• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Menelusuri Prosedur dan Pendekatan Sistem Tafsir bi al-Ma’tsur dalam Kajian Al-Qur’an

Editor Nadia
5 Desember 2025
in Artikel

Arinda Rqhmi Auliani¹, Bunga Jhanati Rionie²
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Email: [email protected], [email protected]

ABSTRAK
Tafsir bi al-Ma’tsur is a method of Qur’anic interpretation based on authentic narrations derived from the Qur’an itself, the Prophet’s Hadith, the sayings of the Companions, and the Tabi’in. This method represents the earliest form of Qur’anic exegesis grounded in verified Islamic sources. Its procedures include interpreting the Qur’an by the Qur’an, by Hadith, and by the statements of the Companions and their successors. The development of this method evolved from oral transmission during the Prophet’s and Companions’ era to systematic codification by scholars such as Imam Malik and Ibn Jarir al-Tabari. It emphasizes the authenticity of narration chains (sanad) and methodological precision in understanding verses. Over time, tafsir bi al-ma’tsur has served as the foundation for later exegetical works, producing monumental commentaries like Jami’ al-Bayan by al-Tabari, Tafsir al-Qur’an al-Azhim by Ibn Kathir, and ad-Durr al-Mantsur by Jalaluddin al-Suyuthi. This study concludes that tafsir bi al-ma’tsur remains crucial for preserving the originality and integrity of Qur’anic interpretation amid the dynamics of modern exegesis.

Tafsir bi al-Ma’tsur merupakan metode penafsiran Al-Qur’an yang bersumber dari riwayat yang sahih, yaitu penjelasan yang bersumber dari Al-Qur’an sendiri, hadis Nabi SAW, perkataan sahabat, dan tabi’in. Tafsir ini dikenal sebagai bentuk penafsiran paling awal yang berlandaskan pada sumber-sumber otentik Islam. Dalam penerapannya, tafsir bi al-ma’tsur menggunakan beberapa pendekatan, seperti penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan hadis, serta dengan pendapat sahabat dan tabi’in. Proses penafsiran ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari periwayatan lisan pada masa sahabat hingga tahap kodifikasi pada masa ulama hadis seperti Imam Malik dan Ibn Jarir al-Thabari. Metode ini menekankan keaslian sanad dan kehati-hatian dalam memahami makna ayat. Seiring perkembangan ilmu tafsir, tafsir bi al-ma’tsur menjadi rujukan utama bagi tafsir-tafsir setelahnya dan melahirkan karya monumental seperti Jami’ al-Bayan karya al-Thabari, Tafsir al-Qur’an al-Azhim karya Ibn Katsir, dan ad-Durr al-Mantsur karya Jalaluddin as-Suyuthi. Kajian ini menegaskan bahwa sistem tafsir bi al-ma’tsur tetap memiliki relevansi penting dalam menjaga orisinalitas pemahaman Al-Qur’an di tengah perkembangan tafsir modern.

Kata Kunci: Tafsir bi al-Ma’tsur, metode penafsiran, riwayat, sahabat, tabi’in, Al-Qur’an, hadis, sistem tafsir klasik.

PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang menjadi pedoman hidup bagi umat manusia. Untuk memahami kandungan dan pesan-pesannya, para ulama mengembangkan berbagai metode penafsiran, salah satunya adalah tafsir bi al-ma’tsur. Metode ini dikenal sebagai bentuk penafsiran yang paling awal dan paling otentik karena bersumber langsung dari riwayat yang sahih—baik dari Al-Qur’an itu sendiri, hadis Nabi Muhammad SAW, maupun penjelasan para sahabat dan tabi’in. Melalui pendekatan ini, makna ayat-ayat Al-Qur’an dijelaskan berdasarkan sumber-sumber yang terjaga keasliannya.

Namun, di tengah berkembangnya metode tafsir modern seperti tafsir maudhu’i (tematik), tafsir ‘ilmi (ilmiah), dan tafsir adabi ijtima’i (sosial), posisi tafsir bi al-ma’tsur mulai jarang dikaji secara mendalam, terutama dalam konteks metodologinya. Banyak kajian hanya menyinggungnya sebagai bagian dari sejarah tafsir klasik tanpa menelusuri lebih jauh bagaimana prosedur dan pendekatan sistemik yang digunakan dalam penafsiran riwayat ini dapat diterapkan kembali pada era sekarang. Inilah yang menjadi gap penelitian, yaitu kurangnya pembahasan komprehensif mengenai sistem kerja dan metode ilmiah tafsir bi al-ma’tsur dalam konteks studi Al-Qur’an kontemporer.

