• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Potensi pemanfaatan Energi Biomassa pada IPAL dalam Mengolah Limbah Cair Industri sebagai Upaya dalam Menjaga Kualitas Air di Indonesia

Editor Redaksi
16 Desember 2023
in News

Penulis: Muhammad Ryan Zulfik, mahasiswa Teknik Industri Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga

JurnalPost.com – Air merupakan sumber daya alam yang sangat vital dan diperlukan untuk menentukan keberlanjutan kehidupan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini (Mawardi, 2014). Kebutuhan terhadap air yang memiliki kualitas yang layak digunakan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya juga semakin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dunia dan perkembangan industri di berbagai bidang termasuk industri pangan, tekstil, pengolahan minyak bumi, pengolahan logam, industri obat – obatan, dan lain – lain (Martini, 2020). Oleh karena itulah air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini (Ambarwati, 2014).

Tetapi saat ini dunia sedang mengalami krisis penduduk dengan mental berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang pada 2019 mencatat bahwa 2,2 miliar orang atau seperempat populasi dunia masih kekurangan air minum yang aman dikonsumsi. Menurut (Rustan, dkk., 2019) kebutuhan air merupakan jumlah air yang cukup dibutuhkan untuk kebutuhan dasar manusia dan kegiatannya lainnya yang memerlukan air. Sementara itu, 4,2 miliar orang tidak memiliki layanan sanitasi yang aman dan 3 miliar tidak memiliki fasilitas cuci tangan dasar. Adapun menurut laporan Bappenas, ketersediaan air di Indonesia tepatnya sebagian besar wilayah Pulau Jawa dan Bali saat ini sudah tergolong langka hingga kritis. Sementara itu, ketersediaan air di Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan diproyeksikan akan menjadi langka atau kritis pada tahun 2045. Kelangkaan air bersih juga berlaku untuk air minum. Menurut RPJMN 2020-2024, hanya 6,87 persen rumah tangga yang memiliki akses air minum aman. Adapun berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 dari BPS juga menunjukkan ada sebesar 90,21 persen rumah tangga yang memiliki akses air minum layak, meskipun distribusinya tidak merata (Iswara, 2021). Tanpa air makhluk hidup tidak dapat bertahan hidup. Manusia masih dapat bertahan hidup beberapa hari tanpa adanya air, tetapi manusia tidak akan bertahan jika tidak minum karena 73% zat pembentuk manusia adalah air.

Mengapa Limbah Cair Industri dapat mengancam Air bersih di Indonesia?
Kegiatan industri dalam menghasilkan suatu barang dan atau jasa memberikan berbagai dampak positif dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Namun, dari setiap kegiatan produksi yang dilakukan oleh industri tentu menghasilkan dampak negatif juga yakni limbah sebagai hasil sampingan dari kegiatan industri tersebut. Limbah yang disebut juga polutan adalah bagian yang tidak terlepaskan dari suatu industri, baik industri besar maupun industri kecil hal ini lah yang menjadi salah satu penyebab masalah ketersediaan air bersih di Indonesia yang dapat terjadi akibat pembuangan limbah-limbah dari kegiatan industri yang dibuang secara ilegal ke lingkungan sehingga menyebabkan tercemarnya lingkungan tanpa melakukan pengolahan yang baik. Efek dari limbah yang dihasilkan itu tentu bisa mengganggu keseimbangan lingkungan. Salah satu limbah yang dihasilkan suatu industri dapat berupa limbah cair.

Limbah cair merupakan air bekas pakai dari berbagai proses penggunaan yang telah mengandung bahan pencemar atau polutan berupa senyawa organik dan anorganik. Pada umumnya, air limbah atau limbah cair memiliki kuantitas yang lebih besar dibandingkan limbah jenis lainnya dan memiliki tipikal kandungan polutan yang lebih beragam, antara lain; minyak, alkohol, fenol, pewarna sintetis, dan logam berat (Martini, 2020). Limbah cair atau polutan yang dihasilkan oleh suatu industri harus diolah dengan baik agar tidak melewati batas baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baku mutu dapat didefinisikan sebagai ukuran batas atau kadar unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas ke dalam media air dari suatu usaha dan/atau kegiatan. Adapun peraturan yang mengatur baku mutu air limbah yang berlaku saat ini secara nasional adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang baku mutu air limbah.

Pengelolaan Limbah Cair menggunakan IPAL di Indonesia
Menurut (Kadek, dkk., 2010) pengolahan air bersih merupakan suatu upaya teknis yang dilakukan untuk melindungi sumber daya air dengan meningkatkan kualitas mutu asal air sampai menjadi mutu yang diinginkan dengan tujuan agar lebih aman dipergunakan oleh masyarakat. Ada beberapa faktor yang menjadi tantangan pengolahan limbah cair seperti pengusaha tidak melihat kemanfaatan pengolahan limbah cair, dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidupnya masih rendah, dampak pembuangan limbah terhadap lingkungan tidak muncul spontan sehingga masyarakat seakan resisten.

