Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Industri Digital Indonesia Penggerak Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Industri Digital Indonesia Penggerak Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
01 Juni 2023, 06.27 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Industri Digital Indonesia Penggerak Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
JurnalPost.com - Digitalisasi telah mempengaruhi sebagian besar kehidupan masyarakat dunia khusunya Indonesia. Perkembangan digitalisasi berlangsung lebih cepat sejak pandemi COVID-19 yang melanda dunia di tahun 2019. Peran digitalisasi dalam perekonomian semakin penting, dan menjadi salah satu faktor yang mampu meningkatkan daya saing perekonomian di suatu negara. Sektor digital diproyeksi akan terus menjadi kekuatan utama ekonomi global di masa mendatang. Di Indonesia, sektor digital diharapkan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan proyeksi nilai aktivitas ekonomi digital mencapai Rp22.513 triliun pada tahun 2045. Nilai industri digital Indonesia telah tumbuh secara signifikan dari 41 miliar dollar pada tahun 2019 menjadi 77 miliar dollar pada tahun 2022 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 130 miliar dollar pada tahun 2025, terutama didorong oleh e-commerce, transportasi dan pengiriman makanan, perjalanan online dan media online. Selain itu, COVID-19 juga mempercepat transformasi digital, membuat masa depan datang lebih cepat dari yang dibayangkan. Hasil survei mengkonfirmasi pergeseran cepat interaksi pelanggan dengan saluran digital. Rata-rata, 58 persen interaksi pelanggan di dunia setelah pandemi covid-19 bersifat digital dibandingkan dengan 36 persen pada periode sebelum pandemi, bahkan sekarang menjadi 80 persen. “Salah satu kesempatan yang dapat dimanfaatkan dari ekonomi digital adalah membantu mengakselerasi bisnis Indonesia melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perkembangan ekonomi syariah. Indonesia memiliki hampir 64 juta UMKM dalam perekonomian. Ini menyumbang 97% dari angkatan kerja negara dan berkontribusi lebih dari 60 persen dari PDB. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah mengeluarkan dan Menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045. Rencana induk ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk turut andil dalam pengembangan industri digital Indonesia yang mampu mendukung percepatan transformasi digital, dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia dengan mengubah struktur perekonomian dari produktivitas rendah ke produktivitas tinggi. Dokumen Rencana Induk ini juga diharapkan menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan jangka menengah dan panjang yang berkaitan dengan tranformasi digital yang digerakkan oleh industri digital yang berdaya saing. Pengembangan industri digital yang dirancang dalam rencana induk ini merupakan sebuah transformasi jangka panjang yang dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2045. Tahapan yang akan dilaksanakan dibagi menjadi lima (5) milestones utama, yang dimulai dari (1) konsolidasi industri digital Indonesia pada tahun 2022-2024, yang dilanjutkan dengan (2) penguatan basis dan akselerasi industri digital hingga tahun 2029, dengan hasil yang diarahkan untuk (3) penguatan kontribusi industri digital dalam pertumbuhan ekonomi hingga 2034, serta dilanjutkan dengan tahapan (4) peningkatan daya saing industri digital, dan tahapan (5) penguasaan pasar dalam negeri dan penjagaan keberlanjutan industri digital nasional yang diarahkan untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Tantangan pemerintah

Dalam menghadapi perkembangan industri digital yang semakin hari semakin tumbuh pesat dan berkembang, tidak menutup kemungkinan ada ruang dan celah yang harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia dalam membangun Peta Rencana Induk Industri Digital Indonesia 2023-2045. Industri digital adalah bagian dari industri pengolahan yang menghasilkan produk dan layanan yang dapat mendukung penerapan digitalisasi. Industri digital dimaksud terdiri atas 3 sub-sektor, yaitu: aplikasi layanan digital, produk dan perangkat digital, serta infrastruktur digital. (i) Sub-sektor aplikasi layanan digital terdiri atas industri konten (publikasi digital, e-commerce, dan animasi) dan aplikasi telematik (e-government, ehealth, dan lain-lain); (ii) Sub-sektor produk dan perangkat digital terdiri atas manufaktur perangkat digital (original equipment manufacturer/OEM dan original design manufacturer/ODM), komponen digital, dan material komponen; serta (iii) Sub-sektor infrastruktur telekomunikasi digital terdiri dari penyedia infrastruktur jaringan dan layanan internet, pusat data (data center), dan komputasi awan (cloud services). Meskipun digitalisasi memiliki banyak manfaat bagi pertumbuhan ekonomi juga memiliki tantangan yang perlu diatasi. Pertama, kurangnya literasi digital masih menjadi PR besar bagi kita semua. Kedua, negara perlu memastikan kesetaraan dalam literasi digital di antara warganya. Selain itu, masih banyak tantangan lain ekonomi digital seperti keamanan siber, sumber daya manusia, akses internet,. Ketiga pembangunan Sumber Daya Manusia yang belum dapat mampu berdaya saing, akibatnya Indonesia sendiri belum mampu mengoptimalkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan, diharpkan pranata sistem pendidikan indonesia mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan sumber daya manusia dalam mendukung percepatan industri digital Indonesia .Keempat Infrastruktur terkait jaringan dan akses dalam pemerataan layanan informasi diseluruh indonesia yang sampai saat ini belum memadai dan merata ini menjadi hal penting nantinya sebagai penunjang peningkatan industi digital .Kelima Regulasi yang belum memadai dan diselesaikan secara bertahap ini menjadi hal penting bagi akselarasi industri digital yang harus di ikut dengan hukum postif indonesia dalam menjawab tantangan jaman sehingga nantinya dapat berperan penting dalam mengakomodir kebutuhan pasar,konsumen serta pemangku kepentingan.baik pihak Swasta maupun Kementerian/Lembaga. Oleh Karena itu, dalam Pelaksanaanya diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan industri digital baik dari sisi pemerintah, pelaku usaha (BUMN, swasta nasional, UMKM), institusi pendidikan, lembaga riset dan inovasi, lembaga pembiayaan, pelaku usaha global, dan masyarakat. Pemantauan dan evaluasi dari pelaksanaan Rencana Induk ini akan dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait, Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan terkait. Hasilnya akan digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan sasaran, strategi, dan rencana aksi.guna mewujudkan transformasi digital sebagi penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh: Cornelius Corniado Ginting, S.H Founder Center of Economic and Law Studies Indonesia Society ( CELSIS )

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/industri-digital-indonesia-penggerak-transformasi-ekonomi-yang-inklusif-dan-berkelanjutan/51049/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.20 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Pilihan Editor

  1. 1 Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3
  2. 2

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  3. 3

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  4. 4

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  5. 5

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.