Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Panlih Muswil Muhammadiyah ke 39 Gugurkan Satu Profesor

Panlih Muswil Muhammadiyah ke 39 Gugurkan Satu Profesor

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
24 Desember 2015, 19.39 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Panitia Pemilihan Gugurkan Satu Profesor
Prof Arifuddin Ahmad

JURNALPOST.com - Panitia Pemilihan Musyawarah Wilayah (Panlih Muswil) Muhammadiyah Sulsel ke-39 telah mengesahkan 41 calon tetap PWM Sulsel periode 2015 - 2020, Rabu, 23 Desember 2015 malam di Aula STIE Muhammadiyah Palopo. Sebelumnya, dalam proses penjaringan, panlih menggugurkan satu calon, yaitu Prof. Arifuddin Ahmad. Alasannya, Arifuddin dinilai bertentangan dengan poin ketaatan dan kepatuhan terhadap persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan syarat dan ketentuan calon formatur Pimpinan Muhammadiyah.

Prof Arifuddin Ahmad

Ketua Panlih, Mawardi Pewangi, menjelaskan, panlih telah berkonsultasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait tafsir atas poin tersebut. Pimpinan pusat menjelaskan bahwa yang dimaksud patuh dan taat terhadap Persyarikatan adalah menaati dan mengikuti segala kebijakan atau putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seperti putusan hari pelaksanaan Idulfitri atau iduladha. “Kemarin ada putusan pimpinan pusat terkait lebaran, tapi dia (Arifuddin Ahmad) tidak mengikuti kebijakan itu. Itu termasuk dalam kategori,” jelas Mawardi.

IKLAN

Arifuddin menilai alasan panlih menggugurkan dirinya tidak objektif untuk dijadikan alasan. Ia menyatakan, sikapnya merupakan ijtihad yang berdasarkan pada quran dan sunah. Selain itu, ungkap Arifuddin, dirinya tidak pernah mengatasanamakan persyarikatan saat melaksanakan ijtihad tersebut. “Saya khotbah id atas nama pribadi. Saya tidak pernah menuliskan di spanduk-spanduk atau menyebut diri saya sebagai Pimpinan Muhammadiyah. Setahu saya, berdasarkan penjelasan Pimpinan Pusat, tidak termasuk melanggar kalau perseorangan” jelasnya saat diwawancarai Kamis pagi ini.

Catat Tanggalnya, PWM Sulsel akan Gelar Milad Muhammadiyah Ke-109
Baca Juga

Catat Tanggalnya, PWM Sulsel akan Gelar Milad Muhammadiyah Ke-109

IKLAN

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindakan tersebut karena ia berkeyakinan bahwa saat itu, belum memasuki hari Lebaran. Menurut Arifuddin, wujudul hilal setiap daerah berbeda, terlebih antara barat dan timur. “Masa waktu salat Makassar harus sama juga dengan Yogyakarta? Kalau berbicara tentang mathla, tidak ada itu hadis tentang mathla. Ini tidak berkesusaian dengan ilmu saya,” jelas Arifuddin.

Ia menambahkan, dirinya bisa menerima pengguguran ini jika beberapa calon yang ia ketahui memang tidak memenuhi syarat juga digugurkan. “Dalam hal ini, panitia pemilihan telah tidak adil kepada saya. Ada calon yang juga berkhotbah, kenapa lulus tongji? Bahkan, ada calon yang tidak pernah pimpinan atau di majelis, tapi lolos juga,” ungkap Arifuddin.

Akan tetapi, Guru Besar Ilmu Hadis ini menyayangkan jika ada calon yang digugurkan karena sikap ijtihadnya. Arifuddin menilai tindakan tersebut bertentangan dengan karakter Muhammadiyah yang selalu terbuka atas ijtihad. “Ini merupakan kemunduran Muhammadiyah menurut saya. Selama ijtihadnya sesuai dengan quran dan hadis, mengapa tidak?” ungkap Arifuddin.

Selain itu, ia juga menyayangkan Majelis Tarjih Muhammadiyah yang kurang membuka ruang kepada ulama dan cendekiawan muslim di bagian Timur Indonesia dalam Musyawarah Nasional Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “ Munas Tarjih itu selalu kebanyakan dari Jawa. Saya tidak pernah dilibatkan. Ada beberapa nama juga, seperti Prof. Ambo Asse, dan pakar ilmu falak Sulsel, Prof. Ali Parman yang bisa memberikan bahan pemikiran seperti ini, tapi tidak pernah diundang, padahal munas perlu mendengarkan ijtihad seperti ini,” jelas Arifuddin.(*)

Dahlan Lama Bawa: Kehadiran Muballigh Muhammadiyah Ini akan Menjawab Kondisi Kekinian Ummat Islam
Baca Juga

Dahlan Lama Bawa: Kehadiran Muballigh Muhammadiyah Ini akan Menjawab Kondisi Kekinian Ummat Islam

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/panlih-muswil-muhammadiyah-ke-39-gugurkan-satu-profesor/249/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.58 WITA

  • #Muhammadiyah
  • #PWM Sulsel
  • #Palopo

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Flu Sedang Naik: Kapan Cukup Istirahat di Rumah, Kapan Harus ke Dokter?
  2. 2

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  3. 3

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  4. 4

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  5. 5

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.