JurnalPost.com – Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang melibatkan mahasiswa di setiap kampus dari berbagai latar belakang pendidikan untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang memberikan kesempatan kepada mereka belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar perkuliahan.
UPT SMP NEGERI 30 merupakan salah satu sekolah menjadi sekolah sasaran pada pelaksanaan Program Kampus Mengajar karena merupakan sekolah yang membutuhkan bantuan untuk pengajaran, administrasi, dan adaptasi teknologi agar penyetaraan pendidikan di Indonesia dapat tercapai. Oleh karena itu, mahasiswa mengikuti program kampus mengajar diterjunkan ke UPT SMP NEGERI 30 guna membantu sekolah dalam berkolaborasi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam menyukseskan program tersebut, Nicholas Endra Sirait (200902086) Mahasiswa Kesejahteraan Sosial, FISIP USU mengikuti program Kampus Mengajar Mitra USU menggantikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebagai praktik yang wajib untuk memenuhi mata kuliah wajib di Semester 6 ini.
Kegiatan kampus mengajar ini dilakukan di SMP Negeri 30 Kota Medan. Program ini dilaksanakan dari bulan Maret – Juni 2023. Program ini dilaksanakan dalam bentuk mini project untuk membantu menyelesaikan permasalahan siswa/i. Melalui observasi, dan melihat kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 30 Kota Medan. Program ini dilaksanakan seminggu 3 kali pertemuan.
Sekolah merupakan sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib dalam upaya menciptakan anak didik yang mengalami kemajuan setelah mengalami proses melalui pembelajaran.

Dalam program ini, saya mengadakan program literasi sebelum kegiatan pembelajaran. Tujuan saya dalam membuat program ini untuk meningkatkan minat membaca anak didik baik membaca buku pelajaran maupun buku baca yang mereka sukai. Dilihat dari minat membaca anak murid pada saat ini yang sangat kurang pada sekolah ini.
Di bulan pertama, saya melakukan pendekatan kepada anak-anak siswa/i di kelas 7 dan 8 serta mensosialisasikan kepada anak-anak dan menginformasikan bahwa akan dilakukan kegiatan membaca 10 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai yang merupakan salah satu mini project yang dibuat di SMP Negeri 30 Medan. Kegiatan membaca merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada saat saya memasuki setiap kelas 7 dan 8 dan dibuat senyaman mungkin agar anak-anak memiliki ketertarikan dalam membaca.
Dalam kegiatan ini, saya juga melakukan beberapa program/kegiatan lainnya sebagai mini project yang dilakukan di SMP Negeri 30 Medan. Seperti melakukan kegiatan mengembangkan bakat setiap kelas untuk ditampilkan pada pentas seni perpisahan kelas 9. Serta memberikan beberapa pemahaman mengenai kedisiplinan dan pencegahan bullying sejak dini. Mengajarkan kedisiplinan agar membiasakan anak-anak dapat datang tepat waktu dan pencegahan bullying agar tetap menghormati satu sama lain.
Dalam merealisasikan program ini saya menggunakan metode penyelesaian masalah yang sesuai dengan metode-metode pekerjaan sosial dengan menggunakan metode Group Work dengan berbagai tahap antara lain:
a. Tahap Assessment, tahap ini merupakan suatu proses kegiatan pengumpulan dan analisis data untuk mengungkapkan dan memahami masalah, kebutuhan, dan sistem sumber penerima pelayanan.
b. Tahap Planning, tahap ini adalah perencanaan pemecahan masalah adalah suatu proses perumusan tujuan dan kegiatan pemecahan masalah, serta penetapan berbagai sumber daya (manusia, biaya, metode-teknik, peralatan, sarana prasarana dan waktu) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
c. Intervensi, tahap ini adalah suatu proses penerapan rencana pemecahan masalah yang telah dirumuskan. Kegiatan pemecahan masalah yang dilaksanakan adalah melakukan pemeliharaan, pemberian motivasi, dan pendampingan kepada penerima pelayanan dalam bimbingan fisik, bimbingan keterampilan, bimbingan psikososial, bimbingan sosial, pengembangan masyarakat, resosialisasi dan advokasi.
d. Evaluasi, tahap ini merupakan suatu proses kegiatan pemutusan hubungan pelayanan/pertolongan antara lembaga dengan penerima manfaat.

Penulis: Nicholas Endra Sirait



