Jakarta, JurnalPost.com — Harga telur ayam ras di sejumlah pasar dan agen wilayah Jabodetabek berada pada kisaran Rp25.000 hingga Rp27.000 per kilogram. Bagi konsumen, harga tersebut mungkin masih dianggap wajar. Namun, di balik harga yang relatif stabil, terdapat persoalan yang tengah dihadapi para peternak akibat penurunan harga jual di tingkat produksi.
Kondisi ini memperlihatkan adanya perbedaan antara situasi pasar di tingkat peternak dan harga yang dibayarkan konsumen. Ketika harga telur di kandang sempat turun hingga berada di bawah biaya produksi, penurunan dengan besaran yang sama belum tentu dirasakan pembeli di pasar tradisional.
Lantas, mengapa penurunan harga di tingkat peternak tidak selalu diikuti perubahan harga yang sebanding di tingkat konsumen?
Pertanyaan tersebut menjadi perhatian dalam pengamatan lapangan yang dilakukan mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Pamulang di lima lokasi, yakni Depok, Ciputat, Pamulang, Ciledug, dan Rawabelong.
Pengamatan melibatkan sembilan informan yang terdiri atas pedagang, agen, dan konsumen telur ayam ras. Hasilnya memperlihatkan bahwa harga yang ditemukan relatif berdekatan, meskipun terdapat perbedaan karakteristik pembeli dan volume transaksi.
Harga Telur di Lima Lokasi Pengamatan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari responden, harga terendah ditemukan di Pasar Depok, yakni Rp25.000–Rp25.500 per kilogram. Sementara itu, harga tertinggi tercatat pada agen di Pamulang sebesar Rp27.000 per kilogram.
Di Ciputat dan Ciledug, konsumen menyebut harga telur berada pada angka Rp26.000 per kilogram. Adapun agen di Rawabelong melaporkan kisaran Rp26.000–Rp27.000 per kilogram.
Berikut hasil pengamatan harga telur ayam ras di lima lokasi tersebut.
| Lokasi | Informan | Harga per Kg |
|---|---|---|
| Pasar Depok | Pedagang | Rp25.000–Rp25.500 |
| Ciputat | 5 konsumen | Rp26.000 |
| Ciledug | Konsumen | Rp26.000 |
| Rawabelong | Agen | Rp26.000–Rp27.000 |
| Pamulang | Agen | Rp27.000 |
Sumber: Pengamatan lapangan penulis terhadap sembilan informan.
Apabila nilai tengah setiap rentang harga digunakan dalam perhitungan dan setiap informan diberi bobot yang sama, diperoleh rata-rata sekitar Rp26.100 per kilogram.
Angka tersebut merupakan gambaran dari responden yang diamati, bukan rata-rata harga seluruh pasar Jabodetabek.
Sebagai pembanding, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan harga telur ayam ras di pasar tradisional DKI Jakarta berada pada angka Rp26.350 per kilogram pada 11 September 2026.
Kedekatan kedua angka itu menunjukkan bahwa harga dalam pengamatan lapangan berada pada kisaran yang sebanding dengan data pasar DKI Jakarta pada periode tersebut. Meski demikian, waktu survei perlu dicocokkan sebelum keduanya digunakan untuk menarik kesimpulan lebih jauh.
Pasokan Melimpah, tetapi Permintaan Memiliki Batas
Salah satu temuan menarik dari pengamatan ini berkaitan dengan ketersediaan telur di pasar.
Sebanyak tujuh dari sembilan informan menyampaikan bahwa persediaan telur berada dalam kondisi melimpah.
Seorang pedagang di Depok mengaku mampu menyalurkan sekitar delapan ton telur dalam tiga hari. Sementara itu, agen di Rawabelong menyebut memiliki persediaan sekitar 150 ikat atau setara 2.250 butir telur.
Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai aktivitas perdagangan dan ketersediaan barang di tingkat pedagang maupun agen, meskipun volume yang disebutkan belum diverifikasi melalui catatan transaksi.
Dari sisi konsumen, harga telur dinilai masih dapat diterima selama berada di bawah Rp30.000 per kilogram.

Ketika harga mendekati batas tersebut, sebagian konsumen mulai mempertimbangkan alternatif bahan pangan lain.
Sebanyak tujuh informan menyebut tahu dan tempe sebagai pilihan pengganti ketika telur menjadi terlalu mahal. Kedua bahan pangan tersebut dinilai lebih terjangkau bagi sebagian rumah tangga.
Namun, kebutuhan setiap konsumen ternyata tidak sama.
Seorang pemilik usaha kue di Ciputat, misalnya, mengaku membutuhkan telur hingga satu kilogram setiap hari. Baginya, telur merupakan bahan penting yang tidak mudah digantikan karena memiliki fungsi khusus dalam proses pembuatan makanan.
Kondisi serupa ditemukan pada seorang reseller di Rawabelong yang dapat membeli hingga 18 kilogram telur dalam sekali transaksi.
Temuan ini memperlihatkan bahwa keputusan pembelian tidak hanya ditentukan oleh harga, tetapi juga oleh tujuan penggunaan produk.
Rumah tangga mungkin dapat mengurangi konsumsi telur atau menggantinya dengan sumber protein lain. Sebaliknya, pelaku usaha makanan dan pedagang kembali membutuhkan pasokan yang lebih konsisten.
Harga di Peternak Sempat Jatuh di Bawah Biaya Produksi
Berbeda dengan kondisi harga di tingkat konsumen, peternak ayam petelur menghadapi tekanan yang cukup berat sepanjang beberapa bulan pada 2026.
Pada Mei 2026, harga telur di tingkat peternak dilaporkan sempat turun hingga sekitar Rp21.000 per kilogram.
Penurunan tersebut terjadi ketika produksi telur melimpah, sedangkan kemampuan pasar menyerap pasokan tidak meningkat dalam jumlah yang sebanding.
Situasi semakin sulit karena peternak tetap harus mengeluarkan biaya untuk pakan, pemeliharaan ayam, tenaga kerja, dan kebutuhan operasional lainnya.
Badan Pangan Nasional pada Juni 2026 bahkan mengakui adanya tekanan harga di tingkat peternak, dengan sejumlah daerah mengalami harga jual sekitar Rp18.000–Rp20.000 per kilogram.
Pada 7 Juli 2026, peternak di Solo Raya menggelar aksi protes yang dikenal sebagai aksi mandi telur. Mereka mempersoalkan harga jual telur di tingkat peternak yang merosot hingga kisaran Rp17.000–Rp18.000 per kilogram.
Nilai tersebut berada di bawah perkiraan biaya produksi yang disampaikan sejumlah pelaku usaha peternakan.
Persoalan harga yang rendah menjadi semakin berat ketika biaya pakan meningkat.
Bagi peternak kecil, kondisi ini berpotensi mengurangi kemampuan mempertahankan produksi. Apabila berlangsung terus-menerus, tekanan tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan usaha peternakan.
Meski demikian, perbedaan harga antara peternak di Jawa Tengah pada Juli dan konsumen Jabodetabek pada periode pengamatan tidak dapat langsung dianggap sebagai keuntungan yang dinikmati pedagang.
Kedua harga berasal dari lokasi, waktu, dan tahapan perdagangan yang berbeda.
Mengapa Harga Murah di Kandang Tidak Langsung Terasa di Pasar?
Dalam kegiatan perdagangan, harga suatu produk tidak hanya ditentukan oleh biaya pembuatannya.
Terdapat proses distribusi yang melibatkan pengumpulan barang, pengangkutan, penyimpanan, penyortiran, hingga penjualan kepada konsumen akhir.

Telur ayam juga merupakan produk pangan yang memerlukan penanganan agar tidak mudah pecah atau mengalami penurunan kualitas selama distribusi.
Setiap tahapan dapat menimbulkan biaya tambahan.
