
Sumber : https://images.app.goo.gl/rfSmwizY44r7zTcf6
Oleh: Rima Faradillah Wati Fidaus Wiyono
Prodi: Bimbingan dan Konseling
Fakultas: Fakultas Ilmu Pendidikan
JurnalPost.com – Kurikulum adalah seperangkat rencana dan panduan yang merinci tujuan, materi, metode pengajaran, serta evaluasi pembelajaran yang disusun untuk membimbing proses pendidikan di suatu institusi atau sistem pendidikan. Kurikulum mencakup berbagai aspek pembelajaran, termasuk mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan strategi pengajaran.
Tujuan utama kurikulum adalah memberikan arah dan struktur pada proses pembelajaran agar siswa dapat mencapai kompetensi dan pengetahuan yang diinginkan. Kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, teknologi, dan tuntutan zaman untuk memastikan relevansinya.
Sistem kurikulum dapat berbeda-beda di berbagai negara, wilayah, atau tingkatan pendidikan. Beberapa negara mungkin memiliki kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah, sementara yang lain mungkin memberikan fleksibilitas lebih besar kepada sekolah atau guru untuk merancang kurikulum lokal.
Di Indonesia sendiri sudah mengalami revolusi kurikulum dari tahun-ketahun. Pada tahun 2020-2021 Kemendikbud mulai melakukan Kajian Akademik, pengembangan kurikulum dan penyiapan regulasi kurikulum merdeka. Pada tahun 2021-2022 sedikit banyaknya kurikulum merdeka diuji coba pada >2500 satuan pendidikan. Pada tahun 2022-2023 penerapan lebih luas secara sukarela. Pada tahun 2023-2024 melanjutkan penerapan secara lebih luas dan sukarela dan ditahun 2024/2025 akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Kurikulum merdeka sendiri adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Pemerintah berharap dengan adanya kurikulum merdeka ini bisa memajukan sistem pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka memiliki 3 karakteristik, yaitu:
1) Pengembangan Soft Skills dan Karakter, 2) Fokus pada Materi Esensial, dan 3) Pembelajaran yang fleksibel. Dari sini kita ketahui bahwa Pemerintah ingin membebaskan peserta didik maupun pengajar dalam kegiatan pembelajaran. Di dalam kurikulum merdeka juga akan menghilangkan peminatan bagi peserta didik jenjang SMA sehingga siswa dapat memilih sendiri mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Selain itu, guru juga dapat mengajar sesuai perkembangan siswa dalam menerima materi pelajaran. Akan tetapi sebuah kurikulum yang diciptakan pasti juga mempunyai kekurangannya tersendiri. Nah, untuk mengetahui lebih jelas kekurangan dalam Kurikulum Merdeka akan dibahas dalam penjelasan berikut:
1. Persiapan yang Belum Matang
Kurikulum Merdeka baru diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021. Kurikulum baru ini dinilai masih belum matang persiapannya sehingga diperlukan pengkajian dan evaluasi yang lebih mendalam agar penerapannya efektif dan tepat.
2. Sistem yang Belum Terencana dengan Baik
Kurikulum Merdeka akan diterapkan mulai tahun ajaran 2022/2023, tapi pada bagian prosedur pelaksanaan pendidikan dan pengajaran masih minim pembahasan mengenai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kurikulum ini dinilai belum menuju kepada sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
3. Kurangnya Sumber Daya Manusia
Kurikulum Merdeka yang baru diluncurkan ini memerlukan sosialisasi dan persiapan yang matang agar mempunyai sistem yang terstruktur dengan baik. Selain itu, kurikulum ini juga memerlukan SDM yang matang, yaitu tenaga pendidik yang cakap agar pelaksanaan kurikulum dapat berjalan lancar. Dalam hal ini, SDM yang tersedia masih kurang memadai.
Kekurangan yang ada dalam Kurikulum Merdeka bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah khususnya Kemendikbud Ristek agar dapat menyempurnakan sehingga kurikulum ini bisa efektif dan efisien digunakan. Demikian ulasan mengenai kekurangan Kurikulum Merdeka. Menurut kalian, apakah Kurikulum Merdeka bisa menjadi solusi untuk pendidikan di masa yang akan datang?