Padahal, memahami prosedur dan pendekatan tafsir bi al-ma’tsur memiliki arti penting untuk memastikan keabsahan penafsiran Al-Qur’an di tengah munculnya berbagai tafsir baru yang sering kali bersifat interpretatif dan kontekstual. Kajian ini berupaya menelusuri bagaimana sistem tafsir bi al-ma’tsur terbentuk, bagaimana langkah-langkah penafsirannya dilakukan, serta bagaimana pendekatan yang digunakan mampu menjaga orisinalitas makna wahyu. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya mengulas konsepnya secara teoretis, tetapi juga menegaskan relevansi dan urgensinya dalam studi Al-Qur’an masa kini, agar metode riwayat ini tetap menjadi dasar kokoh bagi pengembangan tafsir modern yang bertanggung jawab secara ilmiah dan teologis.

METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah berbagai sumber pustaka yang relevan dengan tema Tafsir bi al-Ma’tsur. Peneliti mengumpulkan data dari buku-buku tafsir klasik dan modern, jurnal ilmiah, serta karya ilmiah terkait yang membahas konsep, metode, dan periodisasi tafsir bi al-ma’tsur. Proses seleksi sumber dilakukan dengan memilih referensi yang bersifat otoritatif dan valid, seperti karya ulama tafsir terkenal (misalnya Ibn Jarir al-Thabari, Ibn Katsir, dan al-Suyuthi), serta penelitian akademik yang telah terpublikasi. Kriteria inklusi yang digunakan yaitu: (1) sumber membahas secara langsung tafsir bi al-ma’tsur, baik dari segi pengertian, metode, maupun perkembangannya; (2) sumber berasal dari literatur yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan; serta (3) sumber relevan dengan fokus penelitian, yaitu prosedur dan pendekatan tafsir bi al-ma’tsur dalam kajian Al-Qur’an.

Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan karakteristik, metode penafsiran, dan relevansi tafsir bi al-ma’tsur dalam konteks kajian Al-Qur’an masa kini.

PEMBAHASAN
Pengertian Tafsir bi al-ma’tsur
Definisi tafsir bi al-ma’tsur secara istilah sebagaimana yang dikemukakan Muhammad Husein Al-Dzahabiy rahimahullah ta’ala: “Penjelasan yang datang dari Al-Qur’an itu sendiri untuk menerangkan dan merinci bagian ayat-ayat lainnya, kemudian sesuatu yang dinuqilkan dari Rasulullah saw, dari sahabat Ridwanallah alaihim, sesuatu yang dinuqilkan dari Tabi’in”. Dari definisi tersebut, dapat dipahami bahwa tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan riwayat atau hadis sebagai dasar penafsiran, menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengacu pada penjelasan yang berasal dari Al-Qur’an itu sendiri, hadis Nabi Muhammad SAW, dan perkataan para sahabat, kata “al-Ma’tsur” sendiri berarti “yang diriwayatkan” atau “yang diturunkan,” sehingga tafsir ini mengandalkan sumber-sumber otentik yang diriwayatkan melalui jalur yang sahih.

Secara harfiyah, Tafsir bi al-Ma’tsur berarti penafsiran dengan menggunakan riwayat sebagai sumber pokoknya. Tafsir bi al-ma’tsur, mencakup tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, al-Qur’an dengan al-Hadits, dan al-Qur’an dengan pendapat sahabat dan atau tabiin, sebagai penjelasan bagi apa yang Allah kehendaki dari firman-nya itu.
Tafsir bi al-ma’tsur telah ada sejak zaman Sahabat, pada zaman ini tafsir bi al-ma’tsur dilakukan dengan cara menukil penafsiran dari Rasulullah Saw, atau dari Sahabat oleh sahabat, serta dari Sahabat oleh Tabi’in dengan tata cara yang jelas periwayatannya, cara seperti ini biasanya dilakukan secara lisan. Setelah itu ada periode dimana penukilannya menggunakan penukilan pada zaman Sahabat yang telah dibukukan dan dikodifikasikan, pada awalnya kodifikasi ini dimasukkan dalam kitab- kitab hadits, namun setelah tafsir menjadi disiplin ilmu tersendiri, maka ditulis dan terbitlah buku–buku yang memuat khusus tafsir bi al-ma’tsur lengkap dengan jalur sanad kepada Nabi Muhammad Saw, para Sahabat, dan Tabi’in.

