Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Pelecehan Seksual di Indonesia, Bukti Cacatnya Pendidikan Karakter

Pelecehan Seksual di Indonesia, Bukti Cacatnya Pendidikan Karakter

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
23 Desember 2021, 10.23 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Pelecehan Seksual di Indonesia
JurnalPost.com - ISU kekerasan dan pelecehan seksual kembali menjadi topik hangat setelah beberapa bulan terakhir maraknya kasus tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia. Kekerasan seksual adalah masalah kesusilaan yang perlu diperhatikan dan ditangani dengan serius. Tidak hanya satu atau dua kasus yang terkuak, namun banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi. Itu baru kasus-kasus yang dilaporkan, bagaimana dengan korban-korban yang tidak berani untuk speak up atau melapor ke pihak berwajib? Sepanjang 2019, Komnas Perempuan mencatat ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Di mana 4.989 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual (suaramerdeka.com, 2 Desember 2021). Namun ironisnya adalah kasus kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di lingkup keluarga atau tempat umum saja, tetapi juga terjadi di dunia pendidikan. Ruang-ruang pendidikan seharusnya menjadi wadah yang suci bagi lahirnya sebuah peradaban yang maju. Pendidikan sendiri memiliki peran penting dalam membangun dan membentuk karakter individu. Dan dasar dari pembentukan karakter suatu bangsa ialah pendidikan karakter (Yuniar Mujiwati, 2017). Ruang pendidikan yang selama ini kita pandang memancarkan cahaya putih bagi peradaban, ternayata terdapat sisi kelam yang tersembunyi. Nyatanya data membuktikan bahwa ruang pendidikan juga menjadi salah satu sumber dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Tentu, hal ini menjadi pertanyaan mengapa bisa terjadi? Pasalnya ruang pendidikan adalah ruang yang dipercaya untuk membentuk individu yang cerdas dan berakhlak mulia. Banyak kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di ruang pendidikan. Komnas Perempuan mencatatkan dari tahun 2015 hingga 2020 terdapat 27 persen kasus pelecehan terjadi di ranah Perguruan Tinggi, 19 persen kasus pelecahan di ranah pondok pesantren, dan 15 persen kasus pelecehan terjadi di sekolah (suaramerdeka.com, 2 Desember 2021). Selain itu juga, diperkuat oleh pernyataan mas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, bahwa 77 persen dosen mengakui tindak kekerasan seksual terjadi di lingkup perguruan tinggi (CNN Indonesia, 11 November 2021). Terdapat beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Belum lama ini, viral kasus mahasiswi yang dilecehkan oleh seorang dosen yang juga menjabat sebagai Dekan di Universitas Riau (UNRI) saat sedang bimbingan skripsi. Selain itu juga terdapat kasus pelecehan seksual dialami oleh seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang mendapat perlakuan pelecehan oleh seorang dosen yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Manajemen Unsri. Kasus lainnya yaitu terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, dan bahkan universitas ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) pernah mengalami kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Setiap yang terjadi dalam suatu bangsa, tentu tidak bisa dipisahkan dari pendidikan yang dilaksanakan. Merespon tindak kekerasan seksual yang sering terjadi di perguruan tinggi, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 sebagai payung hukum bagi perguruan-perguruan tinggi untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi. Pendidikan merupakan wadah dari kemajuan peradaban suatu bangsa, di mana pendidikan akan melahirkan generasi penerus yang diharapkan cerdas, berkarakter, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat. Apapun yang terjadi seperti kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di ruang pendidikan tentu ada keterkaitan dengan sistem pendidikan karakter di suatu bangsa itu sendiri. Hal yang seharusnya diharapkan tidak terjadi di dalam ruang pendidikan tersebut juga menjadi bukti cacatnya pendidikan karakter bangsa ini. Pendidikan karakter sangat penting menjadi fokus dari sistem pendidikan, sebab karakter bangsa di kemudian hari akan ditentukan oleh karakter para pelajar saat ini (Siti Julaeha, 2019). Maka dari itu, penting adanya beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun pendidikan karakter.

Pembenahan Pendidikan Karakter di Indonesia

Pasal 13 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjelaskan bahwa jalur pendidikan di Indonesia terdiri atas pendidikan formal, informal, dan non formal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Seharusnya kalimat saling melengkapi dan memperkaya merupakan bahwa pendidikan formal haruslah berjalan berkeseimbangan dengan pendidikan non formal (ranah masyarakat) dan pendidikan informal (ranah keluarga). Namun demikian, pendidikan saat ini lebih menekankan terhadap perkembangan kognitif melalui ruang-ruang kelas. Sedangkan, hasil riset Prabowo dan Sidi (2010) menunjukan bahwa proses pembelajaran pada pendidikan belum menyumbangkan kontribusi yang baik terhadap pembentukan karakter siswa (suaramerdeka.com, 2 Desember 2021). Maka dari itu, seharusnya ketiga jalur pendidikan itu tidak berjalan sendiri-sendiri melainkan saling berkesinambungan. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Sebab, pembentukan karakter adalah upaya yang dipengaruhi oleh lingkungannya (Siti Julaeha, 2019). Selanjutnya, keteladanan. Keteladanan seseorang sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter anak. Guru sebagai panutan di sekolah haruslah memberikan keteladanan yang baik, menjadi contoh panutan bagi para muridnya. Sebab apa yang peserta didik lihat akan dapat memberikan banyak pelajaran baginya (Siti Julaeha, 2019). Tidak hanya guru, orang tua yang menjadi sumber awal dari terbentuknya karakter anak dan juga lingkungan masyarakat di mana merupakan tempat anak berkembang haruslah menjadi contoh yang baik. Karena sejatinya pembentukan karakter dipengaruhi oleh lingkungannya (Muhammad Ali Ramdhani, 2014). Selain itu, penjaminan terhadap sikap baik dan integritas pendidik. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual dilakukan oleh guru dan dosen. Faktornya dosen atau guru di dalam sekolah memiliki kekuatan untuk menundukan muridnya. Dosen di dalam kampus, memegang kendali dapat menentukan terhadap nilai dan kelulusan mahasiswa. Alih-alih bimbingan skripsi atau yang lainnya, para oknum dosen dapat melancarkan aksi pemuasan nafsunya. Maka dari itu, penting bagi pendidikan untuk menjamin sikap baik dan integritas dari pendidik yang akan menjadi fasilitator di sekolah ataupun perguruan tinggi. Terakhir yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sistem pendidikan di Indoensia terlalu berorientasi terhadap pengembangan otak kiri (kognitif) dan terlihat kurang memperhatikan pengembangan otak kanan (afektif, empati, dan rasa) (Tjipto Subadi, 2010). Tentu ketiga aspek itu harus terpenuhi secara seimbang agar dapat menciptakan peserta didik yang smart, berkarakter mulia, dan juga memiliki keterampilan yang bermanfaat. Sudah menjadi tugas dari pendidikan itu sendiri untuk bisa menangani ketiga aspek tersebut agar dapat terpenuhi. Memang untuk membentuk karakter anak tidak serta merta dalam waktu singkat akan terwujud, butuh waktu pendidikan yang panjang agar buah dari pendidikan karakter itu dapat dirasakan. Namun demikian, pendidikan karakter akan dapat terwujud apabila pendidikan itu sendiri senantiasa berbenah menjadi yang lebih baik setiap saatnya agar tidak lagi menjadikan ruang pendidikan yang bercahaya memiliki sisi kelam di dalamnya. Sehingga pendidikan juga dapat menjadikan karakter bangsa yang maju ke depannya. *) Oleh: Ishak Rouf – Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan dan Duta Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pelecehan-seksual-di-indonesia-bukti-cacatnya-pendidikan-karakter/29287/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.25 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Pilihan Editor

  1. 1 Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah
  2. 2

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  3. 3

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  4. 4

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  5. 5

    Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.