
Penulis: Yosua Asa Firdaus
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
JurnalPost.com – Dalam konteks sosial Indonesia saat ini, pilihan bagi perempuan untuk menjadi mahasiswa atau bekerja di ranah publik, maupun untuk berperan sebagai ibu rumah tangga, masih sering dipandang melalui sudut nilai yang dipengaruhi oleh pandangan patriarkal. Dalam konteks ini, pilihan pendidikan tinggi bagi perempuan atau tetap di ranah domestik bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan juga medan perjuangan kerangka institusional dan budaya yang menentukan siapa perempuan harus menjadi dan bagaimana ia “seharusnya” berperan.
Dengan menggunakan lensa teori feminis, khususnya feminist standpoint theory, kita bisa memahami bahwa pengalaman perempuan, baik di ruang pendidikan maupun domestik, adalah sumber pengetahuan yang sah dan penting. Pandangan ini menantang struktur patriarki yang selama ini mendikte pilihan dan peran perempuan (Sarwono, 2022).
Budaya patriarki di Indonesia tidak hanya menempatkan laki-laki sebagai pemegang kuasa, tetapi juga menetapkan ekspektasi terhadap Perempuan sebagai pengasuh, pendukung, dan penjaga rumah tangga. Akibatnya, perempuan sering mengalami subordinasi di berbagai ranah, mulai dari pendidikan hingga ekonomi (Alfarisi, 2023). Dalam ranah komunikasi, perempuan kerap dibingkai sebagai objek media dan bukan subjek yang menentukan narasi (Sarwono, 2022). Bahkan dalam gaya komunikasi, perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukan muncul dari kemampuan alami, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang menanamkan norma “maskulin” dan “feminin” (Juliano, 2015).
Narasi patriarki yang muncul dalam ungkapan: “Perempuan sebaiknya fokus di rumah”, atau “kuliah dulu ya, nanti menikah lalu berhenti kerja” adalah ungkapan konkret bagaimana struktur sosial mendikte pilihan perempuan. Akibatnya, perempuan yang memilih pendidikan tinggi atau karir sering menghadapi anggapan bahwa mereka “terlalu ambisius”, “abnormal”, atau “meninggalkan tugas utama sebagai ibu”. Sebaliknya, perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga kadang dipandang sebagai kurang kompeten atau gagal memanfaatkan potensi diri. Padahal, dari perspektif feminist standpoint, pengalaman perempuan dalam rumah tangga maupun pendidikan merupakan sumber pengetahuan yang dapat membongkar dan menantang narasi tersebut (Nurhidayah & Nurhayati, 2018).
Teori Standpoint menjadi penting untuk memahami bahwa terdapat hubungan timbal balik antara kekuasaan dan pengetahuan (Tripalupi, 2024:73). Akses perempuan terhadap pendidikan tinggi merupakan salah satu indikator penting kemajuan kesetaraan gender, namun kenyataannya masih banyak hambatan. Penelitian menunjukkan bahwa norma sosial dan ekspektasi domestik masih membatasi ruang gerak perempuan di kampus (Widianti et al., 2025). Lebih jauh, lingkungan akademik sering kali masih diliputi nilai-nilai maskulin misalnya, kurangnya dukungan terhadap mahasiswa perempuan yang juga menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, atau stereotip bahwa perempuan lebih cocok di bidang “lembut” seperti memasak. Feminist standpoint melihat perempuan bukan sekadar “masuk” ke ruang pendidikan, tetapi juga mengubah ruang tersebut lewat pengalaman hidupnya (Nurhidayah & Nurhayati, 2018).
Salah satu warisan patriarki adalah pandangan bahwa perempuan harus memilih: kuliah dulu atau menjadi ibu rumah tangga. Padahal, keduanya tidak harus saling meniadakan. Perempuan yang menempuh pendidikan tinggi bisa membawa pengetahuan dan kesadaran kritis ke dalam rumah tangga, sementara ibu rumah tangga berpendidikan bisa berperan aktif dalam membentuk generasi yang lebih egaliter (Nurhidayah & Nurhayati, 2018).
Menantang narasi patriarki tidak hanya soal retorika, tetapi soal perubahan struktural dalam pendidikan tinggi, dalam institusi keluarga, dalam kebijakan publik. Untuk perempuan yang kini bersekolah tinggi sekaligus memikul tanggung jawab rumah tangga, dan untuk perempuan yang memilih fokus di rumah namun tetap memiliki akses pengetahuan dan hak, penting untuk menegaskan bahwa mereka adalah agen, bukan objek. Kerangka feminist standpoint memberi suara pada pengalaman perempuan dan menegaskan bahwa kedua peran tersebut mahasiswa atau ibu rumah tangga tidak harus saling membatasi tetapi bisa saling memperkuat.
Dengan pendekatan kritis dan feminis, kita bisa membuka wacana di mana perempuan memilih bukan karena norma mengarahkan, melainkan karena kesadaran dirinya, serta didukung sistem untuk menjadi subjek pengetahuan. Karena pada akhirnya, narasi yang menegaskan: “Pilih untuk kuliah atau jadi ibu” harus diganti dengan narasi: “Kuliah karena ingin, jadi ibu karena memilih, dan keduanya sebagai bentuk pengakuan atas kehadiran perempuan di ranah publik dan privat.”
Referensi
Alfarisi, A. S. (2023). Budaya patriarki dalam rumah tangga: Pemahaman teks Al-Qur’an dan kesetaraan gender. Aksioma Ad Diniyah: The Indonesian Journal of Islamic Studies, 11(2), 122–133.
Juliano, S. (2015). Komunikasi dan gender: Perbandingan gaya komunikasi dalam budaya maskulin dan feminin. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 5(1), 45–56.
Nurhidayah, Y., & Nurhayati, E. (2018). Psikologi komunikasi antar gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sarwono, B. K. (2022). Gender dalam komunikasi dan media: Sebuah pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Widianti, A., Chistanti, Y. A., Puspaningtyas, A. N., & Maizul Habibah, S. (2025). Telaah impresi budaya patriarki terhadap nilai keadilan sosial ibu rumah tangga milenial pada era pencapaian SDGs 2030 di Kabupaten Tuban. Journal of Civics and Moral Studies, 8(1), 33–45.
Tripalupi, M. F. (2024). Komunikasi dan Gender. Surabaya: Untag Surabaya Press.