Oleh: Gadis Kusuma Astuti
Mahasiswa Program Studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi Institut pertanian Bogor 2024
JurnalPost.com – Seperti yang kita tahu bahwa tahun ini kita sudah memasuki tahun politik. Beberapa tanda diantaranya adalah warna pakaian yang anda kenakan itu diperhatikan orang lain dan dihubungkan dengan dukungan politik. merah, biru, kuning, hijau, putih bukan lagi sederetan simbol warna, melainkan identitas yang sangat politis. Pada tahun politik ini warna sudah tidak netral lagi. Baju celana serta topi sekalipun yang dipakai akan dianggap gambaran keberpihakan anda pada sosok tertentu. Untaian kata-kata atau tulisan yang keluar dari mulut banyak orang, lebih-lebih yang keluar dari tokoh politis tertentu, kerap kali dihubungkan sebagai bentuk dukungan.
Kritikan yang diutarakan pada sosok tertentu (meskipun benar) pasti dicurigai bertujuan politis. Politik tidak akan luput dengan yang namanya politik identitas. Politik identitas yang dimaksud disini ialah politik yang merujuk pada terpengaruhnya penggunaan identitas seperti suku, agama, ras, gender dan sebagainnya dalam konteks politik. Perlu diketahui bahwa politik identitas sangat kontroversial saat ini, karena sebentar lagi kita akan menantikan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Pemahaman Politik Identitas
Kita harus memahami politik identitas dari segi makna dan tujuannya. Menurut saya politik identitas berbeda dengan identitas politik, karena masing-masing dari para calon yang ikut berkontestasi dalam pemilu tahun ini, untuk menduduki kursi legislatif maupun eksekutif yang memiliki identitas nya masing-masing. Misalnya, Capres Nomor urut 3 Ganjar Pranowo ia berasal dari Partai PDIP, Capres Nomor Urut 2 dari Parta Gerindra, Capres Nomor Urut 1 dari Partai Nasdem. Sedangkan politik identitas adalah suatu identitas yang digunakan untuk mendiskriminasi dan memojokkan individu atau kelompok lain. Misalkan, orang yang berada di pulau Jawa berkata “jauhi orang-orang madura yang ada disini“, misalkan contoh lainnya, orang yang beragama islam berkata “ intimidasi orang Kristen ! “.
Maka beberapa contoh tersebut adalah politik identitas, yaitu menggunakan identitas nya untuk mengisolasi dan bermusuhan terhadap suku, agama, ras, gender lain dalam melakukan dukungan politik. Tapi kalau identitas politik itu digunakan untuk berkontestasi dan Bersatu. Tidak bertujuan untuk memecah belah dan memprovokasi pihak manapun, kembali lagi maju bersama sesudah kontestasi selesai. Itu adalah pengertian yang seharusnya dipahami oleh masyarakat.
Maka dari itu menurut saya ketika ada lagi yang bertanya “bolehkah politik identitas?”, sebaiknya dipahami dulu definisi nya, politik identitas itu tidak boleh kalau sebuah identitas politik digunakan untuk memecah belah, tapi kalau digunakan untuk berkontestasi, maju bersama tanpa memojokkan ataupun mendiskriminasi suatu kelompok atau golongan lain itu adalah makna dari identitas politik yang sebenarnya.
Akankah narasi politik identitas kembali dieksploitasi oleh para elit politik?
Menurut saya tidak akan laku lagi narasi tersebut untuk digunakan sebagai alat menarik suara pemilih. Mengapa seperti itu? walaupun masing – masing kandidat tetap siapkan strategi politik identitas. Akan tetapi, politik identitas dalam masyarakat demokratis modern dan konteks elektoral zaman sekarang ini nuansanya sangat berbeda. Politik identitas yang dulunya merupakan alat perjuangan, sekarang bergeser menjadi alat perebutan kekuasaan oleh elit politik untuk meraih suara dalam pemilu, dengan cara menciptakan rasa takut dan benci masyarakat terhadap lawan politiknya.
Jika kita mengingat kontestasi politik beberapa tahun kebelakang, Pilgub 2017 dan Pilpres 2019 diwarnai oleh isu agama, mulai dari kasus penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilgub, strategi mendulang suara pemilih Muslim dengan memanfaatkan Aksi 212 oleh kandidat calon gubernur Anies Baswedan, dukungan oleh ijtima’ ulama Gerakan Nasional Penjaga Fatwa (GNPF) MUI untuk kandidat calon presiden Prabowo Subianto, hingga langkah petahana Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminang Ma’ruf Amin – petinggi Nahdlatul Ulama – sebagai calon wakil presiden). Beberapa contoh tersebut adalah bentuk politik identitas yang dilakukan di pemilu tahun lalu.
Walau kemungkinan besar Politik identitas masih akan digunakan dalam konteks negatif untuk menyerang lawan politik dalam Pemilu tahun ini, namun saya yakin mereka tidak akan menggunakannya untuk mempromosikan pasangan calon (paslon) karena tidak akan laku lagi. Mari kita ambil salah satu contoh. misalnya, Gerakan 212 bisa mereka gunakan untuk menjelekkan lawan politiknya. Namun, mereka tampaknya tidak akan berani menyatakan bahwa mereka didukung oleh 212.
Mengapa seperti itu? karena saya yakin bahwa ini disebabkan generasi pemilih masa kini sudah lebih kritis, sehingga mereka sadar bahwa dukungan kelompok tertentu tidak berhubungan dengan kualitas program yang ditawarkan oleh paslon itu. Oleh karena itu hal ini secara tidak langsung menunjukkan masyarakat Indonesia, terutama pemilih muda dari kalangan milenial dan generasi Z, sudah makin kritis.