Mengapa Menyalahkan Korban Pelecehan Online Adalah Bentuk Kepatuhan pada Dominasi Pria?
Oleh: Elvira Chomdiyah Mahasiswa Ilmu Komunikasi
JurnalPost.com - Ruang digital merupakan tempat yang menjadi kebebasan baru bagi setiap individu, yang menjadikan setiap orang dapat berekspresi tanpa batas. Namun, realitas berkata lain. Kita sering dihadapkan pada maraknya kasus revenge porn, cyberflashing, dan doxing yang menargetkan perempuan dan kelompok minoritas gender. Ini bukan lagi sekedar ‘kejahatan’ internet, namun ini adalah bagian dari perpanjangan kekerasan patriarki di dunia maya.
Malangnya, dalam media dan hukum yang dominan, kasus seperti ini seringkali dianggap sebagai masalah moralitas sebuah individu atau kegagalan korban dalam menjaga diri. Sayangnya, analisis yang berhenti di permukaan ini adalah norma gender yang kaku dan biner yang secara mendasar mendikte dan mengontrol representasi serta otonomi tubuh perempuan.
Di sinilah Queer Theory berperan. Seperti yang dikemukakan oleh Judith Butler, Gender bukanlah esensi biologis, melainkan sebuah performativitas, sebuah peran yang dipaksa dimainkan dan terus diulang. Ketika tubuh perempuan di ruang digital mencoba melampaui peran yang ditetapkan oleh masyarakat, atau berani mengekspresikan seksualitas dan identitas mereka secara otonom, sistem normatif ini segera merespons dengan kekerasan. Pelecehan berbasis gender di ruang digital (KBGO), pada intinya adalah upaya brutal untuk 'mendisiplinkan' tubuh agar kembali ke dalam kotak biner yang sempit dan menjadi suatu kegagalan normativitas gender yang harus kita mengurai secara drastis.
Dalam buku “Komunikasi dan Gender” yang ditulis oleh Merry Fridha Triaplupi pada 2024, dijelaskan bahwa dalam konteks hak asasi manusia, feminisme radikal berpendapat bahwa hak asasi manusia yang mendasar, dan heteroseksualitas dianggap sebagai sebuah situasi yang dapat membatasi kebebasan individu dalam mengekspresikan identitas seksual mereka.
Tubuh Digital sebagai Panggung Performativitas
Queer Theory mengajarkan bahwa identitas, termasuk gender bukanlah sesuatu yang sudah ada sejak lahir, melainkan sesuatu yang ditampilkan. Di media sosial, setiap unggahan seperti foto hingga caption adalah bagian dari pertunjukan gender kita.
Masalah akan muncul ketika pertunjukan itu tidak sesuai dengan budaya patriarki. KBGO, khususnya revenge porn (penyebaran konten intim tanpa izin) adalah manifestasi paling kejam dari upaya untuk menegaskan kontrol. Ketika seseorang, terutama perempuan, menunjukan otonomi atas tubuhnya seperti melalui konten intim, maka penyebaran ilegal konten itu menjadi hukuman, seolah-olah mengatakan: "Tubuh ini bukan milikmu, tetapi milik norma yang mengizinkan kami mengontrolnya."
Ini adalah cara norma heteroseksual bekerja. Pelecehan digital terjadi karena kelompok dominan merasa memiliki kuasa untuk menghukum siapapun yang berani tampil di luar bingkai gender yang kaku, seperti perempuan yang "berani”.
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda