
Oleh:
Aulia Gendis Syaputry 241010200145
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PAMULANG
TANGERANG SELATAN
2025
PENDAHULUAN
Asas legalitas merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum Indonesia yang menegaskan bahwa tidak ada satu pun perbuatan dapat dianggap melanggar hukum atau dijatuhi sanksi kecuali telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya. Asas ini menjadi pilar utama dalam menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah.

ISI MATERI
Asas legalitas di Pasal 1 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika perbuatannya telah diatur dalam undang-undang sebelumnya. Prinsip ini juga tercermin dalam konstitusi Indonesia untuk melindungi hak warga dari tindakan sewenang-wenang. Dengan demikian, asas ini menjadi landasan penting dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum di Indonesia. Selain itu, asas legalitas mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Implikasi asas legalitas terhadap penegakan hukum tata negara di Indonesia antara lain memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah didasarkan pada aturan yang telah ada, sehingga mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang dan memberikan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Asas ini juga menegaskan bahwa hukum tidak dapat diberlakukan secara surut, sehingga hanya perbuatan yang diatur sebelumnya yang dapat dikenai sanksi. Dengan demikian, asas legalitas memperkuat kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan
KESIMPULAN
Asas legalitas merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum tata negara di Indonesia. Dengan adanya asas ini, setiap tindakan pemerintah dan penegak hukum harus berlandaskan peraturan yang jelas dan telah ada sebelumnya, sehingga tercipta kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.
REFERENSI
[1] https://www.youtube.com/watch ?v=-XAsU0rTOXs
[2] https://law.uad.ac.id/tag/asas -legalitas/
[3] https://www.youtube.com/watch ?v=fgom2xz6UkEM
[4] https://openjournal.unpam.ac .id/index.php/IKAMAKUM/article /download/35720/16650
[5] https://www.neliti.com/id /publications/43225/implikasi -asas-legalitas-terhadap-penegakan -hukum-dan-keadilan
[6] http://download.garuda .kemdikbud.go.id/article.php?article =3583774&title=Kedudukan+Asas+ Legalitas+dalam+Pembaharuan+H ukum+Pidana+di+Indonesia&val= 31089
[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Asas legalitas
[8] https://www.semanticscholar.org /paper/Tinjauan-Teoritis-tentang -Asas-Legalitas-dalam-Fitri-Muftia /c4b57251cfff0bf11dfef67f61979ac feb964d64



