• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polres Sumenep memberi dukungan dan penyelidikan pada korban pelecehan seksual

Editor Redaksi
4 Juli 2023
in News

Polres Sumenep, JurnalPost.com – Jawa Timur memberikan dukungan moral dan penyidikan untuk korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial M di salah satu sekolah dasar tepatnya di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Sesuai dengan data yang sudah ada saat ini ada 10 anak yang menjadi korban pelecehan seksual oknum guru berinisial M, namun saat ini masih diselidiki kasusnya oleh polres sumenep.

Salah satu sumber pembicara berinisial “W” menuturkan, kasus memalukan itu terungkap atas laporan dari orang tua korban yang melaporkan langsung ke Polsek Kangayan, Kepulauan Kangean, dan segera di tindak lanjuti oleh Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumenep.

“Atas laporan itu, kami melakukan pemeriksaan dan menetapkan M sebagai tersangka dan kini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Sumenep,” katanya.

Menurut Widi, aksi bejat tersangka telah dilakukan sejak 2021.

Oknum ini, sambung dia, melakukan aksinya saat jam pelajaran sekolah berlangsung di ruang guru.

Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual oknum guru tersebut awal mula dipanggil ke ruang guru, dan pelaku mengancam akan memberi nilai jelek hingga tidak naik kelas jika menolak permintaan oknum tersebut.

Kasus ini sesuai dengan informasi saat ini masih dalam proses pengembangan sebab masih ada korban lain yang belum melapor termasuk siswa yang sudah lulus sekolah.

Sesuai dengan penuturan tim penyidik polres sumenep, kasus akan di kembangkan lebih jauh dikarenakan banyak siswa yang sudah lulus dari SD tersebut.

Akibat perbuatan oknum guru tersebut para siswa yang menjadi korban pelecehan tersebut mengaku trauma dan para wali siswa menjadi khawatir terhadap tumbuh kembang anaknya yang bersekolah di lembaga tersebut.

Kapolsek terlah menentukan dan menjerat tersangka dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

yang kita ketahui Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang menimpa hal serupa dengan 10 orang siswa di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini bukan yang pertama kali terjadi di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut.

Kasus serupa juga terjadi pada awal 2022. salah satu yang menjadi korban siswi salah satu SMA di Kabupaten Sumenep dan pelaku sebanyak empat orang. Kronologi yang terjadi saat itu, korban diajak pergi oleh salah seorang pelaku yang tak lain merupakan teman terdekat korban.

Setelah itu korban dibawa ke tempat kos sang teman dan di kos itu sudah ada beberapa pemuda yang tidak lain adalah teman korban. Korban langsung dicekoki minuman keras dan diperkosa secara bergiliran.

Penulis : Miftahol Hamsy
prodi : Teknik informatika universitas pamulang
Dosen pengampu : Bpk Mawardi Nurullah, M.pd

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.