Syamsuddin Nizar¹, Mohamad Irkham Mamungkas²
¹˒² Universitas Muhammadiyah Malang
Email: [email protected]
Abstrak
Desa Balun yang terletak di Kabupaten Lamongan memiliki keunikan sosiologis karena keberhasilannya dalam menjaga kerukunan antarumat tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Hindu, selama puluhan tahun hingga dijuluki sebagai “Desa Pancasila”. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan perspektif teori sosiologi klasik Ferdinand Tönnies, khususnya konsep Gemeinschaft by blood (paguyuban karena ikatan darah).
Penelitian ini menawarkan kebaruan akademik dengan asumsi bahwa ketahanan toleransi di Desa Balun tidak hanya bersandar pada konsensus rasional-instrumental (Gesellschaft), melainkan terus direproduksi secara aktif melalui budaya perkawinan lokal atau endogami desa. Pernikahan antarsesama warga Balun melahirkan struktur keluarga multiagama yang rapat, mengaburkan sekat perbedaan kepercayaan, serta membentuk mekanisme kontrol sosial alami berupa rasa sungkan atau segan yang mendalam antarwarga untuk berkonflik.
Ikatan darah tersebut menjadi salah satu benteng sosiologis utama masyarakat Desa Balun dalam membendung gesekan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berasal dari luar komunitas.
Kata Kunci: Gemeinschaft by Blood, Endogami Desa, Toleransi Agama, Desa Balun.
Abstract
Balun Village in Lamongan Regency has a unique sociological landscape due to its success in maintaining harmony among adherents of three religions—Islam, Christianity, and Hinduism—for decades, earning it the moniker “Pancasila Village”. Using a literature review method, this study analyzes the roots of interfaith harmony through the lens of Ferdinand Tönnies’ classical sociological theory, specifically the concept of Gemeinschaft by blood (kinship-based association).
This study offers academic novelty by arguing that the resilience of tolerance in Balun does not merely rely on rational-instrumental consensus (Gesellschaft), but is actively reproduced through the local marriage culture of village endogamy. Marriages among Balun villagers establish tightly knit multi-religious family structures, soften rigid boundaries of religious differences, and generate a natural social control mechanism in the form of mutual sungkan (deep-seated respect or reluctance) that discourages conflict.
This organic kinship network serves as one of Balun’s strongest sociological fortresses in resisting external tensions based on ethnicity, religion, race, and intergroup differences.
Keywords: Gemeinschaft by Blood, Village Endogamy, Religious Tolerance, Balun Village.
Pendahuluan
Desa Balun merupakan sebuah wilayah pedesaan yang terletak di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Secara demografis, desa ini dihuni sekitar 4.721 jiwa, terdiri atas 2.308 penduduk laki-laki dan 2.413 penduduk perempuan, dengan komposisi pemeluk agama yang beragam. Islam menjadi agama dengan jumlah pemeluk terbanyak, yakni 3.748 jiwa, disusul Kristen sebanyak 692 jiwa dan Hindu sebanyak 281 jiwa.[1]
Keberagaman tersebut tercermin dalam keberadaan tiga tempat ibadah utama, yaitu Masjid Miftahul Huda, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), dan Pura Sweta Maha Suci yang berdiri berdekatan di jantung desa.[2] Masjid dan pura hanya dipisahkan oleh jalan desa selebar sekitar empat meter, sementara GKJW terletak sekitar 80 meter di sebelah timur masjid.[3] Pemandangan tersebut menjadi simbol fisik perdamaian bagi desa yang kerap dijuluki sebagai “Desa Pancasila”.[4]
Fenomena keberagaman di Desa Balun menjadi salah satu realitas sosial yang menarik dalam studi sosiologi pedesaan. Pada umumnya, masyarakat pedesaan di Indonesia, khususnya di wilayah Lamongan, cenderung memiliki karakteristik yang relatif homogen dalam kehidupan keagamaan.[5]
Secara historis, Lamongan merupakan wilayah pesisir yang memiliki akar penyebaran Islam sangat kuat, salah satunya melalui pengaruh Sunan Drajat, serta ditandai dengan perkembangan pondok pesantren yang cukup masif. Sosiologi pedesaan klasik kerap berasumsi bahwa masyarakat desa cenderung memiliki ikatan primordial yang kuat sehingga relatif kurang terbuka terhadap perbedaan keyakinan. Namun, Desa Balun mampu mendobrak asumsi tersebut dengan menampilkan praktik kerukunan aktif tanpa konflik horizontal berlatar belakang SARA yang berarti.[6]
Keunikan interaksi sosial di desa ini tercermin dalam berbagai aktivitas kultural sehari-hari. Warga lintas iman secara sadar mampu memisahkan urusan sakral dan profan.[7] Mereka bahu-membahu dalam kegiatan sosial, berkoordinasi secara bergantian dalam menjaga keamanan saat perayaan hari besar keagamaan, hingga berinteraksi secara alami dalam ruang-ruang sosial atau serawungan tanpa memandang sekat agama.
