• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

POLEMIK PENGAKUAN ENTITAS SAHARA BARAT DARI SUDUT PANDANG UNI EROPA

Editor Redaksi
21 Januari 2024
in News

Oleh: Winda Ratnasari
Hubungan Internasional
Universitas Teknologi Yogyakarta

JurnalPost.com – Awal mula hal tersebut terjadi pada tahun 1970-an yang terjadi antara Maroko dan Front polisario demi menguasai Sahara Barat yang dihuni etnis Sahrawi. Awal mulanya terjadi perebutan wilayah tersebut terjadi pada pos perbatasan desa Guerguerat yang melindungi jalur penghubung Maroko untuk melintasi wilayah Polisario. Permasalahan yang diawali dengan cekcok pada pos perbatasan tersebut berbalik fakta dengan keadaan yang terjadi setelahnya dimana pos perbatasan yang dipermasalahkan pihak Polisario yang dikabarkan sudah kembali melakukan operasi. Sahara barat yang diperebutkan membuat banyak prahara dari awal diperebutkan, dengan Maroko yang mengirim 20.000 tentara yang membuat perang berlangsung selama 16 tahun setelah Spanyol mengakhiri kekuasaan pada tahun 75-an.

Sebagai entitas dengan pengakuan terbatas, Sahara Barat yang secara geografis memiliki peran krusial dan pengaruh besar terhadap integrasi nasional dari Maroko itu sendiri. Setiap negara tentunya memiliki reaksi negatif terhadap adanya gerakan separatisme yang digambarkan sebagai entitas yang kontra dengan pemerintahan. Dalam beberapa dekade setelah lepasnya pengaruh Spanyol dari wilayah Sahara Barat, Adanya kepentingan dari kedua pihak mempengaruhi eskalasi ketegangan yang terjadi hingga saat ini. Dimana Maroko masih memiliki pengaruh kuat di wilayah tersebut untuk tetap berada dibawah kontrol dari Rabat.

Maroko mendapatkan kemerdekaannya dan menjadi negara berdaulat pada tahun 1956, Maroko mulai melakukan perjuangan untuk mendapatkan integritas wilayah Sahara Barat melalui pemberian tuntutan untuk Spanyol agar menyerahkan wilayahnya kepada Maroko atas klaim merupakan bagian dari Maroko sebelum adanya penjajahan bangsa Eropa di Maroko. Front Polisario merespon aneksasi wilayah Sahara Barat oleh Maroko dengan mendeklarasikan pembentukan negara Republik Demokratik Arab Sahrawi yang menjadi sebab terjadinya konflik wilayah antara Maroko dan Front Polisario.

Konflik yang terjadi antara Sahara Barat dan Maroko dalam perebutan wilayah mendapatkan entitas secara internasional, salah satunya Uni Eropa. Uni Eropa memiliki perjanjian pertanian dan perikanan dengan Maroko, dengan kekalahan Maroko, UE menolak upaya Dewan UE dan Komisi Eropa untuk memperluas ketentuan perjanjian tersebut ke wilayah Sahara Barat dikarenakan mempunya implikasi yang luas serta akan ada keterlibatan dalam konflik yang terjadi antara Polisario dan Maroko. Akibat dari keputusan tersebut perjanjian perikanan UE tidak diizinkan beroperasi di perairan Sahara Barat atas izin Maroko, dan juga ekspor pertanian Maroko yang berasal dari wilayah tersebut akan dikecualikan dari tarif UE. apabila importir dan operator penangkapan ikan UE mengabaikan peraturan akan mendapatakan posisi hukum yang berbahaya. Pada pemberitahuan tersebut menegaskan kembali bahwa diferensiasi UE yang baru dikeluarkan tersebut untuk mengecualikan wilayah Sahara Barat dari perjanjian yang terjadi dengan Maroko. pada keputusan tersebut berdasarkan dua ketentuan.

1. Status Sahara Barat sebagai wilayah yang (terpisah) dengan Maroko serta kewajiban UE dalam perjanjian yang baru untuk tidak mengakui kedaulatan Maroko atas wilayah tersebut.
2. diperlukan sebuah persetujuan dari masyarakat Sahara Barat ketika membuat keputusan untuk mengikut sertakan wilayah tersebut dalam perjanjian.
Pengadilan Eropa (CJEU) selaku yang memberi keputusan dalam hubungan Maroko dan UE memberikan tantangan besar bagi Maroko. Dengan sikap keras Maroko yang tetap dengan pendirian memasuki Sahara Barat dalam perjanjian bilateral antara UE dan Maroko in dimotivasi dengan kepentingan finanasial bagi Maroko itu sendiri yang mendapat keuntungan dari Sahara Barat dan keikutsertaanya dalam hubungan yang terjadi dengan Uni Eropa Kekalahan Maroko yang memberikan keuntungan bagi Polisario serta upaya berkelajutan dari pihak Dewan dan Komisi UE untuk menekan penentuan nasib Sahrawi memberikan dampak buruk pada penyelesaian konflik Sahara Barat.

CJEU menegaskan kembali status Polisario sebagai perwakilan hukum internasional atas wilayah Sahara Barat dengan hal itu memperkuat kedudukan Polisario dalam skala internasional yang sangat ditentang oleh Maroko, Komisi dan Dewan UE. sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pengadilan bahwa kewenangan Polisario tidak hanya partisipasi dalam proses perdamaian oleh PBB, namun juga pada eksploitasi sumber daya alam Sahara Barat. Uni Eropa telah memberikan kebijakannya di Sahara Barat diluar keinginan untuk mengembangkan dan menjalin hubungan bilateral yang erat dengan Maroko. disisi lain pemerintah Maroko juga rela memanfaatkan kepentingan untuk menghalangi UE dan negara lainnya untuk terlalu bersimpati ke Polisario atau membuat Maroko lemah atas klaim wilayah tersebut.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.