
Tamiajeng, JurnalPost.com — Legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, masih banyak pelaku UMKM di wilayah pedesaan yang menjalankan usahanya tanpa dokumen legal yang lengkap. Kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan usaha, terutama dalam hal akses permodalan, kerja sama, dan perlindungan hukum. Melihat permasalahan tersebut, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Desa Tamiajeng.
Kegiatan pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya tertib administrasi usaha. Mahasiswa KKN yang tergabung dalam kegiatan Posbakum berperan aktif memberikan edukasi sekaligus membantu proses pengurusan legalitas usaha. Pendampingan ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk lebih siap menghadapi tantangan usaha di masa depan.
Salah satu UMKM yang memperoleh pendampingan adalah Rumah Rajut Bu Ruli, usaha kerajinan tas rajut handmade yang telah lama dijalankan secara mandiri. Meskipun memiliki produk yang bernilai dan diminati, usaha tersebut sebelumnya belum didukung dengan legalitas usaha yang memadai. Hal ini menjadi kendala dalam pengembangan usaha secara lebih luas.
Melalui Posbakum, pelaku UMKM diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis legalitas usaha yang diperlukan, serta manfaat yang dapat diperoleh setelah usaha memiliki identitas hukum yang sah. Pendampingan kemudian dilanjutkan dengan bantuan teknis pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Seluruh proses dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha agar mudah dipahami.
Pendampingan legalitas usaha ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM. Dengan adanya pemahaman tersebut, pelaku usaha mulai menyadari bahwa legalitas merupakan bentuk perlindungan sekaligus peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Hasil dari kegiatan pendampingan menunjukkan bahwa Rumah Rajut Bu Ruli berhasil memiliki NIB dan NPWP sebagai identitas resmi usaha. Kepemilikan legalitas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha serta membuka peluang untuk mengikuti berbagai program pembinaan dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah.
Kegiatan ini juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa KKN dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Kehadiran Posbakum di Desa Tamiajeng membuktikan bahwa layanan hukum dapat diberikan secara sederhana, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pendampingan legalitas usaha UMKM, Posbakum berperan sebagai penghubung antara regulasi dan kebutuhan masyarakat desa. Upaya ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya UMKM yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Oleh: Novia Irma Damayanti
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya



