SURABAYA, JurnalPost.com – Rutan Kelas I Surabaya menggelar apel bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan” di Lapangan Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H.
Apel tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengamanan serta pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga dihadiri mahasiswi magang dari Program Studi Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang tengah menjalani praktik kerja di Rutan Kelas I Surabaya.
Kegiatan Ikrar Pemasyarakatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Karutan Surabaya menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan maupun keamanan warga binaan.
“Tidak ada lagi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan dan keamanan warga binaan,” ujar Tristiantoro.
Ia menyampaikan, Rutan Kelas I Surabaya akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang aman, tertib, transparan, dan humanis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah, mulai dari penguatan layanan kunjungan, pemanfaatan layanan berbasis digital, hingga pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara lebih optimal.
Pada hari yang sama, Rutan Kelas I Surabaya juga menggelar operasi penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan. Operasi ini merupakan bagian dari implementasi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Tristiantoro Adi Wibowo dan melibatkan petugas pemasyarakatan bersama unsur TNI-Polri. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas sesuai standar operasional pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut kemudian disita, didata secara administratif, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan, Rutan Kelas I Surabaya juga melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan di Aula Kunjungan Rutan Kelas I Surabaya. Pemeriksaan ini disaksikan unsur TNI-Polri sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, baik pada warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Karutan Surabaya menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara konsisten melalui pengawasan dan pemeriksaan berkala. Lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dinilai menjadi faktor penting dalam menunjang optimalisasi layanan di Rutan Surabaya.
Menurutnya, kondisi yang aman dan kondusif akan mendukung berbagai layanan pemasyarakatan, mulai dari layanan kunjungan, layanan kesehatan, hingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.
Dengan adanya apel ikrar, penggeledahan blok hunian, dan tes urine tersebut, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan profesional.
Penulis: Risa Amelia Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda