JurnalPost.com - Calon Bupati Kabupaten Buru, Muhammad Daniel Rigan (MDR), bertekad untuk menerapkan pendekatan digitalisasi dalam penyeleanggaraan urusan pemerintahan daerah. Hal itu diungkapkan dalam Debat Pertama Calon Bupati Buru Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru, Rabu (23/10/2024).
Calon Bupati Buru nomor urut 1 itu optimis, digitalisasi sistem pemerintahan akan berpengaruh besar terhadap reformasi birokrasi. Selain itu, warga Bupolo juga bisa ikut mengawal jalannya pemerintahan. Langkah ini diyakini bisa meminimalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelengaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Buru.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Calon Bupati Buru Periode 2024-2029, Muhammad Daniel Rigan (MDR), politisi partai NasDem Sunardi Idris, S.IP yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Buru menyampaikan bahwa apa yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari tuntutan reformasi birokasi.
Tuntutan reformasi birokasi sebagaimana dimaksud adalah untuk melakukan perubahan mendasar penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel.
“Penerapaan digitalisasi dalam pemerintahan sudah menjadi keniscayaan, oleh karenanya apa yang disampaikan Bapak Muhammad Daniel Rigan (MDR) pada Debat Pertama Calon Bupati kemarin menekankan pentingnya digitaliasi dalam rangka untuk mempercepat pencapaian reformasi birokrasi sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN)” ucapanya, Kamis (24/10/2024).
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda