Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Kereta Tabrak Mobil di Perlintasan Terjadi Lagi, Apa Penyebab Mobil Mogok di Atas Rel?

Kereta Tabrak Mobil di Perlintasan Terjadi Lagi, Apa Penyebab Mobil Mogok di Atas Rel?

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
02 Mei 2026, 10.28 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Kereta Tabrak Mobil
JAKARTA - Rentetan kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi dalam waktu berdekatan. Di Bekasi Timur, gangguan perjalanan kereta dipicu insiden kendaraan yang berhenti di atas rel hingga terjadi tabrakan beruntun antar kereta. Tak berselang lama, kecelakaan fatal kembali terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa di Grobogan tepatnya terjadi di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.52 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza yang mengangkut sembilan orang pengantar jamaah haji tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah barat ke timur. Benturan keras membuat mobil terpental sekitar 20 meter, menghantam tiang jaringan telekomunikasi, lalu terlempar ke area persawahan. Lima orang meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka. Perlintasan tersebut diketahui tidak memiliki palang pintu, dan dugaan sementara kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi. Dua kejadian ini kembali memunculkan pertanyaan klasik: mengapa kendaraan bisa berhenti atau mogok tepat di atas rel? Mengapa mobil bisa mogok di atas rel? Fenomena mobil mati mendadak di perlintasan kereta api ternyata memiliki beberapa penyebab yang saling berkaitan, baik dari sisi teknis maupun manusia. Berikut beberapa penyebabnya. Pertama, karena pengaruh medan elektromagnetik: Menurut kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), rel kereta api memiliki arus listrik yang dapat menimbulkan medan elektromagnetik. Saat kereta mendekat (sekitar 600 meter), medan magnet meningkat dan berpotensi mengganggu sistem elektronik kendaraan. Hal itu berdampak Electronic Control Unit (ECU) terganggu, sistem pengapian dan bahan bakar tidak bekerja normal dan mesin mati mendadak saat melintasi rel kereta api. "Tidak hanya mobil listrik, tapi mobil dengan bahan bakar juga banyak yang tidak cukup tahan terhadap pengaruh medan magnet besar ketika kereta api itu akan lewat," tutur Amarulla dalam acara BRIN 5.0: Inovasi untuk Negeri, di Jakarta, Selasa (28/4/2026) dilansir DetikEdu. Kedua, pengaruh dinamo lokomotif: Menurut PT Kereta Api Indonesia, medan magnet juga berasal dari dinamo lokomotif, bahkan bisa terasa hingga radius satu kilometer. Ini dapat memengaruhi putaran mesin kendaraan, terutama jika tidak dalam kondisi optimal. Ketiga, kesalahan teknis pengemudi: Banyak pengemudi tidak menggunakan gigi rendah saat melintas rel. Akibatnya, putaran mesin tidak stabil dan mesin lebih mudah mati saat mendapat gangguan. Keempat, kondisi kendaraan tidak prima: Mobil dengan masalah pada aki, sistem bahan bakar, atau kelistrikan lebih rentan mogok di situasi kritis. Kelima, faktor psikologis (panik): Saat kendaraan tiba-tiba mati di atas rel, pengemudi sering panik, sehingga salah mengatur kopling dan gas, gagal menyalakan mesin kembali, dan terlambat mengambil keputusan evakuasi Keenam, karena faktor lingkungan dan sistem: Banyak perlintasan tanpa palang pintu, minim rambu-rambu dan penerangan, dan kemacetan yang membuat kendaraan berhenti di atas rel. Saran untuk Masyarakat Melihat tingginya risiko kecelakaan, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan pengguna jalan:
  1. Selalu berhenti sebelum melintas rel, lihat kiri dan kanan, serta dengarkan sinyal
  2. Gunakan gigi rendah saat melewati rel agar tenaga mesin stabil
  3. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, terutama sistem kelistrikan
  4. Jangan menerobos palang pintu atau mengambil risiko saat sinyal berbunyi
  5. Jika kendaraan mogok di rel, segera keluar dan minta bantuan, utamakan keselamatan jiwa
  6. Hindari panik, tetap tenang agar bisa mengambil keputusan cepat dan tepat
Rentetan kejadian di Bekasi dan Grobogan menjadi pengingat keras bahwa perlintasan kereta api adalah titik rawan yang membutuhkan kesadaran disiplin tinggi. Kombinasi kewaspadaan pengemudi dan peningkatan sistem keselamatan di lapangan menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali. [AM]

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kereta-tabrak-mobil-di-perlintasan-terjadi-lagi-apa-penyebab-mobil-mogok-di-atas-rel/92680/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.09 WITA

  • #kereta api

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Pilihan Editor

  1. 1 Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
  2. 2

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  3. 3

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  4. 4

    Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  5. 5

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.