Salah satu cara mengolah limbah cair adalah menggunakan mesin IPAL. IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah merupakan seperangkat alat teknis/ bangunan yang berfungsi menampung air limbah, yang dialirkan dari sistem perpipaan untuk diolah agar menghasilkan air buangan (effluent) yang aman bagi lingkungan (Syukma, 2019). Namun, penggunaan mesin ini masih banyak menggunakan energi listrik yang tidak terbarukan dalam skala besar yang membuat penyelesaian masalah krisis air menggunakan IPAL berbasis listrik menjadi hal yang harus diberikan atensi lebih. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, mayoritas bauran energi primer pembangkit listrik di Indonesia masih berasal dari energi fosil atau tidak terbarukan. Persentasenya tercatat sebesar 85.9 % pada 2022. Hal ini mewujudkan semakin besarnya urgensi sehingga upaya yang harus dilakukan oleh seluruh pihak dalam mengembangkan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus semakin dibutuhkan, sejalan dengan agenda nasional untuk menjaga ketahanan energi dan mewujudkan ekonomi hijau di Tanah Air, transisi energi dibutuhkan untuk memperluas akses terhadap teknologi yang terjangkau dan bersih guna mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan lebih hijau.

Mengapa harus Energi Terbarukan?
Energi merupakan faktor terpenting untuk pertumbuhan ekonomi dan gembangan sumber daya manusia dan sangat diperlukan untuk semua
kehidupan makhluk untuk kelangsungan hidupnya. Populasi dunia semakin meningkat dari hari ke hari, yang menyebabkan tingginya kebutuhan energi kita kebutuhan akan batu bara dan tambahan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara semakin hari semakin meningkat yang menyebabkan perbedaan bahaya lingkungan, tetapi bahan bakar fosil sangat terbatas dan tingkat penipisannya sangat tinggi, sehingga permintaan energi menyebabkan kenaikan harga sumber energi tak terbarukan (Khan B.H., 2006). Semakin banyak bahan bakar fosil yang kita gunakan, semakin besar risiko berkurangnya jumlah sumber daya bahan bakar tersebut (Febrianti et al., 2020). Oleh karena itu, perlu adanya upaya serius untuk mencari sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, disamping upaya konservasi energi dengan meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Studi dan penelitian terbaru telah menyimpulkan bahwa dalam beberapa berikutnya dekade, akan ada penurunan yang signifikan dalam pasokan bahan bakar fosil yang biasa digunakan (Jurasz et al., 2020)

Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus meningkat dan seiring kemajuan teknologi yang berkembang sangat pesat, menyebabkan kebutuhan energi semakin bertambah. Menurut Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia berjumlah 270,21 juta jiwa. Jumlah ini bertambah sebanyak 32,56 juta jiwa dibandingkan dengan hasil sensus pada 2010 (Iswara, 2021). Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Lonjakan harga minyak (BBM) hingga US$ 70/barrel mempengaruhi aktivitas perekonomian di berbagai belahan dunia. di Indonesia momentum krisis BBM pada tahun 2006 merupakan waktu yang tepat sebagai pemicu dalam melakukan penataan dan penerapan dengan serius berbagai potensi energi terbarukan tersebut. Meski sangat sulit untuk melakukan substitusi total terhadap bahan bakar fosil, namun implementasi sumber energi terbarukan sangat penting untuk segera dimulai.

Istilah “energi alternatif” adalah sumber daya terbarukan yang tidak berpolusi yang merupakan alternatif dari sumber bahan bakar fosil tradisional seperti batu bara, minyak, dan gas alam. Istilah “energi alternatif” kurang lebih identik dengan istilah seperti “energi terbarukan” dan “energi bersih”. Energi alternatif dianggap “terbarukan” karena sumber energinya tidak terbatas seperti bahan bakar fosil. Setelah dibakar, bahan bakar fosil membutuhkan waktu ratusan juta tahun untuk pulih kembali. Penggunaan energi terbarukan (RE/Renewable Energy) memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah pengurangan emisi polusi dan gas rumah kaca ke dalam atmosfer (Deng et al., 2021).

