Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Wisata
  3. Karts Rammang Rammang akan dijadikan lokasi wisata yang lebih nyaman dan aman

Karts Rammang Rammang akan dijadikan lokasi wisata yang lebih nyaman dan aman

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 Maret 2019, 20.23 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Karts Rammang Rammang
Karts Rammang Rammang foto : Palontaraq

MAROS, JURNALPOST - Pemkab Maros melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan menata dan mengembangkan kawasan wisata karts Rammang Rammang sebagai destinasi yang ramai dikunjungi wisatawan.

Untuk tahap awal, Disbudpar Maros akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 untuk membangun jalan setapak sepanjang 600 meter di kawasan wisata yang terletak di Desa Salenrang Kecamatan Bontoa itu.

IKLAN

Kepala Disbudpar Maros, Muh Ferdiansyah mengatakan, pihaknya akan terus berbenah meningkatkan minat wisatawan lokal maupun asing untuk datang ke Maros.

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian
Baca Juga

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian

“Rammang Rammang akan dijadikan lokasi wisata yang lebih nyaman dan aman,” ujarnya, kepada wartawan. Jumat (8/3/2019).

IKLAN

Selanjutnya, untuk memaksimalkan pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang pariwisata, Disbudpar Maros akan menarik retribusi jasa pariwisata.

Penerapan retribusi di Rammang Rammang tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Maros Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Selama ini, Pemkab Maros belum menarik retribusi dari Rammang Rammang, padahal sudah ada aturan tentang penarikan retribusi tersebut.

Damkarmat Maros
Baca Juga

Dinas Damkarmat Maros Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Penerapan retribusi tersebut telah dibahas oleh Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang bersama Disbudpar Maros, camat, kepala desa dan lurah terkait, serta kelompok kerja (Pokja) Rammang Rammang.

Meski akan ditarik retribusi jasa pariwisata, namun pengelolaan Rammang Rammang akan tetap melibatkan warga melalui kelompok sadar wisata. (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/karts-rammang-rammang-akan-dijadikan-lokasi-wisata-yang-lebih-nyaman-dan-aman/8961/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.18 WITA

  • #Berita Maros
  • #Karts Maros
  • #Karts Rammang Rammang
  • #Wisata Maros

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Sanggar Tari HIMFLOR Kenalkan Budaya Flores Lewat Tari Nong Mari Nong di GAPURA Fest Undiksha 2026

Pesona Jalan Tunjungan di Malam Hari, Ikon Wisata Surabaya yang Selalu Ramai Pengunjung

Di Tengah Tren Childfree, Tim JAGA KRAMA PKM-RSH Undiksha Ungkap Kesiapan Pengasuhan Anak Generasi Z Bali

Pulau Lusi Sidoarjo Dikembangkan Jadi Wisata Edukatif Berbasis Pengalaman

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026
  2. 2

    Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  3. 3

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  4. 4

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  5. 5

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.