Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pacu Kreativitas Dan Inovasi Pelaku UKM, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar Gelar Lomba UKM Antar Lorong

Pacu Kreativitas Dan Inovasi Pelaku UKM, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar Gelar Lomba UKM Antar Lorong

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
21 April 2016, 22.31 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Logo lomba UKM antar lorong
Logo lomba UKM antar lorong

JURNALPOST - Makassar, 21 April 2016, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar event Lomba UKM antar Lorong, event rencanya akan dimulai dengan tahap sosialisasi pada tanggal 22 sampai dengan 27 April 2016, kemudian di lanjutkan dengan tahap pengumpulan berkas pada 28 April 2016, dimana proses pengumpulan berkas akan di pusatkan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kantor Balaikota Makassar JL, Ahmad Yani No 2, dan dari total peserta yang masuk nantinya akan di saring UKM terbaik untuk masuk ke tahap Final, dimana di tahap Final yang rencanya akan berlangsung pada tanggal 7 Mei 2016 ini, para peserta yang lolos harus mempresentasikan produk UKMNya di hadapan dewan Juri, dimana proses presentasi dari tiap UKM yang masuk ke tahap Finas akan di siarkan langsung di cahenl Fajar TV, dari tahap ini nantinya dewan juri akan memilih siapakah UKM yang akan keluar sebagai pemenang untuk mendapat UKM Award.

Logo lomba UKM antar lorong

Hal ini sesuai yang di ungkapkan oleh Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Bapak Enra Efni disela sela rapat persiapan kegiatan lomba UKM antar lorong, krabu 20 april di ruang kerjanya, Lomba UKM antar lorong bertujuan untuk penguatan dan peningkatan produktivitas UKM di Kota Makassar, serta upaya penyiapan UKM siap ekspor dalam artian UKM yang ada saat ini kita bimbing dan kita beri fasilitas agar produk yang mereka hasilkan mampu untuk menjadi komoditas yang siap ekspor, selain itu Dinas Koperasi kota Makassar juga senantiasa bersinergi dengan Misi Bapak Walikota Dany Pomanto untuk menjadikan UKM kota Makassar dua kali tambah baik.

IKLAN

Enra juga menambahkan bahwa; kita membuka seluas luasnya untuk peserta yang ingin ikut dalam Lomba UKM antar lorong ini, dimana untuk persyaratan, peserta cukup mengisi formulir yang disediakan oleh panitia, dan formulirnya dapat di peroleh di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, di Balaikota Makassar JL. Ahmad Yani nomor 2, kemudian melengkapi berkas pendukung antara lain foto kopi ktp, foto tempat usaha, dan foto produk barang yang di hasilkan, setelah semua kelengkapan sudah siap nantinya akan ada proses pengumpulan berkas yang semuanya akan di pusatkan di kantor Balaikota, nah semua yang sudah melengkapi berkasnya akan langsung di wawancarai oleh tim verifikasi yang sudah kami siapakan, kemudian dari total berkas UKM yang terkumpul tersebut nantinya pihak kita akan memilih siapa siapa yang akan masuk ketahap final, dimana kriteria untuk masuk ketahap final, kami akan nilai dari kelengkapan berkas, dan juga akan ada proses survey lokasi usaha mereka, sementara itu untuk penentuan juara, mereka yang lolos ke tahap final harus mempresentasikan di hadapan dewan Juri kehebatan dari produk UKM yang mereka hasilkan, sementara itu apabila masyarakat Kota Makassar membutuhkan informasi lebih lanjut tentang lomba UKM ini dapat menghubungi staf kami Bapak Kusnadi di nomor telepon 085255697877, tutup Enra.

Tahap Pengumpulan berkas Lomba UKM antar Lorong Oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar
Baca Juga

Tahap Pengumpulan berkas Lomba UKM antar Lorong Oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar

Akademisi Fakultas Ekonomi UNHAS Dr. Andi Nur Bau Masseppe, MM, yang juga aktivis pemberdayaan UKM kota Makassar memberikan apresiasi yang luarbiasa terhadap gelaran lomba UKM antar lorong ini, diriNya menyebutkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai positif untuk menumbuhkan daya saing bagi para pelaku UKM sehingga diantara mereka akan senantiasa untuk memberikan inovasi terbaru dari produk yang mereka hasilkan dan saya sangat percaya bahwa pelaku UKM di kota Makassar memiliki nilai kreatifitas yang cukup tinggi dan tidak kalah dengan pelaku UKM di kota kota besar lainnya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pacu-kreativitas-dan-inovasi-pelaku-ukm-dinas-koperasi-dan-umkm-kota-makassar-gelar-lomba-ukm-antar-lorong/2279/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.10 WITA

  • #Dinas Koperasi
  • #Inovasi Pelaku UKM
  • #Lomba UKM Antar Lorong
  • #UMKM Kota Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Pilihan Editor

  1. 1 UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik
  2. 2

    UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  3. 3

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  4. 4

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

  5. 5

    Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.