
Tamiajeng, JurnalPost.com — Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan wujud nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menimba ilmu di dalam ruang kelas, tetapi juga mengamalkannya demi kemaslahatan masyarakat luas. Dalam konteks ini, program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diinisiasi oleh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya di Desa Tamiajeng hadir sebagai oase di tengah kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang mudah dan terjangkau. Posbakum di desa ini tidak sekadar berfungsi sebagai loket konsultasi pasif, melainkan bertransformasi menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan administratif yang kerap menjadi batu sandungan bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Fokus utama dari program ini adalah memberikan pendampingan legalitas usaha. Di lapangan, tim mahasiswa menemukan fakta bahwa banyak potensi ekonomi desa yang belum tergali maksimal karena minimnya pemahaman mengenai aspek legalitas. Sebagai studi kasus konkret, pendampingan intensif diberikan kepada salah satu unit usaha potensial, yakni “Rumah Rajut Bu Ruli”. Usaha yang bergerak di bidang kerajinan tas rajut buatan tangan (handmade) ini sejatinya memiliki kualitas produk yang kompetitif dan telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama. Namun, ketiadaan legalitas usaha membuat ruang gerak bisnis ini menjadi terbatas, sulit menembus pasar modern, dan rentan terhadap ketidakpastian hukum. Menyadari urgensi tersebut, Kami melakukan intervensi melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif. Langkah awal dimulai dengan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di balai desa. Forum ini menjadi sarana strategis untuk mengubah paradigma para pelaku usaha bahwa mengurus izin bukanlah hal yang menakutkan atau rumit. Setelah kesadaran terbangun, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis secara langsung (coaching clinic). Dalam tahap ini, mahasiswa memandu mitra UMKM mulai dari penyiapan berkas administrasi hingga proses input data ke dalam sistem digital pemerintah.
Proses digitalisasi birokrasi ini mencakup pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman Coretax Direktorat Jenderal Pajak. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan komunikatif untuk memastikan bahwa mitra UMKM tidak hanya sekadar “terima jadi”, tetapi benar-benar memahami alur, fungsi, serta hak dan kewajiban yang melekat pada dokumen tersebut. Melalui pendampingan yang telaten, Rumah Rajut Bu Ruli akhirnya berhasil mengantongi NIB dan NPWP. Keberhasilan ini memiliki implikasi yang luas. Secara hukum, usaha tersebut kini telah diakui negara, yang berarti mendapatkan perlindungan hukum. Secara ekonomi, dokumen ini menjadi kunci pembuka akses terhadap berbagai fasilitas negara, seperti akses permodalan perbankan (KUR), bantuan insentif pemerintah, hingga peluang kemitraan dengan instansi besar yang mensyaratkan legalitas resmi.
Kesuksesan pendampingan terhadap Rumah Rajut Bu Ruli diharapkan menjadi preseden positif atau role model bagi pelaku usaha lain di Desa Tamiajeng. Kehadiran Posbakum membuktikan bahwa hukum dapat hadir dengan wajah yang ramah dan solutif. Melalui program ini, mahasiswa UNTAG Surabaya telah berhasil menjembatani kesenjangan antara regulasi birokrasi dengan realitas masyarakat desa, mendorong terciptanya iklim usaha yang mandiri, taat hukum, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan ekonomi Desa Tamiajeng.
Oleh: Ananda Rifqi Ramadhani
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya



