Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. MoU Pemkab dan PN Barru Dorong Pelayanan Peradilan Cepat dan Mudah

MoU Pemkab dan PN Barru Dorong Pelayanan Peradilan Cepat dan Mudah

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
26 Februari 2026, 20.33 WITA • Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
MoU Pemkab

JurnalPost.com - Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri (PN) Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, di Ruang Rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H, M.Si. dan Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, SH. M.H, turut dihadiri Pj. Sekda Barru, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, Wakil Ketua PN Barru, para Hakim dan Panitera, para Camat, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.

IKLAN

Nota kesepakatan ini menjadi landasan sinergi kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan publik sektor peradilan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.

Bupati Barru Tekankan Pengawasan
Baca Juga

Bupati Barru Tekankan Pengawasan dan Integritas dalam LARWASDA 2026

Bupati Barru Andi Ina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah.

IKLAN

"Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan dua program utama, yakni Program TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Program TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan).", jelasnya.

Dikatakan, melalui Program TIRAM BERRU, pelayanan sidang perkara permohonan tertentu dilaksanakan berbasis elektronik dan dapat diakses di beberapa kecamatan, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pengadilan. Sementara itu, Program TERAS ADIL menghadirkan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana (non-pidana), serta bantuan hukum dalam satu lokasi pelayanan terpadu, termasuk melalui Mall Pelayanan Publik dan sistem daring (online).

Sementara, Ketua PN Barru Ricco Imam Vimayzar menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan semangat melayani, bukan dilayani. Ia juga menegaskan bahwa layanan ini difokuskan pada perkara permohonan, bukan perkara pidana, guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi hukum tanpa proses berbelit.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari
Baca Juga

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kajari Barru Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Ke depan katanya, akan dilakukan sosialisasi kepada jajaran Mall Pelayanan Publik, para Camat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri Barru semakin diperkuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mou-pemkab-dan-pn-barru-dorong-pelayanan-peradilan-cepat-dan-mudah/91088/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 22 Oktober 2026, 21.15 WITA

  • #Andi Ina Kartika Sari
  • #Berita Barru
  • #Pemkab Barru
  • #TIRAM BERRU

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Bayar Obat di Apotek Makin Mudah, Nasabah BRI Bojonegoro Rasakan Manfaat QRIS

Mahasiswa Hukum Untag Surabaya Amati Persidangan di Pengadilan Agama, Pelajari Proses Litigasi

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Nasabah BRI Bojonegoro Ungkap Kemudahan Cicil Emas Lewat BRImo, Praktis dan Fleksibel

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UPN “Veteran” Jawa Timur dan UNDIP Perkuat Kerja Sama Akademik di Bidang Pendidikan dan Penelitian

Dosen UMI Berdayakan Guru Pesantren Mizanul Ulum melalui Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dari Cangkang Telur Itik

Sinergi Akademisi dan Pemerintah: Sekolah Vokasi IPB University Gelar Edukasi Gizi di Mulyaharja

Pegawai DLH Pamekasan Ikuti Pelatihan Pengambilan Sampel Air di PPSDM Migas

Pilihan Editor

  1. 1 Transaksi Digital & Maqashid Syariah: Antara Kemudahan dan Kemaslahatan
  2. 2

    Dosen UMI Tingkatkan Literasi Ilmiah dan Kesadaran Hukum Guru Pesantren Mizanul Ulum melalui Pelatihan Digital

  3. 3

    Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

  4. 4

    Inovasi Pendidikan UM: Dosen dan Mahasiswa Kembangkan “DIGESTA” STEAM-Workbook untuk Tingkatkan Keterampilan Kolaborasi Siswa SMP

  5. 5

    Pemanfaatan Anyaman Pandan Sebagai Media Pembelajaran Matematika Berbasis Kearifan Lokal Aceh Timur

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.