Akibatnya, penurunan harga di tingkat peternak tidak selalu langsung tercermin dalam harga yang dibayarkan konsumen.
Selain biaya distribusi, struktur pasar dan posisi tawar pelaku usaha juga memengaruhi pembentukan harga.
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia sebelumnya menyoroti panjangnya rantai distribusi serta ketimpangan posisi tawar antara peternak rakyat dan pelaku usaha berskala besar.
Peternak kecil cenderung memiliki keterbatasan akses terhadap pembeli dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dapat membuat mereka lebih rentan menerima harga yang ditentukan oleh pasar.
Sebaliknya, pelaku usaha yang memiliki fasilitas distribusi, jaringan pemasaran, dan kemampuan penyimpanan lebih baik dapat mempunyai posisi tawar yang lebih kuat.
Dalam pengamatan lapangan di Rawabelong, seorang agen juga menyampaikan adanya potongan yang disebut sebagai pajak agen sebesar 10 persen dari penjualan.
Apabila dihitung dari harga Rp26.000 per kilogram, persentase tersebut setara dengan Rp2.600 per kilogram.
Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan satu informan. Belum tersedia dokumen yang menjelaskan dasar pungutan, mekanisme perhitungan, ataupun apakah potongan tersebut benar merupakan kewajiban perpajakan resmi.
Karena itu, diperlukan penelitian lanjutan mengenai biaya dan keuntungan pada setiap mata rantai perdagangan sebelum dapat disimpulkan pihak mana yang memperoleh margin terbesar.
Pemerintah Berupaya Menjaga Harga di Tingkat Peternak
Menghadapi tekanan harga telur, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi keberlanjutan usaha peternak.
Pada Juni 2026, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan perlunya pengawasan terhadap Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram.
Dalam keterangan resmi Badan Pangan Nasional pada 10 Juni 2026, Amran menyampaikan:
“Kami sudah mengambil beberapa kebijakan agar kita bisa lindungi peternak telur agar jangan sampai merugi. Pertama, HAP. Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya adalah Rp26.500 per kilo,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penyerapan telur melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut diharapkan dapat memperluas permintaan, terutama apabila pengadaan dilakukan dengan melibatkan peternak lokal.
Selain itu, pemerintah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung untuk membantu menekan biaya pakan ternak.
Badan Pangan Nasional menyiapkan alokasi penyaluran jagung pakan sebanyak 242.000 ton pada 2026.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi, harga jual peternak, dan kebutuhan konsumen.
Namun, efektivitas berbagai kebijakan ini tetap perlu dinilai berdasarkan perkembangan harga di lapangan dan kemampuan program menjangkau peternak berskala kecil.
Produksi Nasional Surplus, Distribusi Jadi Tantangan
Dari sisi ketersediaan, produksi telur nasional sebenarnya dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan prognosa Kementerian Pertanian yang dipublikasikan pada Juli 2026, produksi telur ayam ras diperkirakan mencapai sekitar 6,99 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan nasional diperkirakan sebesar 6,47 juta ton, sehingga terdapat potensi kelebihan pasokan sekitar 517 ribu ton.
Angka tersebut memperlihatkan kapasitas produksi telur nasional yang relatif besar.
Namun, besarnya produksi belum tentu memberikan keuntungan bagi seluruh peternak.
Ketika produksi melebihi kemampuan penyerapan pasar, harga di tingkat produsen berpotensi mengalami tekanan.
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan barang, tetapi juga bagaimana produksi tersebut didistribusikan dan diserap secara efisien.
Pengembangan pasar, penguatan koperasi peternak, dan perluasan akses penjualan langsung dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem perdagangan.
Dengan rantai distribusi yang lebih efisien, diharapkan harga yang diterima peternak menjadi lebih layak tanpa membebani konsumen secara berlebihan.
Apa yang Dapat Dipelajari dari Perilaku Konsumen?