Bahkan ketika terjadi kedukaan, warga yang berbeda agama turut datang melayat dan membantu proses pemakaman sesuai tata cara sosial kemasyarakatan yang berlaku.[8]
Penyelidikan ilmiah mengenai akar toleransi di Desa Balun sebelumnya telah dilakukan oleh sejumlah peneliti melalui berbagai sudut pandang sosiologis. Lujeng Ayu Safitri (2018), misalnya, menganalisis proses interaksi sosial lintas iman di Balun menggunakan teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons.[9] Penelitian tersebut menemukan bahwa kerukunan di Balun terbentuk melalui proses sejarah yang panjang dan melahirkan tiga pola interaksi asosiatif, yaitu pola ideologis, humanis, dan dialogis.
Selanjutnya, Khoirul Ulum (2019) mengkaji ekspresi toleransi melalui perspektif Living Islam. Kajian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas keagamaan dan kultural bersama yang mempertemukan pemeluk tiga agama, seperti ritual selamatan (kenduri/kenduren), ziarah makam leluhur Mbah Alun, serta tradisi mengantarkan makanan (ngaturi/cinjo), menjadi ruang perjumpaan sosial yang mampu merekatkan kebersamaan warga.[10]
Fatkhur Rozi dan Djarot Meidi Budi Utomo (2019) menggunakan pendekatan fenomenologi untuk melihat penerimaan masyarakat terhadap pluralisme. Meskipun mengonfirmasi adanya pengaruh ikatan kekerabatan, analisis mereka menyimpulkan bahwa toleransi warga Balun juga didasarkan pada penalaran rasional atau “akal budi” yang memandang pluralisme sebagai kebaikan untuk menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan damai.[11]
Sementara itu, Intan Musdalifah dkk. (2021) menyoroti moderasi beragama berbasis sosio-kultural pada generasi milenial Desa Balun. Fokus kajian tersebut terletak pada peran organisasi kepemudaan, seperti Karang Taruna, sebagai ruang perjumpaan lintas iman, sekaligus proses internalisasi nilai toleransi melalui pendidikan informal keluarga secara turun-temurun.
Meskipun kajian-kajian tersebut telah memotret harmoni di Desa Balun dari aspek adaptasi struktural, peran pemuda, maupun ritual keagamaan dan budaya, masih terbuka ruang kajian untuk membedah secara spesifik fondasi biologis-kekerabatan pada tingkat akar rumput.
Penelitian ini hadir untuk mengisi celah ilmiah (research gap) tersebut dengan menggunakan teori sosiologi klasik Ferdinand Tönnies, khususnya konsep Gemeinschaft by blood atau paguyuban karena ikatan darah. Penulis berargumen bahwa ketahanan toleransi di Desa Balun tidak sekadar bersandar pada konsensus rasional-instrumental yang bersifat transaksional (Gesellschaft), tetapi berakar pula pada ikatan kekerabatan organik yang intim (Gemeinschaft by blood).[12]
Ikatan darah lintas agama tersebut terus dipelihara dan direproduksi dari generasi ke generasi melalui kebudayaan masyarakat Balun yang cenderung mengutamakan pernikahan dengan sesama warga Balun atau endogami lokal.
