Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pemenuhan Hak WBP, Rutan Barabai Serahkan Remisi Khusus Natal 2025

Pemenuhan Hak WBP, Rutan Barabai Serahkan Remisi Khusus Natal 2025

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
25 Desember 2025, 12.16 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pemenuhan Hak WBP, Rutan Barabai Serahkan Remisi Khusus Natal 2025

Barabai, JurnalPost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berstatus narapidana kasus tindak pidana narkotika, berinisial “SC”, pada Kamis (25/12). Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan di Aula Rutan Barabai sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan SK Remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Nor Ipansyah. "SC" memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

IKLAN

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan oleh negara pada momen tertentu sepanjang yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Ia menjelaskan bahwa Remisi Natal diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rutan Barabai Sigi
Baca Juga

Rutan Barabai Raih Predikat WBK, Bukti Komitmen Wujudkan Layanan Bersih dan Berintegritas

IKLAN

Lebih lanjut, Komang juga menyampaikan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan agar remisi yang diterima dapat menjadi pemicu bagi narapidana untuk terus bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib selama menjalani pembinaan di Rutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, dalam keterangannya yang disampaikan secara terpisah menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku warga binaan. Remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan secara aktif sebagai bekal reintegrasi sosial.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Rutan Barabai mengucapkan selamat kepada narapidana penerima Remisi Khusus Natal dan berharap pengurangan masa pidana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemenuhan-hak-wbp-rutan-barabai-serahkan-remisi-khusus-natal-2025/89486/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.22 WITA

  • #Berita Rutan
  • #Rutan Barabai

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Pilihan Editor

  1. 1 Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri
  2. 2

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  5. 5

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.