Dalam teori ekonomi, permintaan terhadap suatu barang dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti harga barang, pendapatan konsumen, selera, jumlah anggota rumah tangga, kebutuhan, serta harga barang pengganti.
Hasil pengamatan di lima lokasi menunjukkan beberapa faktor tersebut dalam perilaku pembelian telur.
Konsumen rumah tangga yang sensitif terhadap harga cenderung mempertimbangkan bahan makanan pengganti ketika harga telur meningkat.
Sebaliknya, konsumen yang menggunakan telur sebagai bahan baku usaha memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga tidak selalu mudah mengurangi jumlah pembelian.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa respons konsumen terhadap perubahan harga tidak bersifat seragam.
Meski demikian, data dari sembilan informan belum cukup untuk menghitung elastisitas permintaan secara representatif.
Pengukuran elastisitas membutuhkan data perubahan harga dan jumlah yang diminta secara terukur, termasuk pengendalian terhadap faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi pembelian.
Karena itu, penelitian lanjutan dengan sampel lebih luas dan data penjualan berdasarkan periode waktu tertentu diperlukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh perubahan harga terhadap permintaan telur di Jabodetabek.
Menjaga Keseimbangan Harga bagi Peternak dan Konsumen
Hasil pengamatan ini menunjukkan bahwa harga telur ayam ras pada lima lokasi berada dalam kisaran yang tidak jauh berbeda, yaitu Rp25.000–Rp27.000 per kilogram.
Bagi sebagian konsumen, harga tersebut masih dianggap terjangkau. Namun, kondisi di tingkat peternak memperlihatkan bahwa stabilitas harga konsumen tidak otomatis menggambarkan kesejahteraan produsen.
Permasalahan yang dihadapi sektor peternakan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mendorong harga agar naik atau turun.
Diperlukan keseimbangan antara biaya produksi yang layak, sistem distribusi yang efisien, daya beli masyarakat, serta kepastian penyerapan hasil peternakan.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan harga di sepanjang rantai perdagangan. Di sisi lain, akses pasar bagi peternak rakyat juga perlu diperluas agar mereka tidak sepenuhnya bergantung pada perantara.
Hasil pengamatan ini memang masih terbatas pada sembilan informan di lima lokasi. Namun, temuan tersebut memberikan gambaran awal mengenai pentingnya memahami perbedaan kondisi antara pasar konsumen dan tingkat produksi.
Harga telur yang terjangkau bagi pembeli seharusnya dapat berjalan beriringan dengan harga jual yang layak bagi peternak.
Pada akhirnya, keberhasilan tata niaga pangan bukan hanya terlihat dari harga yang stabil di pasar, tetapi juga dari kemampuan sistem perdagangan memberikan manfaat yang lebih seimbang bagi produsen, distributor, dan konsumen.
Sumber Data dan Referensi
Data primer penulis. Pengamatan harga dan perilaku pembelian telur ayam ras pada sembilan informan di Depok, Ciputat, Pamulang, Ciledug, dan Rawabelong. Tanggal dan tahun pelaksanaan survei perlu dilengkapi.
Badan Pangan Nasional. (2026, 10 Juni). Lindungi Peternak, Pemerintah Kawal Ketat HAP Telur Ayam Ras.
Badan Pangan Nasional. (2026, 16 Juni). Harga Tingkat Peternak Unggas Mulai Bergerak Positif, Pemerintah Perkuat Penyerapan di Hilir.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2026, Juli). Kementan Dukung Penguatan Konsumsi Protein Hewani dan Keberlanjutan Usaha Peternak.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS). (2026, 11 September). Data harga telur ayam ras di pasar tradisional Provinsi DKI Jakarta.
CORE Indonesia. (2026, 25 Juni). Analisis mengenai penurunan harga telur, ekspektasi penyerapan program MBG, dan struktur industri perunggasan.
Gabungan Peternak Rakyat Solo Raya. (2026, 7 Juli). Keterangan dalam aksi protes peternak mengenai penurunan harga telur di tingkat produsen.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda