JurnalPost.com - Yogyakarta yang dikenal sebagai daerah kota pelajar dan kota wisata budaya, sejak 2021 sudah dihadapkan sebuah permasalahan yang sangat besar terkait pengelolaan sampah yang kian menumpuk hingga pada tahun 2025 ini. Wilayah Kota Yogyakarta akhirnya bergantung pada satu tempat yang bukan merupakan wilayah kota Yogyakarta, yaitu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Dampaknya, seluruh masyarakat lokal menanggung risiko sampah dari masyarakat Kota Yogyakarta. Akibatnya, masyarakat yang berada di daerah piyungan terganggu luar biasa, saat terjadi Overload pada lokasi tersebut, imbasnya adalah masyarakat se-DIY juga terganggu karena tidak bisa membuang sampah seperti biasanya.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan dirancang untuk menampung 650 ton sampah per hari, akan tetapi volume sampah dari Yogyakarta, Bantul, dan Sleman sering kali melebihi angkat yang di tentukan. Data Tahun 2022 menunjukan bahwa volume sampah mencapai rata-rata 747 ton per hari.
Grafik volume produksi sampah harian per (ton), di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam jangka waktu 5 Tahun Terakhir (sejak 2019 hingga 2023).
Sumber: Humas Pemda DIY, 2023 Lonjakan sampah pada tahun ini terjadi ketika Menjelang libur lebaran 2025. Dengan 1,1 juta wisatawan yang datang setiap hari, beban sampah mungkin meningkat menjadi ratusan ton per hari. Di sisi lain, sistem pengelolaan limbah di wilayah ini masih kurang efektif. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta memperingatkan bahwa ketidaksiapan pemerintah dalam menangani lonjakan sampah dapat memicu permasalahan baru. Kepala Divisi Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, mengungkapkan bahwa jika setiap wisatawan menghasilkan sekitar 0,5 kilogram sampah per hari, maka ada tambahan 550 ton sampah setiap harinya selama musim liburan. Mulai tahun 2024, TPA Regional Piyungan berhenti menerima sampah dari kota dan kabupaten DIY. Sebaliknya, pengelolaan sampah akan didistribusikan secara mandiri di seluruh negara. Namun, dalam kenyataannya, sampah tersebar di jalanan, gang, dan tempat umum selain di TPA. Dengan penutupan TPA Piyungan di Bantul Yogyakarta sejak 23 Juli 2023, masalah sampah menjadi semakin tidak terkendali. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun ada regulasi, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan dengan baik.
Penulis: Arbi Surya Wnata Universitas Widya Mataram
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda