
Kota Malang, JurnalPost.com – Sejarah besar sering kali bermula dari kesadaran untuk memanggil kembali akar yang telah lama terpendam di bawah lapisan zaman. Dalam sebuah momentum yang penuh khidmat dan nilai spiritual, Keluarga Besar Karaeng Galesong Kesultanan Gowa secara resmi menobatkan Pangeran Syarif Muhammad Hanif Nasrul Rachman Daeng Masiga sebagai Raja Berbek Nganjuk ke-X. Prosesi sakral ini menganugerahkan gelar kehormatan I Yadullu Daeng Manggale Pangeran Raja Adipati Sosrokusumo IV Daeng Masiga. Bertempat di Athome Space Hall, Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 4/04/2026, peristiwa ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan sebuah pernyataan kultural bahwa nafas Kadipaten Berbek kini kembali berdenyut di tengah masyarakat modern.
Kehadiran perwakilan keluarga Kanjeng Jimat serta tokoh-tokoh dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan se-Malang Raya dalam acara tersebut menjadi saksi hidup atas persenyawaan dua sejarah besar nusantara. Penobatan ini membawa pesan kuat tentang pentingnya melestarikan kembali warisan Kadipaten Berbek yang pernah menjadi mercusuar peradaban di tanah Jawa Timur. Langkah ini juga dimaksudkan sebagai upaya memperkenalkan kembali jati diri Kabupaten Nganjuk kepada khalayak yang lebih luas, mengingatkan kita semua bahwa wilayah ini memiliki silsilah kepemimpinan yang agung, yang menghubungkan tradisi kejuangan dari Sulawesi Selatan dengan tata krama pemerintahan di tanah Jawa.
Cikal bakal wilayah yang kini kita kenal sebagai Nganjuk memiliki akar sejarah yang sangat kuat pada keberadaan Kerajaan Berbek. Perjalanan panjang ini dimulai secara formal pada tahun 1745, ketika pusat pemerintahan pertama kali ditetapkan di wilayah tersebut. Pada masa awal berdirinya, Berbek bukanlah sebuah entitas yang berdiri sendiri secara berdaulat penuh, melainkan sebuah wilayah Kadipaten yang bernaung di bawah kekuasaan besar Kerajaan Mataram Islam. Dalam struktur pembagian wilayah Mataram, Berbek dikategorikan sebagai bagian dari daerah Mancanegara Wetan, sebuah zona administratif yang terletak di sisi timur pusat kerajaan dan memiliki peran strategis sebagai penyangga kekuasaan pusat yang kokoh.
Tokoh sentral yang menjadi pilar utama pembangunan Berbek adalah KRT. Sosrokoesoemo I, yang di tengah masyarakat lebih akrab disapa dengan sebutan Kanjeng Jimat. Kepemimpinan beliau yang dimulai sekitar tahun 1760 membawa perubahan signifikan bagi wajah wilayah ini. Kanjeng Jimat bukan sekadar seorang pemimpin administratif, melainkan seorang inisiator peradaban yang meletakkan dasar-dasar tata kota tradisional Jawa. Beliau memprakarsai pembangunan infrastruktur vital yang menjadi simbol pusat kekuasaan dan spiritualitas, yakni masjid agung dan alun-alun. Kehadiran infrastruktur ini menegaskan bahwa Berbek telah bertransformasi menjadi pusat pemukiman yang terorganisir dengan sangat baik.
Secara silsilah, Kanjeng Jimat memiliki garis keturunan yang sangat terpandang, menghubungkannya dengan tokoh besar seperti Karaeng Naba atau Kyai Ageng Sulaiman bin Karaeng Galesong bin Sultan Hasanuddin dari Gowa. Latar belakang keturunan ini memberikan legitimasi spiritual dan kepemimpinan yang kuat di mata rakyatnya. Setelah masa kepemimpinan beliau, estafet pemerintahan dilanjutkan oleh KRT. Sosrodirjo. Namun, stabilitas wilayah ini harus menghadapi dinamika politik makro di tanah Jawa. Adanya Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 yang membelah Mataram menjadi dua bagian memberikan dampak langsung bagi Berbek, di mana wilayah ini kemudian secara administratif ditempatkan di bawah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta.
