Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pemkab Barru Tekankan Disiplin ASN

Pemkab Barru Tekankan Disiplin ASN

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
21 April 2026, 11.10 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Disiplin ASN
Pemkab Barru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

JurnalPost.com - Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan diikuti Unsur Forkopimda, Panitera Pengadilan Agama Barru, Perwakilan Danpos TNI AL Barru, pejabat pimpinan tinggi pratama, para pejabat administrator, pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana serta para peserta upacara.

IKLAN

Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si., bertindak selaku Inspektur Upacara mewakili Plh Sekretaris Daerah. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Plh Sekda Barru yang menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum refleksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus mengevaluasi kinerja serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Barru
Baca Juga

ASN Barru Mulai Bike to Work, Naik Sepeda dan Jalan Kaki ke Kantor Setiap Rabu

“Upacara ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin, kualitas pelayanan, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di tengah dinamika perubahan yang cepat, ASN dituntut tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, tuntas, dan tulus. Untuk itu, terdapat tiga hal utama yang menjadi penekanan, yakni peningkatan disiplin dan etika kerja, penguatan integritas dan loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

IKLAN

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan selama empat hari kerja di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari kerja dari rumah (Jumat). Ditekankan bahwa pelaksanaan WFH bukan merupakan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin, produktivitas, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas dan komunikasi kerja.

Wabup Barru
Baca Juga

Wabup Barru Instruksikan ASN Wajib Gunakan QRIS dan Mobile Banking

Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam susunan upacara, pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, Pembukaan UUD 1945 oleh Alisma, S.Kom (ASN BKPSDM), serta Panca Prasetya Korpri oleh Aswidi Nurpratami, S.Psi (ASN BKPSDM). Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Kabid Diklat dan PKP BKPSDM Hasanuddin Rasyid, S.d.

Seusai upacara, Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.

Kantor Bupati Kab Barru
Baca Juga

Tiga ASN Tak Diizinkan Ikut Tahapan Pilkades, Ini Penjelasan Pemda Barru

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemkab-barru-tekankan-disiplin-asn/92357/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.16 WITA

  • #ASN Barru
  • #Berita Barru

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar
  2. 2

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  3. 3

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

  4. 4

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  5. 5

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.