
JurnalPost.com – Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan suatu program yang digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri (PERMENDIKBUD) No. 3 Tahun 2020 menciptakan ruang terbuka bagi mahasiswa. Melalui skema magang, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman belajar di kelas, akan tetapi juga turut serta mendapatkan pengalaman nyata dunia kerja. Salah satu bentuk implementasi program tersebut dapat dilihat melalui kegiatan magang yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya di AFP Law Firm Surabaya.
AFP Law Firm merupakan firma hukum yang bergerak di bidang jasa hukum, AFP Law Firm menjadi salah satu mitra strategis dalam pelaksanaan MBKM. Lingkungan kerja profesional yang ada di kantor advokat memberikan ruang belajar yang nyata bagi mahasiswa hukum untuk mempraktikan teori yang telah dipelajari di kelas, baik dalam penanganan perkara litigasi maupun non litigasi. Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya dilibatkan dalam berbagai aktivitas hukum, mulai dari manajemen kantor hukum, penelusuran serta analisis peraturan perundang-undangan hingga penyusunan dokumen hukum dan membantu proses administrasi perkara. Mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai penanganan perkara di bidang hukum pidana, perdata, dan hukum tata usaha negar, lengkap bersamaan dengan tahapan serta prosedur hukum dalam dunia praktik.

Salah satu mahasiswa magang di AFP Law Firm Surabaya, Putra Chinto Chamicho menilai bahwa program MBKM ini memberikan pengalaman belajar yang sangat berkesan. “Melalui program MBKM yang saya lakukan di AFP Law Firm Surabaya, tidak hanya memperkuat pemahaman saya secara materi namun juga memberikan angin baru tentang praktik nya. Pengalaman ini membantu saya lebih dalam memahami tentang peran dan tanggung jawab profesi hukum secara konkrit” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan langsung dalam aktivitas nyata di kantor hukum menjadi pengalaman dan bekal yang sangat penting sebelum memasuki dunia kerja. “belajar dan berdiskusi dengan para advokat serta mengiku proses penanganan perkara membuat saya merasa lebih siap dalam menghadapi dunia profesional. Program ini benar-benar memberikan jembatan penghubung antara dunia akademik yang normatif dan dunia para paraktisi”tambahnya.
Dari sisi institusi, AFP Law Firm Surabaya melihat program ini sebagai bagian ikut andil aksinya profesi hukum terhadap dunia pendidikan. Finda Fauziah, S.H., M.Kn selaku salah satu advokat di AFP Law Firm Surabaya menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan magang memiliki nilai yang sangat krusial bagi pembentuka calon praktisi hukum.
Pelaksanaan magang MBKM di AFP Law Firm Surabaya ini menunjukan bukti nyata komitmen Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam menyiapkan dengan sangat matang lulusan Fakultas Hukum yang adaptif dan berdaya saing. Sinergi antara peruruan tinggi dan kantor hukum menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dunia profesional. Melalui pengalaman magang ini mahasiswa diharapkan mampu membawa bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap profesional sebagai modal awal untuk melangkah di bidang hukum. Program MBKM kembali memberikan penegasan perannya sebagai jembatan antarap pendidikan tinggi dan dunia praktik hukum di indonesia.