Melalui perkawinan endogami desa, terbentuk jaringan silsilah keluarga yang sangat rapat. Dalam satu keluarga besar, bahkan dalam beberapa kasus satu rumah tangga atau Kartu Keluarga (KK), dapat ditemukan anggota keluarga yang berbeda keyakinan.
Hubungan biologis tersebut kemudian melahirkan kontrol sosial alamiah berupa rasa sungkan atau pekewuh antarwarga. Masyarakat cenderung enggan memperbesar konflik karena menyadari bahwa pihak yang memiliki keyakinan berbeda dapat saja merupakan paman, sepupu, besan, ipar, atau kerabat mereka sendiri.
Berangkat dari tesis tersebut, fokus utama penelitian ini dirumuskan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana konsep Gemeinschaft by blood (paguyuban karena ikatan darah), yang direproduksi melalui budaya perkawinan lokal atau endogami desa, mampu menjelaskan ketahanan sosiologis dan keterbukaan toleransi beragama di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan?
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (literature review). Pendekatan tersebut dipilih karena penelitian bertujuan mengeksplorasi, menggambarkan, dan menjelaskan secara mendalam fenomena sosial kemasyarakatan yang berkembang di Desa Balun.[13]
Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber kepustakaan yang relevan, meliputi buku, artikel jurnal, penelitian terdahulu, dokumen resmi pemerintah, serta sumber tertulis lain yang membahas interaksi sosial, keberagaman agama, kekerabatan, dan kehidupan masyarakat Desa Balun.
Secara khusus, analisis deskriptif-sosiologis digunakan untuk menguraikan mekanisme bagaimana konsep Gemeinschaft by blood atau paguyuban karena ikatan darah, yang ditopang budaya perkawinan lokal atau endogami desa, mampu memproduksi dan memelihara ketahanan toleransi beragama di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.[14]
Data tidak dianalisis menggunakan prosedur statistik, melainkan diinterpretasikan secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian tertulis untuk memahami makna serta hubungan antargejala sosial yang menjadi objek penelitian.
Pembahasan
Kekerabatan Organik di Desa Balun
Kerukunan aktif yang berkembang di Desa Balun tidak semata-mata tumbuh melalui mekanisme struktural-formal, melainkan berakar pada jalinan kekerabatan organik yang sangat intim di tingkat akar rumput.
Dalam perspektif sosiologi Ferdinand Tönnies, relasi sosial warga Desa Balun dapat dianalisis melalui konsep Gemeinschaft by blood atau paguyuban karena ikatan darah. Paguyuban tipe ini didasarkan pada kehendak kodrati (Wesenwille), yakni ketika ikatan biologis, silsilah keturunan, dan rasa persaudaraan menjadi fondasi utama hubungan sosial, berbeda dengan hubungan yang semata-mata dibangun melalui kalkulasi rasional-instrumental sebagaimana dalam Gesellschaft.
Data dari berbagai penelitian terdahulu menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Balun merupakan penduduk asli yang hubungan silsilahnya masih saling bertautan. Jaringan kekeluargaan tersebut juga melintasi batas tiga agama yang dianut warga, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.
Sebagai konsekuensinya, batas keagamaan menjadi lebih cair ketika memasuki struktur domestik keluarga. Fenomena keluarga multiagama bukan merupakan sesuatu yang asing di Desa Balun. Dalam satu garis keturunan luas (extended family), bahkan dalam satu rumah tangga, dapat ditemukan anggota keluarga yang memiliki keyakinan berbeda. Misalnya, orang tua beragama Islam dapat memiliki anak yang menganut Kristen atau memiliki menantu yang memeluk Hindu.