Sumber rujukan tafsir bi al-ma’tsur itu adalah Al-Qur’an al-Karim, Sunnah Nabi SAW yang sahih dan perkataan Sahabat r.a. adapun perkataan yang bersumber dari Tabi’in, ada yang menggolongkannya ma’tsur dengan alasan karena mereka meriwayatkan dari sahabat dan sempat hidup bersama Sahabat, menuntut ilmu dengan mereka, dan mereka juga termasuk generasi salaf yang terbaik, dan perkataan mereka selalu menghiasi balentika kitab- kitab tafsir seperti Ibnu Jarir al-Tabariy dan generasi setelahnya. Sebagian ulama tidak menggolongkannya sebagai tafsir bil ma’tsur, tetapi sebagai tafsir bi al-Ra’yi, karena perbedaan pendapat di zaman tabi’in lebih banyak dari kalangan Sahabat, selain itu para tabi’in juga mengambil periwayatan dari Ahlul Kitab yang telah masuk Islam.

Macam – Macam dan Cara Penafsiran Al-Qur’an dengan Tafsir Bi al-Ma’tsur

1. Penafsiran ayat-ayat al-quran dengan ayat al-quran
Sebagaian ayat al-Quran ada yang menafsirkan ayat al-Quran yang lainnya. Ada beberapa cara penafsiran ayat-ayat al-quran dengan ayat al-quran, yaitu adakalanya dalam satu. Ayat disebutkan dengan ringkas dan ayat yang lain diuraikan, disatu ayat besifat umum dalam ayat lain dikhussukan, ayat yang lain diuraikan, di satu ayat bersifat umum dalam ayat lain dikhususkan, ayat yang lain disebutkan secara mujmal dan lainnya dalam bentuk muqayyad.

Kitab tafsir yang menggunakan cara ini dalam menafsirkan Alquran adalah: Muhammad Amin Asy-Syanqithi dalam karyanya Adwa Al-Bayan Fi Idah Al-Quran Bi Al-Quran. Untuk menafsir alquran dengan cara ini, seharusnya seorang mufassir dalam menafsirkan alquran melihat terlebih dahulu semua ayat alquran untuk mengetahui beberapa ayat yang sama-sama menyangkut sebuah topik dan menghubungkanantar satu ayat dengan ayat yang lainnya. Cara ini digunakan untuk memperoleh keterangan mengenai ayat yang disebutkan dengan ringkas dan terperinci, ayat mujmal, ayat mutlak dan muqayyad. Cara penafsiran semacam ini merupakan cara yang paling baik.

2.Tafsir Al-Qur’an dengan Hadis
Menafsirkan al-Qur’an dengan hadits (sunnah Nabi). Penafsiran ini dilakukan jika tidak bisa lagi dilakukan dengan cara menafsirkan Alquran dengan alquran, maka dilakukanlah penafsiran alquran dengan hadits. Penafsiran ini berfungsi sebagai penjelas terhadap hal-hal yang masih bersifat global (bayan al-Taudhi), juga mengkhususkan (takhsis), dan menghapus nash. Contoh tafsir Al-quran dengan Hadits.

Tafsir ayat Alquran dengan as-Sunah. Dalam hal ini as-Sunah menjelaskan Alquran jika dalam Alquran itu sendiri tidak terdapat penjelasan karena kedudukan/fungsi as-Sunah sebagai penjelas terhadap Alquran. Hal ini dapat dilihat dalam penjelasan ayat dibawah ini “Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. (Qs. An-Nahl: 44). Di antara contoh as-Sunah menjelaskan Alquran adalah:

a. Firman Allah dalam QS. Al-An’am: 82 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”. {Qs. Al-An’am: Kata (kezaliman) dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian (kemusyrikan). الشرك
b. Firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 238 “Peliharalah segala shalat dan shalat wustha. {Qs. Al-Baqarah: 238). “ dijelaskan Kata “الصلاة الوسطى oleh Nabi dengan “shalat Asar”.
c. Firman Allah SWT. “Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”. (Qs. Al-Fatihah: 7). Kata ditafsirkan المغضوب عليهم ولا الضالين oleh Nabi dengan orang Yahudi dan Nasrani.

