Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Indonesia Dalam Keketuaan ASEAN dan Tantangan Terkait Konflik di Myanmar

Indonesia Dalam Keketuaan ASEAN dan Tantangan Terkait Konflik di Myanmar

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
10 Juni 2023, 21.24 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Indonesia Dalam Keketuaan ASEAN dan Tantangan Terkait Konflik di Myanmar
Credit: freepik/www.slon.pics

JurnalPost.com - Di tahun sebelumnya, Indonesia telah berhasil melaksanakan perannya dalam memegang keketuaan G20. Kini di tahun 2023, Indonesia kembali menunjukkan eksistensinya di mata internasional dengan secara resmi memegang keketuaan ASEAN.

Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 merupakan sebuah organisasi kawasan yang beranggotakan 10 negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Hadirnya ASEAN menjadi sebuah perwujudan untuk menciptakan keamanan dan perdamaian yang stabil di kawasan Asia Tenggara.

IKLAN

Berdasarkan Piagam ASEAN, keketuaan ASEAN sendiri ditentukan dengan cara bergilir setiap tahun berdasarkan urutan abjad nama negara anggota ASEAN dalam bahasa Inggris. Adapun peran dari ketua ASEAN adalah bertanggung jawab atas penyelenggaraan beberapa pertemuan, seperti KTT ASEAN, Dewan Koordinasi ASEAN, Dewan Masyarakat ASEAN, dan Badan Sektoral ASEAN.

Kehamilan
Baca Juga

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Di tahun 2023 ini, Indonesia berkesempatan untuk memegang keketuaan ASEAN dimana sebelumnya Indonesia juga telah memegang posisi ini pada tahun 1976, 1996, 2003, dan 2011. Dengan mengusung tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”, momen ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan potensinya di kancah internasional serta membawa isu-isu penting yang perlu dibahas guna mendukung kestabilan serta keamanan kawasan Asia Tenggara yang damai.

Pada keketuaan Indonesia kali ini, tentunya terdapat beberapa fokus yang ingin dibawa oleh Indonesia. Berdasarkan siaran pers oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, sektor ekonomi menjadi salah satu fokus Indonesia dalam kesempatan ini yang terkhusus pada penguatan ekonomi kawasan yang tumbuh cepat, inklusif, dan berkelanjutan yang meliputi tiga isu prioritas utama, yaitu recovery and rebuilding, digital economy, dan sustainability.

Selain itu, keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun ini juga pastinya diharapkan dapat memperkuat efektivitas ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan untuk mendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia sebagaimana tujuan yang ingin dicapai pada keketuaan Indonesia tahun ini.

IKLAN

Namun, dibalik segala persiapan keketuaan tahun ini, Indonesia menghadapi tantangan yang mungkin saja dapat menghambat tercapainya tujuan yang ingin didorong oleh Indonesia. Salah satu tantangan tersebut adalah terkait dengan konflik kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

Foto Besama TIM
Baca Juga

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Konflik yang terjadi di Myanmar telah sejak lama menjadi masalah yang terus diperhatikan oleh negara anggota ASEAN termasuk upaya untuk menangani konflik tersebut. Konflik ini menimbulkan kekhawatiran yang besar bagi kestabilan kawasan Asia Tenggara, khususnya terkait dengan pelanggaran kemanusiaan. Tentunya permasalahan ini tidak terlewatkan untuk dibahas melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN yang telah berlangsung tahun ini mengingat Indonesia menjadi salah satu negara anggota ASEAN yang sangat memperhatikan dan mengkritik adanya konflik kemanusiaan ini.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan terdapat poin kesepakatan yang dihasilkan melalui KTT ASEAN ke-42, diantaranya perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia. Kesepakatan ini menjadi perwujudan terhadap gentingnya untuk segera menangani konflik kemanusiaan, khususnya yang terjadi di Myanmar.

Dalam hal tersebut, Presiden Jokowi juga turut membicarakan implementasi dari Five-Point Consensus terkait dengan penyelesaian konflik di Myanmar. Berdasarkan Chairman’s Statement on the ASEAN Leader’s Meeting yang dilaksanakan pada 24 April 2021 di Jakarta, Five-Point Consensus meliputi upaya untuk menghentikan tindakan kekerasan di Myanmar, dibukanya dialog yang konstruktif antara semua pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi yang damai, mediasi proses dialog yang difasilitasi oleh utusan khusus ketua ASEAN dengan bantuan Sekretaris Jenderal ASEAN, pemberian bantuan kemanusiaan oleh ASEAN melalui AHA Centre, dan kunjungan delegasi khusus ke Myanmar untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait. Dengan memegang posisi keketuaan ASEAN kali ini, Indonesia diharapkan dapat mendorong implementasi dari Five-Point Consensus. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia adalah penyelamatan korban perdagangan manusia di Myanmar sebanyak 20 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia.

Hal tersebut menunjukkan bahwa konflik di Myanmar merupakan suatu permasalahan yang serius dan menjadi tantangan yang besar bagi keketuaan Indonesia. Konflik di Myanmar ini membutuhkan upaya penyelesaian yang tidak mudah mengingat situasi konflik yang cukup kompleks.

Suasana kegiatan di Pasar Turi
Baca Juga

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

ASEAN sendiri memang memiliki prinsip non-intervensi atau tidak mengikut campuri urusan dalam negeri, namun upaya penyelesaian konflik ini juga memerlukan komitmen dari negara anggota ASEAN untuk dapat diselesaikan dengan cara yang damai mengingat konflik di Myanmar telah menimbulkan kekhawatiran dan dapat mengancam kestabilan kawasan. Dengan demikian selain tujuan lainnya yang ingin dicapai, peran Indonesia melalui keketuaan ASEAN terkait penyelesaian konflik kemanusiaan di Myanmar patut diamati kedepannya termasuk dengan implementasi dari Five-Point Consensus. Respon dari Myanmar juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan guna melihat seperti apa langkah atau kebijakan yang akan diambil oleh negara anggota ASEAN.

Oleh: Halda Nuriyya Azzara Jurusan: Ilmu Hubungan Internasional Universitas: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/indonesia-dalam-keketuaan-asean-dan-tantangan-terkait-konflik-di-myanmar/52773/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 04.58 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mengenal Dasar Hukum Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat, dari Warisan Adat hingga Tantangan Penerapannya

Pilihan Editor

  1. 1 Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  4. 4

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  5. 5

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.