Studi Safitri (2018) menegaskan bahwa relasi kekeluargaan di Balun bertumpu pada sejarah keturunan penduduk asli yang, apabila ditelusuri ke generasi sebelumnya, masih memiliki hubungan persaudaraan.[15] Senada dengan itu, Rozi dan Utomo (2019) menyimpulkan bahwa penerimaan masyarakat terhadap pluralisme tidak dapat dilepaskan dari kuatnya ikatan kekeluargaan (family ties) di antara warga desa.[16]
Nilai toleransi tersebut tidak semata-mata diajarkan dalam bentuk pengetahuan teoretis, tetapi diinternalisasikan secara alamiah sejak dini dalam ruang domestik keluarga dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ikatan kekerabatan inilah yang membuat perbedaan keyakinan tidak selalu dipandang sebagai sesuatu yang datang dari kelompok luar, melainkan sebagai bagian dari realitas internal keluarga besar masyarakat Balun sendiri.[17]
Perkawinan Endogami Lokal sebagai Instrumen Reproduksi Sosial Paguyuban
Argumen utama penelitian ini adalah bahwa eksistensi Gemeinschaft by blood lintas agama di Desa Balun tidak serta-merta memudar akibat modernisasi karena terus direproduksi secara sosial melalui kebudayaan perkawinan lokal atau endogami desa.
Warga Desa Balun memiliki kecenderungan kultural untuk mengutamakan pernikahan dengan sesama warga Balun.[18] Dalam perspektif sosiologis, praktik endogami desa tersebut dapat berfungsi sebagai mekanisme reproduksi sosial yang mempertahankan jaringan kekerabatan di dalam batas geografis komunitas yang sama.
Fenomena tersebut tercermin dalam penuturan pemuka agama Hindu Desa Balun, Adi Wiyono, sebagaimana dikutip Safitri (2018):
“Kalau orang Balun ini diurut yang nikah oleh wong Balun, anak-anaknya wong Balun, mbah-mbahnya wong Balun kalau diurut itu masih ketemu; bolo besan, misanan, mindoan, dst. Bisa itu diurut, semua ini masyarakat asli sini.”
Secara sosiologis, kutipan tersebut menunjukkan bahwa perkawinan lokal yang berlangsung secara berulang dapat menghubungkan kembali simpul-simpul kekeluargaan antargenerasi.
Setiap kali terjadi pernikahan antarsesama warga Balun, terbentuk hubungan kekerabatan baru yang memungkinkan pemeluk Islam, Kristen, dan Hindu terhubung dalam status sosial yang intim, seperti besan, sepupu (misanan), sepupu dua kali (mindoan), ipar, hingga keponakan.[19]
Perkawinan endogami desa dengan demikian dapat membantu mencegah segregasi sosial berbasis agama. Alih-alih terpecah dalam kelompok-kelompok keagamaan yang sepenuhnya eksklusif, masyarakat Balun terhubung dalam semacam “jaring kekerabatan” (kinship web) yang melintasi batas identitas keagamaan.
Menurut Safitri (2018), ikatan terhadap tanah kelahiran dan hubungan perkawinan lokal turut berperan dalam memperkuat keutuhan paguyuban masyarakat Desa Balun.[20]
Rasa Sungkan (Pekewuh) sebagai Mekanisme Kontrol Sosial Alami Pencegah Konflik
Dalam teori Ferdinand Tönnies, komunitas Gemeinschaft memiliki mekanisme kontrol sosial yang cenderung informal, batiniah, dan berakar pada adat, kebiasaan, serta kehidupan sosial masyarakat, berbeda dengan Gesellschaft yang lebih banyak bergantung pada peraturan dan hukum formal.[21]
Di Desa Balun, salah satu mekanisme kontrol sosial yang berperan dalam menjaga stabilitas hubungan antaragama adalah berkembangnya rasa sungkan, pekewuh, atau segan antarwarga untuk terlibat dalam konflik.
Rasa sungkan tersebut dapat dipahami sebagai konsekuensi dari rapatnya jaringan kekerabatan lintas agama. Ketika muncul gesekan interpersonal ataupun isu SARA dari luar komunitas, warga memiliki mekanisme psikologis berupa keengganan untuk memperbesar masalah. Kesadaran bahwa mereka masih memiliki hubungan kekerabatan mampu menahan berkembangnya ego sektarian.
