Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Menolak Pengungsi Rohingya

Menolak Pengungsi Rohingya

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
15 Maret 2024, 19.41 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Etnis-Rohingya

Oleh: Febi Aurelia Islami

JurnalPost.com - Etnis Rohingya adalah etnis yang berasal dari Myanmar. Mereka terdapat pada wilayah termiskin yang ada pada Myanmar yaitu daerah Rakhine. Terjadinya konflik antara Myanmar dengan Etnis Rohingya karena adanya Undang-Undang yang telah dibuat pada tahun 1982 terkait tentang Etnis Rohingya yang tidak termasuk kedalam ras nasional dari Myanmar menyebabkan mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak mendapatkan hak asasi manusia dan perlindungan yang menyebabkan mereka sering mendapatkan kekerasan, eksploitasi, kekerasan seksual dan kekerasan gender.

IKLAN

Akibat dari kasus kontroversial itu banyak Etnis Rohingya yang meminta tolong bahkan mengungsi ke negara lain, salah satunya ke Indonesia. Tercatat pada tahun 2023 Sebanyak 1600 pengungsi Rohingya kembali mengungsi ke Aceh. Hal ini menjadi ancaman untuk warga sekitar karena datangnya etnis Rohingya ini membawa dampak buruk untuk Aceh dikarenakan adanya banyaknya Etnis Rohingya yang berperilaku buruk dan menyebabkan banyak masalah sosial dan moral.

Pramuka Tegal Salurkan 33,5 Juta Untuk Rohingya
Baca Juga

Pramuka Tegal Salurkan 33,5 Juta Untuk Rohingya

Banyak Masyarakat Aceh yang mulai khawatir dengan problematika ini karena tidak adanya penanganan lebih lanjut atas pengungsian Etnis Rohingya ini. Etnis Rohingya juga awalnya diterima dengan senang hati oleh warga Aceh karena konflik yang mereka alami di negara asal dan keyakinan yang sama membuat simpati Warga Aceh semakin membuncah bahkan mereka diberikan bantuan oleh warga setempat baik dari pangan, pakaian, obat-obatan dan tempat untuk mereka tinggal. Kebaikan yang diberikan Warga Aceh ini disalahgunakan oleh Etnis Rohingya terutama perilaku-perilaku mereka yang buruk tersebar viral di sosial media. Perilaku buruk mereka ini membawa kemarahan untuk Warga Aceh.

Perilaku mereka yang buruk diantaranya ketika Etnis Rohingya yang datang ke Desa Pulo Pineung Meunasah Dua. Saat itu warga Aceh menyuruh Etnis Rohingya untuk tidak turun dari kapal mereka karena warga Desa Pulo Pineung itu menolak datangnya Etnis Rohingya. Walaupun warga mengusir mereka tetapi warga tetap memberikan mereka bantuan berupa makanan yang dengan arogannya Etnis Rohingya membuang bantuan it uke laut karena merasa ditolak oleh warga Aceh sedangkan warga Aceh memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima mereka di wilayah Desa Pulau Pienung tersebut.

Tak hanya masalah bantuan yang dibuat ke laut. Tetapi mereka juga tidak mengikuti syariat dan adat sebagaimana pendatang seharusnya menghormati dan mengikuti norma-norma yang berlaku pada daerah tersebut. Mereka juga tidak menjaga kebersihan lingkungan juga terlibat dengan kasus narkoba dan penyelundupan manusia bahkan salah satu Etnis Rohingya melakukan pemerkosaan pada anak kecil di kamp penampungan mereka.

IKLAN

Warga Aceh juga berhak mengusir mereka karena pengungsi Etnis Rohingya yang datang tidak langsung bisa disebut pengungsi dimana Etnis Rohingya ini verifikasi oleh UNHCR atau Ditjen Imigrasi baru dapat disebut pengungsi sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI.

Pramuka Slawi Galang Dana Untuk Rohingya
Baca Juga

Pramuka Slawi Galang Dana Untuk Rohingya

Etnis Rohingya yang datang ke Indonesia bukan hanya berjumlah 200 atau 500 sekarang mereka telah mencapai 1600 orang. Hal ini tidak dapat dibiarkan karena bukan hanyamasalah adat dan norma saja melainkan masalah lahan tempat tinggal yang makin menipis pun menjadi masalah.

Banyaknya Etnis Rohingya yang tidak berkelakuan baik takutnya memberi dampak buruk dengan adanya akulturasi budaya yang membawa tradisi buruk pada budaya Aceh. Tidak hanya itu, takutnya juga berdampak pada berubahnya perilaku warga Aceh yang mengikuti perilaku Etnis Rohingya yang tidak baik.

Warga Aceh yang menolak adanya Etnis Rohingya sempat dikritik oleh publik karena publik mengira warga Aceh tidak mempunyai rasa kemanusiaan terhadap Etnis Rohingya. Tetapi mereka tidak tahu saja bahwa pada awalnya warga Aceh ini menerima Etnis Rohingya dengan sangat baik. Tetapi, memang dari pengalaman warga Aceh dahulu yang mendapat pengalaman buruk seperti mereka yang tidak mematuhi adat dan norma-norma warga Aceh, membuang bantuan yang diberikan warga, kabur dari kamp pengungsian, terlibat kasus narkoba dan penyelundupan manusia bahkan pemerkosaan. Hal-hal buruk ini takutnya akan mempengaruhi budaya yang ada pada Aceh bahkan perilaku warga Aceh.

Datangnya Etnis Rohingya juga bukannya menyelesaikan masalah yang ada di Daerah Aceh melainkan memperburuk karena di Aceh sendiri masalah kemiskinan dan stunting juga menjadi masalah utama sesuai dengan apa yang dikatakan Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah. Pemerintah seharusnya tegas dalam memilih masalah apa yang seharusnya mereka fokuskan terutama masalah warga Indonesia sendiri. Tidak ada lagi waktu untuk mengurusi Etnis yang berperilaku buruk yang mengungsi ke Indonesia.

Yogi Iskandar saat kampanye perdamaian dunia di Seoul, Korea Selatan, Agustus 2015 lalu.
Baca Juga

Fokal IMM Pandeglang Nilai PBB Lamban Atasi Konflik Rohingya

Etnis Rohingya datang ke Indonesia untuk mengungsi tapi tidak bisa dan tidak mau mengikuti aturan, adat dan norma-norma yang berlaku di masyarakat Aceh lebih baik untuk tidak diterima di Indonesia. Bukan hanya tidak patuh tapi mereka juga terlibat dengan kasus kriminal yang mana takutnya ini akan membawa pengaruh yang buruk pada Aceh. Negara Indonesia juga mempunyai permasalahan warganya sendiri yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah Indonesia, bukannya malah menambah masalah baru. Sebaiknya pengungsian ini ditangani lebih tegas dan lebih terarah lagi bagaimana kelanjutan dari program ini.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/menolak-pengungsi-rohingya/66183/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.15 WITA

  • #Rohingya

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027
  2. 2

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  3. 3

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  4. 4

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  5. 5

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.