• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sejarah Terjadinya Perpecahan Wilayah yang Berada di Negara Belgia Akibat Konflik Linguistik

Editor Redaksi
21 Januari 2024
in News

Oleh : Rumyanah Irvadia, Universitas Teknologi Yogyakarta, Prodi ilmu Hubungan Internasional

JurnalPost.com – Bahasa merupakan alat untuk menyampaikan pesan atau alat  berkomunikasi. Selain itu, para pakar percaya bahwa bahasa dapat dijadikan identitas sosial dan kultural suatu bangsa. Bahasa juga memiliki tingkatan dalam penggunaannya, seperti pada penggunaan bahasa Indonesia ada bahasa formal dan informal dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa dapat menjadi  penanda kelas sosial penggunanya, bisa dalam struktur jabatan, kekayaan, status sosial, dan lain lain. Dalam penggunaannya bahasa juga mengandung ideologi, bila seseorang memilih kata-kata dalam pemaknaan komunikasinya artinya orang tersebut sedang memperjuangkan ideologinya.

Bahasa juga bisa dimaknai sebagai bentuk ideologi dan selalu digunakan dalam setiap waktu, jika suatu masyarakat yang menggunakan bahasa yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari namun pada tempat tinggalnya bahasa tersebut lebih jarang ditemui akan menimbulkan konflik antar bahasa. Seperti yang terjadi di negara Belgia. Yang mana negara ini pernah memiliki krisis konflik politik yang mengakar pada permasalahan bahasa.

Adapun Belgia merupakan sebuah negara yang tergabung dalam Uni Eropa dan North Atlantic Treaty Organization (NATO). Pada awalnya Belgia berada di bawah pemerintahan Kerajaan Belanda.  Perbedaan kultur dan bahasa dari komunitas-komunitas bahasa Masyarakat Belgia ini memunculkan ketegangan antarkomunitas. Konflik ini memuncak di abad ke-19. Konflik bermula pada upaya  separatisme dari rakyat yang tinggal di Walloonia, yang berbahasa Perancis,  meminta untuk bebas dari pemerintahan Belanda dan mendirikan negara sendiri.
Setelah kemerdekaan Belgia ini. Pada kenyataannya mereka menuntut agar penggunaan bahasa Perancis direalisasikan sebagai bahasa resmi pemerintahan.

Konflik bahasa ini berlanjut hingga pasca Perang Dunia ke-II dan menjadi isu sensitif saat itu. Konflik ini melibatkan masyarakat hingga elit politik yang menjabat di pemerintahan.  Konflik bahasa yang terjadi di Belgia merupakan sebuah konflik yang berpusat pada hak penggunaan bahasa dalam kehidupan formal sehari-hari. Penggunaan bahasa menjadi unsur yang memengaruhi perpolitikan di Belgia. Bahasa menjadi yang utama dalam membentuk sebuah kelompok elit di negara tersebut.

Konflik bahasa yang terjadi di Belgia melibatkan para penutur bahasa Belanda yang tinggal secara bersamaan di Flandria atau Belgia dan para penutur bahasa Perancis, yang terutama tinggal di Walonia. Konflik ini membentuk ketegangan-ketegangan antarkomunitas, antara lain mencakup pengaruh mereka perihal untuk undang-undang bahasa, batas bahasa, di Kota Brussel, perundang-undangan kotamadya fasilitas, dan Daerah Voeren, serta permasalahan Kota Leuven yang harus tetap menjadi Flandria. Selanjutnya akibat dari  konflik ini terjadi reformasi negara dan yang pada akhirnya menuju pada federalisasi Belgia, antara lain karena ditekan oleh gerakan Flander dan Wallonia.

Konflik di Belgia merupakan konflik antara penduduk Belgia yang berbahasa Belanda atau biasa dikenal dengan sebutan Flemish, dengan penduduk Belgia berbahasa Prancis lainnya yang juga dikenal dengan sebutan Walloon. Konflik ini dimulai bahkan sejak abad ke-18 dan memuncak pada Perang Dunia ke-II. Hingga kini konflik tersebut menimbulkan perpecahan dan pembagian wilayah-wilayah bahasa yakni Belanda,Perancis, dan Jerman.

Ketika Kemerdekaan Belgia pada tahun 1830 dari Kerajaan Belanda memicu tindakan separatis oleh Walloonia, kaum bangsawan, dan Flanders karena merasa tidak mendapatkanmanfaat dari keterwakilan yang seimbang dari pihak Kerajaan Belanda. Sembilan tahun kemudian, tepatnya ditahun 1839, Perancis mendominasi lembaga-lembaga pemerintah serta proletariat hingga borjuasi. Masyarakat Flemish yang berbahasa Belanda merasa terisolasi dengan situasi ini. Lalu, mereka mulai mengkampanyekan penggunaan bahasa Belanda agar diakui.

