Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Polres Serang Kota Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Toko Jamu

Polres Serang Kota Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Toko Jamu

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
17 Januari 2020, 19.46 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Polres Serang Kota Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Toko Jamu

SERANG, JURNALPOST - Polres Serang Kota Polda Banten menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) terkait maraknya peredaran minuman keras (Miras) di tempat hiburan dan warung berkedok toko jamu di wilayah Kota Serang yang tidak memiliki perijinan.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasubag Humas AKP Badri Hasan mengatakan, kegiatan ini gencar dilakukan setiap malam untuk menciptkan situasi yang kondusif.

IKLAN

“Mencegah para pelaku tindak pidana melakukan kejahatan, mencegah peredaran miras yang dapat merusak kesehatan dan membahayakan jiwa seseorang atau orang lain,” kata AKP Badri usai Cipkon, Jumat dini hari (17/01/2020).

Pelajar
Baca Juga

5 Pelajar Korban Minuman Oplosan di Pulau Sapuka Dirujuk ke RSUD Pangkep

IKLAN

Lanjut Badri, orang yang mengkonsumsi miras pada akhirnya bisa tergerak untuk melakukan tindak pidana kejahatan, sehingga Polres Serang Kota berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkotika yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Sasaran Cipkon malam ini menyasar ke tempat hiburan malam, toko jamu, dan lokasi yang kurang penerangan lampu, karena mencegah berkumpulnya anak-anak muda yang nongkrong sambil berminum miras atau sedang berpacaran,” paparnya.

Hasil Cipkon malam ini, belasan aparat kepolisian berhasil menyita puluhan botol berisikan miras di beberapa toko jamu. (Ananta)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/polres-serang-kota-sita-puluhan-botol-minuman-keras-dari-toko-jamu/10467/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.08 WITA

  • #Berita Serang
  • #Minuman Keras
  • #Penyakit Masyarakat
  • #Toko Jamu

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Pilihan Editor

  1. 1 Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus
  2. 2

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  3. 3

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

  4. 4

    Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.