Realitas tersebut tergambar dalam penuturan Adi Wiyono sebagaimana dikutip Safitri (2018):
“…ini sebagai keyakinan pula jika ada orang Islam sama Kristen gelut (bertengkar) ini masih ketemu dulur (saudara), wong Islam karo wong Hindu gelut, lha ini isih ketemu dulur lan bolo. Makanya hal itu menjadikan sungkan.”[22]
Rasa sungkan dengan demikian berfungsi menyerupai sistem peringatan dini (early warning system) dalam kehidupan masyarakat Desa Balun. Ketika seorang warga Muslim berkonflik dengan warga Hindu atau Kristen, terdapat kesadaran bahwa konflik tersebut dapat melibatkan orang yang masih memiliki hubungan sebagai paman, sepupu, ipar, besan, maupun keluarga lainnya.
Tokoh Islam sekaligus Modin Desa Balun, Sumitro, juga mengonfirmasi bahwa konflik keagamaan jarang berkembang karena hubungan antarpemeluk agama masih terikat dalam relasi kekeluargaan.
Kontrol sosial berbasis rasa sungkan tersebut menjadi salah satu instrumen sosial yang efektif dalam meredam potensi konflik berbasis identitas di tingkat masyarakat.[23]
Ruang Temu Kultural: Harmonisasi Gemeinschaft of Place dan Gemeinschaft of Mind
Kedekatan Tempat Hidup (Gemeinschaft of Place)
Ikatan darah atau Gemeinschaft by blood di Desa Balun terus diperkuat melalui kedekatan ruang hidup (Gemeinschaft of Place) serta kesamaan semangat dan nilai sosial (Gemeinschaft of Mind).
Secara tata ruang, tidak terdapat segregasi permukiman yang ketat berdasarkan identitas keagamaan di Desa Balun. Dalam lingkungan yang sama dapat ditemukan warga Muslim, Kristen, dan Hindu yang hidup berdampingan.[24]
Simbol paling nyata dari kedekatan ruang tersebut adalah keberadaan Masjid Miftahul Huda, Pura Sweta Maha Suci, dan Gereja Kristen Jawi Wetan yang terletak berdekatan di pusat desa.
Kedekatan ruang menciptakan peluang interaksi sosial sehari-hari atau serawungan secara terus-menerus.[25] Perjumpaan yang berulang membuat masyarakat tidak hanya mengenali tetangganya berdasarkan identitas agama, tetapi juga melalui hubungan sosial, keluarga, pekerjaan, serta kehidupan sehari-hari.
Kesamaan Pikiran atau Semangat Tradisi (Gemeinschaft of Mind)
Kekerabatan biologis tersebut juga diekspresikan secara kolektif melalui berbagai aktivitas sosial dan budaya yang mempertemukan pemeluk tiga agama.[26]
Warga mampu meleburkan sekat sosial dalam berbagai tradisi masyarakat, seperti kegiatan kedukaan, melayat, menghadiri selamatan kematian tetangga lintas iman, hingga tradisi kenduren yang mempertemukan masyarakat dalam satu ruang sosial.[27]
Dalam beberapa praktik sosial, masyarakat yang berbeda agama turut menyesuaikan diri dengan simbol-simbol budaya lokal sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga yang sedang menyelenggarakan kegiatan.
Kerja sama lintas agama juga terlihat pada perayaan keagamaan tahunan, seperti arak-arakan Ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi. Pemuda Muslim dan Kristen tidak hanya membantu menjaga keamanan, tetapi dalam berbagai kesempatan juga terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan bersama warga Hindu.
Hal penting lainnya adalah pola komunikasi antartokoh agama yang berlangsung secara cair dan informal. Tokoh Islam, Kristen, dan Hindu tidak semata-mata mengandalkan forum formal, tetapi juga memanfaatkan budaya cangkrukan atau berkumpul dan berbincang santai di warung kopi.
