
JurnalPost.com – Persaingan industri yang ketat mendorong perusahaan untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, tetapi beberapa perusahaan memprioritaskan produksi mereka sendiri di atas masalah lingkungan yang mengakibatkan kurangnya pertimbangan lingkungan dalam operasi produk mereka.
Eksploitasi dan ekstraksi sumber daya yang berlebihan memiliki konsekuensi lingkungan yang negatif. Oleh karena itu, perusahaan harus memprioritaskan tanggung jawab lingkungan dan memastikan bahwa dokumen manajemen lingkungan telah dilengkapi dalam operasi mereka.
Gerakan green company mendorong industri untuk mengolah limbah sekaligus memenuhi tuntutan masyarakat dan konsumen akan perlindungan lingkungan. Untuk mengurangi kerusakan lingkungan, perusahaan harus mempertimbangkan seluruh proses produksi, mulai dari pengumpulan bahan baku hingga pembuangan.
Dorongan ini tercermin dalam perubahan di industri, meningkatkan kesadaran di antara masyarakat dan konsumen tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan sekaligus memastikan praktik-praktik jangka panjang.
Green accounting yang juga dikenal sebagai akuntansi lingkungan, memperhitungkan biaya dan manfaat tidak langsung dari kegiatan ekonomi seperti dampak lingkungan dan keputusan bisnis. Akuntansi ini mengidentifikasi, mengukur, menilai, dan mengungkapkan biaya-biaya ini dengan tujuan mengurangi konsumsi energi dan sumber daya alam serta mengurangi risiko kesehatan dan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan dengan mengurangi risiko lingkungan.
Green accounting meningkatkan transparansi dan tanggung jawab organisasi dengan membantu bisnis dalam mengembangkan strategi untuk menangani masalah lingkungan. Citra perusahaan yang positif meningkatkan permintaan konsumen terhadap produk, sehingga mengangkat organisasi di atas perusahaan yang tidak mempraktikkan green accounting.
Green accounting sangat penting untuk diterapkan oleh perusahaan, tetapi menentukan skala perubahan yang diperlukan untuk mencegah degradasi lingkungan adalah hal yang sulit. Lingkungan alam, ekosistem, tanah, air, udara dan sumber daya alam lainnya dapat mengalami degradasi. Deforestasi, erosi tanah, polusi air, polusi udara, hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim adalah contoh-contoh dari degradasi lingkungan. Sulit juga untuk menggabungkan beberapa referensi ke dalam metrik pengukuran.
Selain itu, efektivitas dalam mendorong perubahan perilaku manusia dalam menanggapi masalah lingkungan juga menjadi perhatian. Terlepas dari tantangan yang ditimbulkan oleh green accounting saat ini, Interface Inc. Sebuah perusahaan manufaktur karpet dan lantai terkenal, telah berhasil menerapkan green accounting untuk mengukur nilai biaya dan memperhitungkan dampak lingkungan mereka.
Pada tahun 2020, Interface mengadopsi Mission Zero® untuk mencapai jejak lingkungan netral dengan menggunakan praktik green accounting untuk mengukur dan mengelola dampak lingkungannya serta melacak kemajuan menuju tujuan keberlanjutannya. Para pemangku kepentingan mengharapkan perusahaan untuk mempertimbangkan tidak hanya nilai finansial tetapi juga nilai lingkungan.
Metode ini membantu perusahaan dalam menilai dampak lingkungan mereka dan membuat keputusan yang tepat. Green accounting membantu mencegah kerusakan lingkungan yang parah dengan mengungkapkan biaya lingkungan yang terkait dengan manajemen lingkungan perusahaan.
Biaya ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, membangun kepercayaan publik terhadap tanggung jawab sosialnya. Dengan menerapkan manajemen lingkungan, perusahaan mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan operasinya.
Tujuan akhir dari sebuah perusahaan bukanlah kinerja keuangannya, namun faktor lingkungan kini dianggap dapat mempengaruhinya. Pelestarian lingkungan memberi manfaat bagi masyarakat dan perusahaan dalam jangka panjang, green accounting dipandang sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan ekonominya tanpa mengabaikan kondisi lingkungan.
Sebagai bagian dari green accounting, UU No. 23 tahun 1997 sebuah peraturan tentang pengelolaan green accounting. Undang-undang ini mengatur tanggung jawab individu, organisasi, atau kelompok yang terlibat dalam perlindungan, pengelolaan, dan deskripsi lingkungan yang akurat.
Green accounting adalah metode yang membantu perusahaan melaporkan biaya lingkungan, mencegah polusi, meningkatkan laba, mendorong penjualan dan mencegah bencana lingkungan. Metode ini meningkatkan citra publik dan meningkatkan pemahaman tentang kinerja lingkungan.
Green accounting mengevaluasi aktivitas lingkungan dan masalah limbah, serta mendorong kepatuhan sukarela terhadap kebijakan pemerintah dan praktik bisnis. Green accounting memenuhi tanggung jawab lingkungan dan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan secara tidak langsung meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dan mendukung kelangsungan bisnis.
Penulis : Jurika Sundari



