ketakwaannya kepada Allah.
Toleransi (Tasamuh) intern umat Islam berarti berpegang teguh pada pendapat sendiri, akan tetapi berkenan mengerti pendapat saudaranya sesama Muslim. Oleh karena itu, tidak dibenarkan memonopoli kebenaran, kecuali yang bersifat pasti (qath’i) . Kalau masih bersifat dugaan (dzanny) , yaitu sesuatu yang termasuk daerah pemikiran dan daerah ijtihad , maka harus ada keseimbangan di antara ilmu dan toleransi.
Toleransi umat Islam dengan non Muslim diistilahkan juga dengan toleransi antar umat beragama. Secara terminologi pengertiannya yaitu mengerti dan bersikap toleran, menenggang, menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan lain sebagainya yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Mengerti bukan berarti setuju. Kalaupun umat Islam memaksa umat lain untuk masuk
Islam, itu sia-sia saja, karena Islamnya tidak sah. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah: 256 yang artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.
Di jelaskan juga di dalam Surat Al-Qashash: 56. Yang artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang yang lebih menerima petunjuk”.
Berdasarkan penjelasan di atas, toleransi dalam Islam terbagi menjadi dua, yakni toleransi intern umat Islam dan toleransi antar umat beragama. Dengan demikian, penjelasan tentang pengertian dan pembagian toleransi di atas, tidak menutup ruang gerak setiap Muslim untuk tetap melaksanakan kewajiban berdakwah secara bijak.[4]
Contoh toleransi antar umat beragama 1) Contoh Perwujudan Toleransi Beragama:
- Memahami setiap perbedaan.
- Sikap saling tolong menolong antar sesama umat yang tidak membedakan suku, agama, budaya maupun ras.
- Rasa saling menghormati serta menghargai antar sesama umat manusia.
2) Contoh pelaksanaan Toleransi Beragama:
- Memperbaiki tempat-tempat umum
- Kerja bakti membersihkan jalan desa
- Membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
- Menolong orang yang terkena musibah atau bencana alam.
Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita praktekkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan serta tidak menyinggung keyakinan pemeluk agama lain. melalui toleransi diharapkan terwujud ketertiban, ketenangan dan keaktifan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.[5]
Toleransi Umat Beragama di Indonesia, pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh semakin meruncingnya hubungan antar umat beragama di indonesia. Penyebab munculnya ketegangan antar umat beragama tersebut antara lain:
- Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
- Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
- Sıfat dari setiap agama, yang mengandung misı dakwah dan tugas dakwah.
- Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
- Para pemeluk agama tidak mampu mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang randah agama lain.
- Kecurigaan terhadap pihak lain, baik antar umat beragama, intern umat beragama, atau antara umat beragama dengan pemerintah.
Pluralitas agama hanya dapat dicapai seandainya masing-masing kelompok bersikap lapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan memiliki makna bagi kemajuan dan kehidupan masyarakat plural, apabila ia diwujudkan dalam:
- Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
- Sikap saling menghormati hak orang lain yang menganut ajaran agamanya.
- Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasan kelompok agama lain yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan kebiasaan sendiri.
Di dalam Al-Quran juga terdapat ayat yang menjelaskan terkait dengan toleransi dalam hubungan antar masyarakat dan bernegara. Salah satu ayat dalam Al Quran menjelaskan bahwa kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terdapat nonmuslim dalam wilayahnya dan juga dilarang mendholimi hak mereka. Hal itu terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 2. Disamping itu juga dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8-9 dijelaskan bahwa orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, diperbolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mereka.
Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia menuju kehidupan yang paripurna. Sebab Islam merupakan suatu sistem kehidupan yang komprehensif dan tuntas serta mengatur pondasi yang bijak hingga pada hal-hal yang terkecil. Dalam berinteraksi, antara seorang muslim maupun non muslim mempunyai batasan-batasan tertentu yang telah diatur dan ditetapkan. Telah menjadi suatu ketetapan yang harus diikuti dan menjadi dasar pijakan dalam kehidupan.[6]
Kendala Toleransi Antar Umat BeragamaHambatan toleransi antar umat beragama secara teoritis dan logis, semua agama bercita-cita untuk hidup damai tanpa konflik, termasuk konflik atas nama agama yang berbeda. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkaan konflik dan kekerasan. Namun pada kenyataannya, toleransi sebagai syarat keharmonisan dan kedamaian sosial dapat diciptakan dengan mudah tanpa masalah. Masih ada beberapa kendala yang ada di sekitar. Upaya-upaya dalam mewujudkan toleransi antar umat beragama antara lain:
Fanatisme dan Radikalisme setiap pemeluk agama percaya bahwa kebenaran agamanya sempurna, tanpa keraguan. Namun, ada juga beberapa orang yang sangat fanatik, mengklaim bahwa agamanyalah yang paling benar dan menuduh agama lain bahwa agama mereka sesat. Dengan satu kebenaran yang diproklamirkan, kelompok tersebut pada dasarnya ingin mengoreksi apa yang dianggap salah. Atau dengan menggunakan dalih dalam menyampaikan misi kebenaran dari Tuhan, lalu menerobos batas toleransi, mewawancarai atau bahkan menyerang kelompok agama lain.[7]
Fanatik berarti percaya bahwa kebenaran agama sendiri tidak bisa dihindari, karena apa arti percaya sama suatu agama tanpa percaya pada kebenaran. Namun, secara fanatik mengatakan bahwa agama sendiri adalah yang paling benar, dan menuduh atau bahkan menyebut agama lain sesat. Jelas merupakan sikap yang pasti akan menimbulkan kekerasan sosial. Apalagi jika fanatismeini dibarengi dengan aktivisme, akibatnya adalah tindakan kekerasan pemaksaan oindah agama atas nama agama. Fanatisme dan radikalisme agama semacam ini tentu menjadi kendala, serta kerukunan antar umat beragama dan toleransi akan sulit untuk terwujud.
Fanatisme dan radikalisme tidak hanya terjadi dalam hubungan antar beragumat ama, tetapi lebih sering terjadi diantara pemeluk agama yang sama, terutama sekte. Misalnya, ketegangan dan bahkan konflik dapat munculdiantara saudara seagama karena aliran fanatik, ekstremis dan radikal. Sangat mudah untuk menyalahkan agama lain dan bahkan menilai dan menendang saudara-saudara yang percaya berbeda atau memahami secara berbeda dalam hal daging, bid’ah, orang sesat dan lain-lain.
Semacam ini tentu menjadi kendala, serta kerukunan antar umat beragama dan toleransi akan sulit untuk terwujud.Fanatisme dan radikalisme tidak hanya terjadi dalam hubungan antar beragumat ama, tetapi lebih sering terjadi diantara pemeluk agama yang sama, terutama sekte. Misalnya, ketegangan dan bahkan konflik dapat munculdiantara saudara seagama karena aliran fanatik, ekstremis dan radikal. Sangat mudah untuk menyalahkan agama lain dan bahkan menilai dan menendang saudara-saudara yang percaya berbeda atau memahami secara berbeda dalam hal daging, bid’ah, orang sesat dan lainlain.Penyebaran Suatu Agama Kepada Umat Agama LainSetiap ahli membagi agama menjadi dua jenis, yaitu agama misionaris dan agama non-misionaris. Sebuah misi agama percaya dan memenuhi kewajiban untuk mengkomunikasikan ajaran agamanya kepada seluruh umat manusia. Agama misionaris dibagi menjadi dua agama besar, Kristen dengan gerakan misionaris dan Islam dengan gerakan misionaris. Pada saat yang sama, agama yang non-misonari berarti menyebarkan agama tidak dianggap wajib, mereka pasif dan tidak ada kewajiban untuk mengajak orang lain untuk bergabung dengan agama mereka, seperti Yudaisme, Hindu dan Budha.[8]
Usaha dan kegiatan dalam menyebarkan agama untuk mendapatkan pemeluk agama yang benyak merupakan suatu kewajiban dalam rangka menjalankan perintah Tuhan, yang merupakan bentuk keyakinan bagi setiap dakwah agama. Sehingga dalam rangka menjalankan perintah Tuhan, mereka melakukan dakwah atau penyiar agama dengan sungguh-sungguh dan maksimal. Namun jika penyebarannya dilakukan kepada orang yang sudah beragama maka akan menjadi penghambat dalam kerukunan dan toleransi. Dimana, pihak yang menyebarkan akan merasa benar karena merupakan perintah dari Tuhan dan demikian pula pihak yang didasarkan akan merasa benar karena membela akidah murtad.
Sinkretisme adalah ideologi atau aliran baru yang memadukan beberapa aliran pemikiran yang berbeda untuk mencari keselarasan, keseimbangan dan sebagainya. Sinkretis tepat artinya dikatakan mencari penyelesaian (keseimbangan dan sebagainya) antara dua aliran (agama dan sebagainya). Dimana, sinkretisme ini membenarkan semua kepercayaan/agama atau berprinsip bahwa semua agama sama baiknya. Misalnya, seperti dalam kasus pernikahan beda agama, toleransi dijadikan sebagai alasan, padalah itu adalah sikap skintretisme yang dilarang oleh Islam.
Dalam kasus seperti ini, sebagai seorang muslim sejati, seseorang harus memiliki filter dan menempatkan makna toleransi pada makna yang sebenarnya agar tidak mencampuradukkanmana yang benar dan mana yang salah. Wajib bagi setiap muslim untuk mengetahui perbedaan antara toleransi yang dibenarkan menurut ketentuan agama Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadis) dan sikretisme. Akhirnya kekhawatiran yang muncul akan terjadi di mana seseorang muslim memahami arti toleransi yang terlalu jauh atau bertentangan dengan semnagat Islam itu sendiri. Itulah pentingnya memahami sikap toleransi yang benar.[9]
KESIMPULAN
Toleransi antar umat beragama merupakan sikap menghormati, menghargai, dan memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk menjalankan ajaran agamanya tanpa adanya paksaan maupun diskriminasi. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, toleransi menjadi fondasi penting untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan kedamaian di tengah masyarakat yang majemuk. Nilai ini juga sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara Indonesia.
Dalam perspektif Islam, toleransi (tasamuh) merupakan ajaran yang sangat dijunjung tinggi. Islam mengajarkan sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain tanpa harus mengorbankan akidah. Hal ini ditegaskan melalui hadis Rasulullah ﷺ tentang Al-Hanifiyyah as-Samhah yang menunjukkan bahwa agama yang dicintai Allah adalah agama yang lurus serta penuh kemudahan dan toleransi. Selain itu, AlQur’an juga menegaskan prinsip tidak adanya paksaan dalam beragama sebagaimana terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 256, serta perintah untuk berbuat adil dan berbuat baik kepada siapa pun yang tidak memusuhi umat Islam.
Penerapan toleransi dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati perbedaan keyakinan, menjaga hubungan sosial yang baik, bekerja sama dalam kegiatan kemasyarakatan, membantu sesama tanpa membedakan agama, serta menjaga ucapan dan tindakan agar tidak menyinggung keyakinan orang lain. Dengan adanya toleransi, kehidupan masyarakat yang plural dapat berlangsung secara harmonis, aman, dan kondusif.
Namun, upaya mewujudkan toleransi masih menghadapi berbagai hambatan, seperti fanatisme berlebihan, radikalisme, kurangnya pemahaman terhadap agama sendiri maupun agama lain, serta kesalahpahaman dalam memaknai toleransi. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan, dialog, dan pemahaman keagamaan yang moderat agar masyarakat mampu membedakan antara sikap toleran yang dibenarkan dengan sikap yang dapat mengaburkan prinsip-prinsip agama.
Dengan demikian, toleransi dalam Islam bukanlah mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghormati hak orang lain dalam menjalankan keyakinannya sambil tetap teguh memegang ajaran agama sendiri. Sikap toleransi yang benar akan melahirkan kerukunan, memperkuat persatuan bangsa, serta menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
https://ejournal.uin–suska.ac.id/index.php/ushuludin/article/download/1201/1565 https://id.scribd.com/document/693183575/MAKALAH–TOLERANSI–ANTAR–
https://ejournal.uin–suska.ac.id/index.php/ushuludin/article/download/1201/1565 http://mhiqbah.blogspot.co.id/2015/04/pengalaman–nilai–nilai–pancasila– http://annadewi.note.fisip.uns.ac.id/2015/11/25/contoh–makalah–tentang–toleransi–beragama http://www.markijar.com/2015/11/toleransı–antar–umat–beragama–lengkap.html https://staima–alhikam.ac.id/detail/toleransi–beragama
[1] Yusuf Ismail, “Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif Al-Quran,” jurnal studi al-quran membangun tradisi berfikir qur’ani, 2023.
[2] Mhiqbah, “Pengalaman Nilai-Nilai Pancasila,” pancasila dalam kerukunan beragma, 2015.
[3] Muhammad shihab quraish, “Wawasan Al-Quran,” tarsir maudhu’i atas pelbagai persoalan al-quran, 1996.
[4] “Toleransi Beragama,” staima al-hikam, 2016.
[5] dety nurbaity, “Contoh Toleransi,” toleransi bergama, 2015.
[6] Gugun Gunadi, “Toleransi Dalam Islam,” universitas djuanda, 2024, https://unida.ac.id/post/toleransidalam-islam.
[7] Suryan A. Jamrah, “Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Presefektif Islam,” jurnal ushuluddin, 2015, https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin/article/view/1201.
[8] Shofiah Fitriani, “Keberagaman Dan Toleransi Antar Umat Beragama,” analisis jurnal studi keislaman, 2020, https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/analisis/article/view/5489.
[9] Salma Mursyid, “Konsep Toleransi(Al-Samahah) Antar Umat Beragama Presefektif Islam,” aqlam journal of islam and plurality, 2016, https://journal.iain-manado.ac.id/index.php/AJIP/article/view/504 .