Pola komunikasi informal tersebut membuat hubungan antartokoh agama tidak terjebak dalam jarak birokratis. Mereka dapat membangun komunikasi sebagaimana hubungan antarsesama warga dan kerabat, sehingga saluran dialog tetap terbuka serta meminimalkan tumbuhnya kecurigaan berbasis identitas keagamaan.[28]
Kesimpulan
Berdasarkan analisis kepustakaan dan pembahasan sosiologis yang telah dipaparkan, penelitian ini menyimpulkan bahwa kerukunan umat beragama di Desa Balun tidak hanya merupakan produk kesepakatan rasional-instrumental (Gesellschaft), tetapi juga memiliki akar yang kuat dalam kekerabatan organik masyarakat (Gemeinschaft by blood).
Sebagian besar warga Desa Balun merupakan penduduk asli yang memiliki jaringan silsilah keluarga yang saling berkaitan dan melintasi batas tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.
Ikatan kekerabatan lintas iman tersebut terus dipelihara dan direproduksi melalui budaya perkawinan lokal antarsesama warga desa. Praktik endogami lokal berkontribusi dalam mempertahankan jaringan kekerabatan yang rapat sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya segregasi sosial berdasarkan agama.
Implikasi dari rapatnya jalinan kekerabatan lintas agama adalah terbentuknya mekanisme kontrol sosial internal berupa rasa sungkan, segan, atau pekewuh antarwarga untuk terlibat dalam konflik. Kesadaran bahwa tetangga yang berbeda agama dapat merupakan paman, sepupu, besan, ipar, maupun kerabat sendiri membuat warga memiliki pertimbangan sosial dan psikologis yang kuat untuk tidak memperbesar konflik berbasis identitas.
Kekerabatan tersebut juga terus diperkuat melalui kedekatan spasial (Gemeinschaft of Place), yang tercermin dalam pola permukiman heterogen serta letak tempat ibadah yang berdekatan, dan kesamaan semangat sosial (Gemeinschaft of Mind) yang tercermin melalui gotong royong, tradisi kenduren, kegiatan sosial lintas iman, hingga koordinasi informal antartokoh agama melalui budaya cangkrukan.
Dengan demikian, ketahanan toleransi di Desa Balun dapat dipahami sebagai hasil interaksi antara ikatan kekerabatan, kedekatan ruang hidup, serta reproduksi nilai-nilai kebersamaan melalui praktik budaya masyarakat sehari-hari.
Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, penelitian ini merumuskan sejumlah rekomendasi bagi pemangku kepentingan dan peneliti selanjutnya.
Bagi pemerintah desa dan tokoh agama di Desa Balun, model komunikasi informal berbasis kemitraan dan kekeluargaan, seperti budaya cangkrukan, perlu terus dipertahankan sebagai pelengkap mekanisme komunikasi formal. Pola tersebut dapat menjaga kedekatan interpersonal antartokoh masyarakat dan mempertahankan ruang dialog lintas agama yang cair.
Ruang temu kultural tradisional, seperti ngaturi, slametan, cinjo, unjung, serta berbagai kegiatan sosial ketika berlangsung hajatan warga, juga penting untuk terus dilestarikan sebagai ruang interaksi antargenerasi dan antaragama. Pelestarian tersebut sebaiknya diarahkan pada penguatan nilai persaudaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan solidaritas sosial masyarakat.
Sementara itu, bagi peneliti sosiologi selanjutnya, diperlukan penelitian lapangan yang lebih mendalam mengenai dampak modernisasi, keterbukaan informasi, urbanisasi, serta meningkatnya mobilitas generasi muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z Desa Balun, terhadap keberlanjutan pola perkawinan endogami dan hubungan kekerabatan lokal.
Kajian mengenai perubahan preferensi perkawinan generasi muda menjadi penting untuk mengetahui apakah Gemeinschaft by blood masih akan menjadi salah satu fondasi utama toleransi lintas agama di Desa Balun pada masa mendatang atau mengalami transformasi seiring perubahan struktur sosial masyarakat.
Daftar Pustaka
Creswell, John W., dan J. David Creswell. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 6th ed. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2023.