Sejak tahun 1840, beberapa orang Fleming juga mengajukan tuntutan politik. Mereka menuntut tempat bagi Flanders dalam bidang pendidikan, administrasi, dan peradilan di Flanders. Alasannya, karena para sastrawan menengah ke bawah tidak diikut sertakan dalam politik. Hal ini berubah pada tahun 1848, ketika sensus pemilu dilakukan dan kelas menengah bawah memperoleh hak untuk memilih. Flemingan meminta agar bahasa Belanda digunakan dalam urusan administratif, selain bahasa Prancis. Sejak saat itu, patriotisme Belgia dan perlawanan berkelanjutan dari kaum borjuis berbahasa Perancis terhadap tuntutan Flemish dilakukan. Hingga dengan berlakunya Undang-Undang Kesetaraan tahun 1898, bahasa Belanda berasimilasi dengan bahasa Prancis dan dengan demikian diakui sebagai bahasa resmi nasional. Sementara itu, Gerakan Flemish semakin meyakini bahwa masyarakat Flemish harus sepenuhnya menjadi Belanda (asas teritorial). Dengan berlakunya Undang-Undang Kesetaraan tersebut, pemerintah Belgia akhirnya juga mulai melegalkan penggunaan bahasa Belanda sebagai bahasa resmi di Belgia. Jadi, dalam kerangka pemerintah terdapat dua salinan dokumen menggunakan bilingual.

Hingga pada abad ke-19, gerakan Flemish menjadi semakin radikal. Akhirnya, hukum Flemish bilingual, atas permintaan masyarakat Flemish ditetapkan. Selanjutnya, pada tahun 1921 pemerintah Belgia memutuskan untuk membagi kawasan menjadi empat kawasan bahasa yaitu; Dutch speaking community (penduduk berbahasa Belanda) di sebelah utara, German speaking community (penduduk berbahasa Jerman) di sebelah timur, Francophone community (penduduk berbahasa Perancis)di sebelah selatan, dan Ibukota Brussels dijadikan sebagai kawasan bilingual. Pemerintah Belgia tidak hanya membagi wilayah ini menjadi empat wilayah bahasa, namun Belgia juga memutuskan untuk membaginya menjadi tiga wilayah federal, yaitu wilayah Flemish yang merupakan wilayah pemerintahan berbahasa Belanda, wilayah Walloon yang merupakan wilayah pemerintahan berbahasa Perancis, dan Brussel yang merupakan wilayah pemerintahan berbahasa Belanda dan Prancis (bilingual). Dimana Brussel merupakan Ibu kota Negara yang mayoritas penduduknya berbicara bahasa Prancis tetapi berdasarkan wilayah terletak di Flanders..

Dalam beberapa hal, Belgia merupakan sebuah kontradiksi. Di satu sisi, negara ini berkontribusi besar terhadap konstruksi politik Eropa. Di sisi lain, negara ini masih terperosok dalam konflik yang berkepanjangan. Konflik yang tampaknya sulit diselesaikan ini telah menyebabkan dua krisis politik besar yang menimbulkan ketakutan di antara beberapa pihak bahwa Belgia pada akhirnya akan terpecah. Dalam beberapa hal, Belgia merupakan sebuah kontradiksi. Di satu sisi, negara ini berkontribusi besar terhadap konstruksi politik Eropa. Di sisi lain, negara ini masih terperosok dalam konflik yang berkepanjangan. Konflik yang tampaknya sulit diselesaikan ini telah menyebabkan kerajaan Belgia berubah dari negara kesatuan menjadi negara federal. Krisis politik tersebut menimbulkan ketakutan di antara beberapa pihak bahwa Belgia pada akhirnya akan terpecah. Dengan populasi 11 juta jiwa, wilayah Belgia saat ini mencakup tiga wilayah, yang ditetapkan berdasarkan teritoral dan terkait dengan kebijakan ekonomi.

Adanya pembagian wilayah berdasarkan kondisi geografis serta merta memperumit struktur politik di Belgia. Dengan kata lain, dua tingkat entitas federal hidup berdampingan dalam wilayah nasional yang sama. Batas-batas linguistik yang awalnya digunakan untuk menentukan batas-batas bagian konstituen (yaitu komunitas dan wilayah) dari federasi Belgia, semakin berjalannya waktu, menjadi ditentukan perubahan kelembagaan yang mengarah pada pengalihan atau pemisahan antara sistem politik dari tingkat federal hingga komunitas dan wilayah.

Untuk saat ini, partai-partai politik berbahasa Perancis menganggap perubahan ini sudah cukup, sementara beberapa partai politik berbahasa Belanda menginginkan lebih banyak reformasi konstitusi dan menuntut penghapusan fasilitas bahasa yang diberikan kepada kota-kota yang berbatasan dengan wilayah linguistik sebagai bagian dalam kerangka hukum bahasa Tercermin dalam dua sikap yang berlawanan yaitu ketidaktertarikan dan ketidakpercayaan terhadap politik. Hal serupa juga terjadi dalam sistem media, dimana setiap komunitas mempunyai lembaga penyiaran publiknya sendiri, sedangkan stasiun radio dan televisi komersial menggunakan satu bahasa. Selain itu, media hanya memberi sedikit pemberitaan mengenai komunitas lain, serta perdebatan politik mengenai isu-isu penting nasional dilakukan hampir secara eksklusif dengan perwakilan kelompok-kelompok tersebut.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.