Memasuki gerbang abad ke-19, Kerajaan Berbek mulai merasakan tekanan dan pengaruh dari pemerintah kolonial Belanda yang semakin mencengkeram kuat di tanah Jawa. Periode ini ditandai dengan kepemimpinan KRT. Sosrokoesoemo II yang menjabat antara tahun 1831 hingga 1852. Masa jabatan beliau menjadi saksi bisu terjadinya perubahan besar dalam struktur pemerintahan lokal pasca berakhirnya Perang Diponegoro pada tahun 1830. Kekalahan pihak pribumi dalam perang besar tersebut memaksa terjadinya restrukturisasi wilayah melalui sebuah kesepakatan yang dikenal sebagai Perjanjian Sepreh di Ngawi. Perjanjian ini secara drastis mengubah status Berbek yang semula merupakan bagian dari keraton menjadi sebuah Afdeeling di bawah payung administratif Karesidenan Kediri.
Setelah masa KRT. Sosrokoesoemo II, tampuk kepemimpinan diteruskan secara beruntun oleh RNG. Pringgodigdo pada tahun 1852 hingga 1866, kemudian disusul oleh KRT. Soemowilojo pada periode 1866 sampai 1878, dan dilanjutkan oleh KRT. Sosrokoesoemo III yang menjabat hingga tahun 1901. Meskipun kepemimpinan terus berganti, tantangan utama yang dihadapi oleh para penguasa Berbek pada masa itu adalah keterbatasan ruang gerak pembangunan. Kondisi geografis Berbek yang terletak di dataran tinggi, tepatnya di kaki Gunung Wilis, menjadi penghambat utama bagi kemajuan wilayah karena terisolasi dari jalur perdagangan utama. Kendala alam inilah yang kemudian memicu pemikiran visioner mengenai perlunya mencari pusat pemerintahan baru yang lebih prospektif.

Seiring bergulirnya waktu ke abad ke-20, kepemimpinan berlanjut ke tangan RMAA. Sosrohadikoesoemo yang memerintah dari tahun 1901 hingga 1936. Pada masa inilah, diskusi mengenai pemindahan pusat pemerintahan dari Berbek menuju Nganjuk atau yang dikenal sebagai prosesi Boyongan mulai dilakukan. Nganjuk, yang dahulu dikenal sebagai Anjuk Ladang, menawarkan potensi dataran rendah yang subur dan aksesibilitas yang jauh lebih baik. Perpindahan ini bukan sekadar pemindahan administrasi, melainkan simbol harapan akan kemajuan masa depan. Transformasi ini membuktikan bahwa keputusan para pendahulu untuk memindahkan pusat pemerintahan adalah langkah strategis demi keberlangsungan hidup organisasi pemerintahan yang lebih efisien.
Hingga saat ini, sejarah mencatat bahwa keberadaan Nganjuk sebagai pusat kabupaten tidak bisa dilepaskan dari peran besar Kerajaan Berbek. Penobatan Pangeran Syarif Muhammad Hanif Nasrul Rachman Daeng Masiga sebagai Raja Berbek Nganjuk ke-X dengan gelar I Yadullu Daeng Manggale Pangeran Raja Adipati Sosrokusumo IV Daeng Masiga adalah upaya untuk menjahit kembali robekan sejarah tersebut. Dengan menghidupkan kembali gelar dan silsilah ini, nilai-nilai kepemimpinan yang ditanamkan oleh Kanjeng Jimat dan para penerusnya tetap dihormati sebagai akar budaya yang mendalam. Nganjuk yang produktif dan berkembang saat ini merupakan perwujudan dari sebuah perjalanan sejarah panjang yang bermula dari kaki Gunung Wilis dan terus lestari hingga masa depan.