DPMD Lamongan. “Desa Pancasila Balun Kini Jadi Wisata Religi dan Edukasi di Lamongan.” DPMD Lamongan, 2026.
https://dinpmd.lamongankab.go.id/posting/52415
Musdalifah, Intan, Hamidah Tri Andriyanti, Krisdiantoro, Afif Pradana Putra, Moh. Ali Aziz, dan Sokhi Huda. “Moderasi Beragama Berbasis Sosio Kultural pada Generasi Milenial Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.” Vol. 18, No. 2, 2021.
http://dx.doi.org/10.24014/sb.v18i2.15437
Pemerintah Desa Balun. “Data Demografi.” Pemerintah Desa Balun, n.d.
https://sites.google.com/view/pemerintahdesabalun/profil-desa
Rozi, Fatkhur, dan Djarot Meidi Budi Utomo. “Budaya Pluralisme dalam Penerimaan Masyarakat Desa Balun, Kabupaten Lamongan.” Research Paper 8, no. 1 (2019): 11–15.
Safitri, Lujeng Ayu. “Fenomena Interaksi Sosial Antarumat Beragama.” 2018.
Tönnies, Ferdinand. Gemeinschaft und Gesellschaft: Abhandlung des Communismus und des Socialismus als Empirischer Culturformen. Leipzig: Fues’s Verlag, 1887.
https://archive.org/details/gemeinschaftund00tngoog
Ulum, Khoirul. “Studi Living Islam di Desa Balun, Lamongan.” Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2019.
Catatan Kaki
[1] Pemerintah Desa Balun, “Data Demografi,” Pemerintah Desa Balun, n.d., https://sites.google.com/view/pemerintahdesabalun/profil-desa.
[2] Lujeng Ayu Safitri, “Fenomena Interaksi Sosial Antarumat Beragama,” 2018.
[3] Safitri.
[4] DPMD Lamongan, “Desa Pancasila Balun Kini Jadi Wisata Religi dan Edukasi di Lamongan,” DPMD Lamongan, 2026, https://dinpmd.lamongankab.go.id/posting/52415.
[5] Khoirul Ulum, “Studi Living Islam di Desa Balun, Lamongan” (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2019).
[6] Safitri, “Fenomena Interaksi Sosial Antarumat Beragama.”
[7] Safitri.
[8] Safitri.
[9] Safitri.
[10] Ulum, “Studi Living Islam di Desa Balun, Lamongan.”
[11] Fatkhur Rozi dan Djarot Meidi Budi Utomo, “Budaya Pluralisme dalam Penerimaan Masyarakat Desa Balun, Kabupaten Lamongan,” Research Paper 8, no. 1 (2019): 11–15.
[12] Ferdinand Tönnies, Gemeinschaft und Gesellschaft: Abhandlung des Communismus und des Socialismus als Empirischer Culturformen (Leipzig: Fues’s Verlag, 1887), https://archive.org/details/gemeinschaftund00tngoog.
[13] John W. Creswell dan J. David Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 6th ed. (Thousand Oaks: SAGE Publications, 2023).
[14] Tönnies, Gemeinschaft und Gesellschaft.
[15] Safitri, “Fenomena Interaksi Sosial Antarumat Beragama.”
[16] Rozi dan Utomo, “Budaya Pluralisme dalam Penerimaan Masyarakat Desa Balun, Kabupaten Lamongan.”
[17] Intan Musdalifah et al., “Moderasi Beragama Berbasis Sosio Kultural pada Generasi Milenial Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan,” 18, no. 2 (2021), http://dx.doi.org/10.24014/sb.v18i2.15437.
[18] Safitri, “Fenomena Interaksi Sosial Antarumat Beragama.”
[19] Safitri.
[20] Safitri.
[21] Tönnies, Gemeinschaft und Gesellschaft.
[22] Safitri, “Fenomena Interaksi Sosial Antarumat Beragama.”
[23] Safitri.
[24] Safitri.
[25] Safitri.
[26] Musdalifah et al., “Moderasi Beragama Berbasis Sosio Kultural pada Generasi Milenial Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.”
[27] Ulum, “Studi Living Islam di Desa Balun, Lamongan.”
[28] Ulum.