• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kode Etik Profesi Akuntan Indonesia Menuju Era Global

Editor Redaksi
5 Januari 2024
in News

Ditulis oleh: Rahma Hilyatul .M. , Nurul Asma, Navy Hardiansyah, Jasmine Salma Nabilah, Radela Sava Rosa
(Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang)

JurnalPost.com – Praktek akuntan di Indonesia telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda pada tahun 1642 yang kemudian dibentuklah Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 1957. Dalam menuju era globalisasi, seorang akuntan harus memiliki sistem akuntansi yang berkualitas dan terintegrasi. Akuntan memiliki tanggungjawab untuk bergerak sesuai dengan kepentingan publik, sehingga dibutuhkanlah kode etik yang digunakan sebagai landasan dalam aktifitasnya sehingga dapat menuju ke profesionalan. Akuntan yang profesioanl dapat dipercaya oleh masyarakat dalam hal penyajian informasi. Ikatan Akuntansi Indonesia menetapkan lima prinsip kode etik yang harus dipatuhi oleh akuntan, yaitu Integritas, Objektivitas, Kompetensi, Kerahasiaan, dan Perilaku Profesional.

1. Integritas, dimana seorang akuntan harus bersikap secara lugas dan jujur dalam segala hubungan. Integritas pada profesi akuntansi berkaitan dengan keterusterangan, kejujuran serta tindakan yang tepat dalam beraktifitas. Untuk menghasilkan informasi, seorang akuntan harus menyajikan secara jelas sehingga tidak boleh memberikan pernyataan yang menyesatkan atau salah.

2. Objektivitas, dimana seorang akuntan harus berperilaku profesional tanpa dikompromikan pada kepentingan lain dalam menyajikan informasi.

3. Kompetensi dalam kode etik bertujuan agar seorang akuntan dapat mempertahankan keahilan profesional agar sesuai dengan standar profesional serta dapat bertindak secara sungguh- sungguh dan hati- hati, sehingga seseorang yang membaca informasi tersebut dapat menyadari mengenai keterbatasan dalam aktivitas yang diungkapkan oleh seorang akuntan.

4. Kerahasiaan, diamana seorang akuntan harus dapat menjaga informasi yang diperoleh secara profesional. Sisi kerahasian mengharuskan seorang akuntan dapat mewaspadai terhadap kemungkinan pengungkapan yang terjadi sehingga seorang akuntan harus bertindak secara hati- hati.

5. Profesional ditujukan agar seorang akuntan dapat mematuhi segala peraturan perundang- undangan yang berlaku, berperilaku secara konsisten, bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, dan harus menghindari perilaku yang dapat mendiskreditkan profesi akuntan tersebut.

Lima prinsip kode etik tersebut harus dilaksanakan bagi seorang akuntan untuk mendukung era globalisasi. Dalam kemajuan era globalisasi tersebut seorang akuntan dituntut agar memiliki daya saing yang tinggi dengan berlandasan kode etik. Apabila seorang akuntan tidak dapat menerapkan kode etik aktifitasnya maka profesi akuntan tersebut dapat dengan mudahnya akan digantikan oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.