Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Pasca Pembatalan Larangan Go-jek, Nadiem Beri Masukan Untuk Kemenhub

Pasca Pembatalan Larangan Go-jek, Nadiem Beri Masukan Untuk Kemenhub

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
19 Desember 2015, 13.49 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Pasca Pembatalan Larangan Go-jek, Nadiem Beri Masukan Untuk Kemenhub

JURNALPOST.COM, JAKARTA - Setelah Presiden Joko Widodo membatalkan larangan untuk moda transportasi dengan aplikasi. Nadiem Makarim selaku CEO dari PT.Go-jek Indonesia langsung memberikan saran dan masukan untuk pemerintah, Masukan itu berdasarkan yang dia terapkan di Go-Jek.

Nadiem Makarim lansung mendatangi Istana Negara Jakarta, kemarin (Jumat Malam 18/12) setelah larangan tersebut dicabut oleh Presiden. Nadiem menjumpa Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Bina Graha. "Saya memberikan beberapa masukan terhadap bagaimana mungkin menata sektor ojek di Indonesia," ujar pria lulusan Master of Business Administratif dari Harvard Business School tersebut.

IKLAN

CEO PT.Go-jek mengungkapkan, harus penyimpanan data dan registrasi yang formal, sehingga dari sisi keamanan dokumen para penumpang Go-jek maupun driver Go-Jek terjaga. ‎Selain itu, harus ada asuransi penuh bagi penumpang maupun pengemudi Go-jek. "Asuransi Jiwa dan termasuk asuransi kecelakaan, sampai Rp 10 juta sekarang ini telah diberlakukan untuk setiap pengemudi dan penumpang Go-jek," Pungkas Nadiem.

Foto Bersama Peserta
Baca Juga

Poltekkes Kemenkes Jakarta II Latih Kader Kesehatan Pancoran Jadi Agen Edukasi Gigi Tiruan

Nadiem juga menjelaskan, bahwa perlu ada pelatihan terkait keselamatan dalam mengemudi. Dan hali ini diakukan bagi para pengemudi Go-Jek. Menurut Nadiem, saat ini pengemudi Go-Jek dilatih sudah diberi pelatihan khusus sebanyak 35.000 orang.

Selain memberi memberi saran, CEO PT.Go-jek pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan pembatalan larangan operasi ojek online Di Indonesia. "Pada saat ini, seluruh driver Go-Jek tentunya juga berterimakasih yang luar biasa atas keputusan hari ini," Ujar Nadiem.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pasca-pembatalan-larangan-go-jek-nadiem-beri-masukan-untuk-kemenhub/128/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026, 19.18 WITA

  • #Larangan Go-jek
  • #Nadiem
  • #PT.Go-jek Indonesia

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

82,4 Persen Guru Sangat Membutuhkan Flipbook Berbasis Pembelajaran Mendalam untuk Mendukung Kurikulum Merdeka

Kisah Narti, Pedagang Kedelai Pasar Banjarejo Bojonegoro yang Raup Omzet Besar dan Andalkan BRI

Universitas Negeri Malang Hadirkan ElectroRace Kit untuk Pembelajaran IPA di MTs Sunan Kalijogo

Jujur Dimulai dari Meja Kasir: Merancang Gerakan Kejujuran dari Kebiasaan Kecil Mahasiswa

Pilihan Editor

  1. 1 Tarbiyah vs Taklim: Mengapa Santri Lebih Butuh Dididik daripada Sekadar Diajari?
  2. 2

    Kisah Mamik Pemilik Toko Kelontong Sekaligus Agen BRILink di Bojonegoro Bantu Warga

  3. 3

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  4. 4

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  5. 5

    FH UI dan KOMPAK Jakarta Edukasi Anak Muda Kenali Modus Perdagangan Orang Lewat Simulasi Interaktif

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.