3.Tafsir Al-Qur’an dengan Pendapat Sahabat.
Para ulama berpendapat bahwa setelah Nabi SAW wafat, orang paling memahami alquran adalah sahabat, sebab sahabat ini hidup pada saat Allah menurunkan alquran kepada Nabi Muhammad saw, dan mereka mengetahui kontekstual sosial, sebagai sebab-sebab sehingga diturunkannya ayat alquran untuk menjawabnya.oleh sebab itu pendapat-pendapat sahabat dijadikan ulama tafsir sabahan atau sumber dalam penafsiran ayat-ayat alquran. Sahabat adalah orang melihat sebab turunnya ayat dan mengenal situasi dan kondisi masyarakat, sahabat itu suci, baik dan ilmu mereka cukup tinggi dalam memahami ayat alquran. Sumber penafsiran dengan pendapat sahabat adalah al-Qur’an, sunnah nabi, bahasa Arab, ahlu al-Kitab, pemahaman dan ijtihat, mengambil tafsir sahabat lain, dan menafsir ayat berdasarkan situasi dan kondisi saat ayat diturunkan.

Tafsir al-Qur’an dengan riwayat sahabat dilakukan apabila tidak ditemukan penafsiran dalam Alquran maupun as-Sunnah, maka hendaklak kita kembali kepada keterangan sahabat terkemuka yang saheh, karena merekalah yang pernah bersama Nabi, bergaul dengan beliau dan menghayati petunjuk-petunjuknya.” Tafsir sahabat, yaitu:
a. Tafsir yang langsung terangkat (marfu) kepada Nabi SAW.
b. Tafsir berdasarkan bahasa
c. Tafsir berdasarkan ahli Kitab
d. Tafsir berdasarkan Ijtihat
Tabiin adalah selanjutnya setelah sahabat wafat. Tabiin adalah orang yang lebih mengetahui kandungan alquran pada masanya, karena mereka orang yang langsung hidup dan bergaul dengan para sahabat adalah mereka. Pendapat mereka dipandang sangat membantu generasi selanjutnya dalam memahami ayat alquran. Tafsir yang datang sumbernya dari tabi’in, para ulama terjadi berbeda pendapat, antara lain:
a. Ada yang menggolongkan ke dalam tafsir bi al-matsur
b. Adapula yang menggolongkan dalam kelompok tafsir bi ar-ra’yi
Tafsir bi al-ma’tsur ini mempunyai kedudukan paling tinggi, kecuali tafsir bi al-ma’sur yang datang dari tabi’in, karena sedikit banya telah dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan mereka dan sering bercampur dengan cerita-cerita isra’iliyah. Sumber tafsir tabi in adalah:
a. Al-Qur’an, contoh penafsiran yang dilakukan tabiin terhadap surah At-Thalaq ayat 10 “Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu”, {Qs. At-Thalaq: 10). Pendapat ini didasarkan pada surah al Syura ayat 52. “Dan Demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami”. (Qs. As-Syura: 52)
b. Sunnah
c. Pendapat sahabat
d. Tafsir dari tabi in lainnya
e. Bahasa
f. Ahli kitab
g. Ijihad tabi in
h. Pengetahun tentang asbabun nuzul ayat turun.

Periodisasi
Tafsir bi al-ma’tsur mempunyai dua periode, pertama periode riwayat, dan kedua periode kodifikasi.
a. Periodisasi Pertama, Periode Riwayat
Periode pertama ini adalah periode riwayat yang mengandung masa kenabiaan dan masa tabi’in. Pada dua periode ini, Rasulullah menjelaskan kepada para sahabatnya tentang makna-makna Al-Qur’an yang sulit dan para sahabat menguasai apa yang diajarkan Rasulullah kepada mereka (penjelasan itu Cuma dalam kadar yang sedikit), kemudian mereka menukilkannya kepada sebagian yang lain kemudian dinukilkan kembali kepada para tabi’in generasi setelahnya.
b. Periodisasi Kedua, Periode Kodifikasi
Periode kodifikasi tafsir bi al-ma’tsur adalah periode berkala, yang membawa bendera atau sandi tersebut adalah para perawi hadits yang dipelopori oleh Imam Malik bin Anas Al-Ashbahi Imam Darul Hijrah (Madinah), beliau adalah orang yang pertama kali membukukan tafsir bi al-ma’tsur Al-Qur’an Al-Karim. Beliau menulisnya pada satu bab hadits dari beberapa bab hadits yang berbeda-beda dan mengumpulkannya dalam semua bab yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, sahabat, dan tabi’in. Tidak ada karya khusus yang memuat tafsir kecuali setelah masa tersebut.
Kitab
Ada beberapa contoh kitab tafsir bi al-Ma’tsur, yang terpenting diantaranya:
a. Jami’ al-Bayan’an Ta’wil Ayi Al-Qur’an (Himpunan Penjelasan Tentang Takwil Ayat-ayat AlQur’an), 15 jilid dengan jumlah halaman sekitar 7.125, karangan Ibn Jarir al-Thabari (224310H/846-922M).
b. Tafsir Al-Qur’an al-Azhim (Tafsir Al-Qur’an Yang Agung ), 4 jilid dengan sekitar 2.414 Halaman (termasuk 58 halaman sisipan ilmu tafsir pada jilid terakhir), karya Al-Hafish Imad Al-Din Abi-Alfida’ Isma’il bin Katsir Al-Quraisy Al-Dimasyqi (w.774H/1343M).
c. Al-Durr al-mantsur fi al-tafsir bi al-Ma’tsur (Mutiara Kata Prosa Yang Dikembangkan Dalam tafsir bi al-Ma’tsur) susunan Jalal al-Din al-Suyuthi (849-911H/1445-150S M), setebal 5.600-6.400 halaman dalam 18 jilid.

KESIMPULAN
Tafsir bi al-ma’tsur merupakan metode penafsiran Al-Qur’an yang berpegang pada sumber-sumber riwayat yang sahih, yaitu Al-Qur’an, hadis Nabi SAW, pendapat sahabat, dan tabi’in. Metode ini menekankan bahwa pemahaman terhadap ayat harus bersandar pada penjelasan generasi awal Islam yang paling mengetahui konteks turunnya wahyu. Prosedur penafsiran bi al-ma’tsur dilakukan secara sistematis, dimulai dari menafsirkan ayat dengan ayat lain, kemudian dengan hadis, dan dilanjutkan dengan pendapat sahabat serta tabi’in. Prinsip utama yang dijaga adalah keabsahan sanad dan kehati-hatian dalam menerima riwayat.

Pendekatan yang digunakan dalam sistem bi al-ma’tsur mencakup pendekatan tekstual, linguistik, dan historis. Ketiganya berfungsi untuk menjaga kemurnian makna Al-Qur’an serta menghindari penafsiran yang lepas dari konteks aslinya. Dalam kajian Al-Qur’an masa kini, metode bi al-ma’tsur tetap relevan karena menjadi dasar utama dalam menjaga otentisitas tafsir. Walaupun muncul berbagai pendekatan tafsir modern, bi al-ma’tsur tetap berfungsi sebagai landasan agar penafsiran tetap sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW dan pemahaman para sahabat.

Dengan demikian, tafsir bi al-ma’tsur tidak hanya penting dalam konteks sejarah keilmuan Islam, tetapi juga tetap dibutuhkan sebagai pedoman dalam mengembangkan penafsiran Al-Qur’an yang ilmiah, terpercaya, dan berakar pada sumber yang otentik.

REFERENSI
Al-Hushari. A.M. (2014). Tafsir Ayat-Ayat Ahkam. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar
Harun. S. (2012). Kaidah-Kaidah Tafsir. Jakarta Timur: Zikrul Bestari.
Nasution. M. A. (2018). “Pendekatan dalam Tafsir”. Jurnal Hukum Ekonomi 4(2): 150:151. https://doi.org/10.24952/yurisprudwntia.v4i2.1505
Nur. Afrizal. (2015). Khazanah dan Kebwibawaan Tafsir bil Ma’tsur. Pekanbaru: Asa Riau.
Rahayu. T dan Alwizar. (2024). “Relevansi Sumber Tafsir Al-Qur’an: Perspektif Tafsir Bi Al-Ma’tsur, Bi Ar-Ra’yi, dan Bi Al-Isyari”. Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur’an 5(2): 571. https://doi.org/10.37985/hq.v5i2.337
Saputro. B dan Kuswaya. A. (2019) Strategi Pengembangan Model Pembelajaran SIRSAINSUDU. Bengkulu: Buku Literasiologi.
Shihab. M. Q. (2015). Kaidah Tafsir. Jakarta: Lentera Hati.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF
  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.