Mengapa harus menggunakan Energi Biomassa?
Energi yang berkelanjutan dan terbarukan merupakan investasi untuk menopang kehidupan manusia. Manusia tidak akan mampu bertahan lama tanpa kualitas energi yang optimal. Energi dibutuhkan bagi aktivitas manusia terutama untuk kegiatan perekonomian, rumah tangga, Industri, bisnis serta transportasi. Bioenergi atau energi biomassa merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Ia merupakan sumber energi primer yang sangat potensial di Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan alamnya berupa vegetasi hutan tropika. Biomassa merupakan bahan bakar yang berasal dari bahan-bahan organik, seperti tanaman, kotoran ternak maupun limbah manusia. Biomassa bisa diubah menjadi listrik atau panas dengan proses teknologi yang sudah mapan.

Beberapa tipe sumber biomassa yang dapat digunakan sebagai bahan bakar energi diantaranya yaitu, kayu, tanaman energi (energy corps), sampah pertanian, sampah padat perkotaan, dan sampah industri (Rosendahl, 2013). Sementara itu, teknologi untuk menghasilkan energi dari biomassa terdiri atas pembakaran (combustion), gasifikasi (gasification), digester anaerob (anaerob digester) serta biofuel cair (liquid biofuel) (Ketsetzi & Capraro, 2016).

Dengan potensi-potensi yang dimiliki Indonesia terhadap energi Biomassa, pihak industri sebaiknya juga menyesuaikan perkembangan teknologi pengolahan air limbah seiring bertambahnya kebutuhan dan perubahan karakteristik air limbah yang lebih variatif dengan menggunakan renewable energy mengingat kebutuhan energi terbarukan yang semakin mendesak yang juga harus didukung oleh pemerintah. Meski ada komitmen mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan, masih ada perbedaan persepsi dan prioritas berbagai pembuat kebijakan tentang bagaimana proses transisi terhadap potensi EBT yang akan dilakukan di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Ambarwati, R. D. (2014). Manfaat air bagi kehidupan manusia. Artikel Lingkungan Hidup, 4(2), 1–6.

Deng, Z. et al. (2021) ‘Dopant-Free π-Conjugated Hole Transport Materials for Highly Stable and Efficient Perovskite Solar Cells’, Frontiers in Chemistry.

Febrianti, N., Filiana, F., Hasanah, P., (2020). Potential of Renewable Energy Resources from Biomass Derived by Natural Resources In Balikpapan. J. Presipitasi Media Komun. Dan Pengemb. Tek. Lingkung. 17, 316–323.

Iswara, M., 2021. Krisis Air Bersih Yang Kian Memburuk Saat Pandemi Menerjang. [online] tirto.id. Available at: [Accessed 28 August 2021].

Jurasz, J. et al. (2020) ‘A review on the complementarity of renewable energy sources: Concept, metrics, application and future research directions’, Solar Energy, 195(October 2019), pp. 703–724.

Kadek, N., Lelono, B., & Arifin, S. (2010). Penerapan Jaringan Syaraf Tiruan Untuk Penentuan Dosis Tawas Pada Proses Koagulasi Sistem Pengolahan Air Bersih. Teknik Fisika.

Ketsetzi, A., & Capraro, M. M. (2016). Renewable
energy sources. A Companion to Interdisciplina-
ry Stem Project-Based Learning: For Educators by
Educators (Second Edition), 145–153. https://
doi.org/10.1007/978-94-6300-485-5_17.

Khan, B.H., (2006). Non-conventional energy resources. Tata McGraw-Hill Education

Martini, S., Yuliwati, E., & Kharismadewi, D. (2020). PEMBUATAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR INDUSTRI, 5(2), 26–33

Mawardi. (2014). Air Dan Masa Depan Kehidupan. Tarjih: Jurnal Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam, 12(1), 131–141.

Rosendahl, L. (2013). Biomass Combustion Sicence, Technology and Engineering. Woodhead Publishing Limited.

Rustan, F. R., Sriyani, R., & Talanipa, R. (2019). Analisis Pemakaian Air Bersih Rumah Tangga Warga Perumahan Bumi Mas Graha Asri Kota Kendari. Stabilita, 7(2), 151–160.

Syukma, B. R. (2019). Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara Komunal di Sentra Industri Tahu Pekon Gading Rejo Induk Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu. Skripsi Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Tanjung Karang.

EBT Jauh, Pembangkit Listrik RI Masih Didominasi Batu Bara. 2023. Diakses oada 29 November 2023: “EBT Jauh, Pembangkit Listrik RI Masih Didominasi Batu Bara | CNBC Indonesia” https://www.cnbcindonesia.com/research/20230523113140-128-439740/ebt-jauh-pembangkit-listrik-ri-masih-didominasi-batu-bara.

Balai Besar Kimia dan Kemasan. 2018. Diakses pada 29 November 2023: “Balai Besar Kimia dan Kemasan | Kementrian Perindustrian Republik Indonesia” https://bbkk.kemenperin.go.id/page/bacaartikel.php?id=eU3YJpVUfHOH2TRZcW3POF5OTx-UfuvlPdN2-lEPIT0.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.