• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Latar Belakang Proses Aksesi FYROM ke Uni Eropa

Editor Redaksi
23 Januari 2024
in News

Oleh: Deki Firmansyah
Prodi Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Tekhnologi Yogyakarta

Sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Prespa_Agreement

JurnalPost.com – Setelah melaksanakan referendum kemerdekaan pada tahun 1991 dengan nama Republik Makedonia. Pada tahun 1993 Republik Makedonia mengubah nama internasionaknya menjadi Former Yugoslav Republic of Macedonia (FYROM) agar dapat diakui secara internasional dan dapat bergabung dengan keanggotaan organisasi- organisasi internasional maupun regional. Kemudian pada Maret 2004 FYROM mengajukan permohonan keanggotan kepada Uni Eropa dan mendapatkan status kandidat keanggotaan Uni Eropa pada akhir tahun 2005.

Akan tetapi, Yunani memveto perundingan keanggotaan FYROM di Uni Eropa pada akhir tahun 2009. Sedangkan di tahun sebelumnya Yunani memveto aksesi FYROM ke NATO pada April 2008 dan menolak semua usulan pemerintah FYROM dan Matthew Nimetz termasuk pengubahan nama menjadi Republik Makedonia- Skopje.

Veto yang diberikan oleh Yunani tersebut masih dilatar belakangi ketidaksetujuaan Yunani atas penggunaan nama Makedonia oleh FYROM. Yunani mengklaim bahwa nama “Makedonia” hanya boleh digunakan untuk provinsinya di bagian utara, dan bahwa penggunaan nama tersebut oleh negara lain dapat menimbulkan kebingungan dan klaim teritorial. Veto Yunani tersebut jelas melanggar Perjajian Interim 1995, pasal 11 karena menolak pecalonan FYROM di NATO dan Uni Eropa. Padahal pada saat Perjanjian Interim tersebut Yunani sendiri telah mengutarakan persetujuannya untuk tidak menolak aksesi keanggotaan FYROM ke Uni Eropa maupun organisasi internasional lainnnya di kemudian hari.

Langkah veto Yunani terhadap aksesi FYROM ke Uni Eropa di latar belakangi oleh struktur organisasi, dimana setiap negara yang bergabung memiliki hak veto. Seluruh keputusan di Uni Eropa terutama terkait aksesi negara baru harus dibuat berdasarkan pada kesepakatan seluruh anggota Uni Eropa yang dilakukan setelah perundingan. Dalam hal ini, kebulatan suara merupakan salah satu ciri khas dari Uni Eropa. Maka dari itu dalam pengambilan keputusan di Uni Eropa apabila terdapat satu negara anggota yang tidak setuju maka dapat memblokir langkah-langkah kebijakan yang akan diambil (Ozkan, 2022). Mekanisme tersebut terkadang menyebabkan masalah dan kesulitan terhadap proses pengambilan keputusan. Salah satunya veto Yunani terhadap aksesi FYROM, meskipun mayoritas anggota Uni Eropa telah menyetujui aksesi, veto Yunani dapat memblokir proses tersebut sehingga membuat FYROM belum dapat masuk dalam keanggotaan Uni Eropa.
 
Menindaklanjuti ambisi Uni Eropa untuk melakukan perluasan wilayah serta keinginan FYROM untuk dapat bergabung dalam keanggotaan Uni Eropa. Pada tahun 2018, Makedonia dan Yunani kemudian menyepakati Perjanjian Prespa. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras dan Perdana Menteri FYROM Zoran Zaev. Adapun isi dari perjanjian tersebut adalah mengubah nama negara FYROM menjadi “Republik Makedonia Utara”. Perjanjian ini membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi Makedonia Utara ke Uni Eropa.
Figure 6 Penandatanganan Perjanjian Prespa 2018

Pada tahun 2020, Uni Eropa memberikan status kandidat kepada Makedonia Utara. Negosiasi aksesi dimulai pada tahun 2021, dan masih berlangsung hingga saat ini. Yunani menjadi anggota Uni Eropa pada tahun 1981. Keanggotaan Yunani di Uni Eropa telah memberikan manfaat ekonomi dan politik yang signifikan bagi negara tersebut.

Implikasi dan keuntungan bagi Macedonia Utara jika bergabung dengan Uni Eropa adalah sebagai berikut.

1. Stabilitas politik negara yang akan terjaga, hal tersebut dikarenakan pembentukan Uni Eropa dirancang untuk menghindari perang dengan mempererat ketergantungan antar negara-negara anggota.

2. Freedom of Movement bagi warga negara untuk tinggal, belajar dan bekerja di negara manapun yang termasuk anggota Uni Eropa.

3. Meningkatkan kegiatan perdagangan dengan melalui akses pasar tunggal Uni Eropa yang memungkinkan sebagian besar barang, jasa, uang, investasi bahkan manusia bebas bergerak di seluruh negara anggota Uni Eropa tanpa adanya pembatasan dan hambatan baik dalam perdagangan maupun imigrasi.

4. Meningkatkan kegiatan pendanaan dan investasi dengan perdagangan bebas antar anggota Uni Eropa, selain itu Uni Eropa juga memiliki aturan pembagian pajak yang adil bagi perusahaan besar maupun usaha kecil untuk mengurangi dampak globalisasi terhadap bisnis.

5. Memiliki standar sosial, lingkungan dan konsumen yang tinggi karena Uni Eropa dan negara-negara anggotanya memiliki kerjasama dan aturan dengan standar kualitas tinggi terutama terhadap keberlanjutan lingkungan.

Secara ekonomi, keanggotaan Uni Eropa telah membantu Yunani untuk
mengembangkan ekonominya dan meningkatkan perdagangannya dengan negara- negara anggota Uni Eropa lainnya. Secara politik, keanggotaan Uni Eropa telah membantu Yunani untuk memperkuat posisinya di Eropa dan dunia. Persetujuan Perjanjian Prespa telah membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi Makedonia ke Uni Eropa. Perjanjian ini juga telah meningkatkan hubungan antara Makedonia dan Yunani.

Keanggotaan Yunani di Uni Eropa telah menjadi faktor penting dalam proses aksesi Makedonia. Yunani telah menjadi pendukung kuat keanggotaan Makedonia di Uni Eropa, dan telah memainkan peran penting dalam negosiasi aksesi. Dengan demikian, proses aksesi Makedonia ke Uni Eropa dan keanggotaan Yunani di Uni Eropa saling terkait. Perselisihan nama antara Makedonia dan Yunani telah menjadi hambatan utama dalam proses aksesi Makedonia, dan penyelesaian perselisihan ini telah membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.