JurnalPost.com - Pertengahan tahun 2019 lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa akan ada perpindahan Ibu Kota Negara yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota untuk mewujudkan tujuan bernegara. Pembangunan Ibu Kota Negara ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Indikasi nominal kebutuhan pendanaan IKN yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 sebesar Rp466 triliun yang bersumber dari bermacam-macam skema yang tertuang dalam lampiran II UU IKN.
Berdasarkan perhitungan Bappenas, pada Juli 2024 terdapat 1.800 aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN dari total 100.023 orang pada 2024-2045. Dalam 100.023 orang tersebut terdapat pejabat negara sebanyak 956 orang, pimpinan tinggi sebanyak 3.264 orang dan jabatan fungsional sebanyak 95.803 orang.
Bagaimana agilitas para ASN/PNS setelah perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Hal ini sangat menarik. Pasalnya, dikutip dari finance.detik.com, ASN/PNS kerap memiliki stigma buruk atau negatif. Misalnya disebut kurang produktif dan bekerja sambil bermalas-malasan serta lebih memilih zona nyaman. Dalam wawancara bbc.com bersama salah satu ASN/PNS salah satu kementerian yang enggan disebutkan identitasnya, diceritakan bahwa pegawai tersebut tidak begitu bersemangat dengan prospek pindah ke IKN dan bahkan berusaha supaya tidak dipindahkan. Alasannya karena keluarga dan kondisi lingkungan di IKN sendiri yang menurutnya kurang nyaman. Padahal untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah ini, diperlukan personil ASN/PNS yang memiliki multi layer agility atau ketahanan dan ketangkasan dalam menghadapi perubahan baik social maupun lingkungan.
Diperlukan asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN/PNS sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE). Potensi dan kompetensi yang dimaksud antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills. Termasuk pula multi layer agility dalam leadership development dimana para ASN perlu mengembangkan kepemimpinan dengan memperhatikan pengembangan ketangkasan. Ketangkasan adalah kualitas keandalan yang berkaitan dengan kemampuan fisik maupun mental. Pada proses pengembangan ketangkasan, ada yang disebut ketangkasan belajar atau learning agility. Learning agility merupakan kemampuan untuk cepat belajar. Salah satu faktor yang menentukan orang itu cepat belajar dan juga cepat menghadapi perubahan adalah kemampuan dalam belajar dari pengalaman, baik pengalaman diri sendiri maupun orang lain.
Setelah berpindahnya ibukota, diharapkan para ASN/PNS yang lolos proses penilaian atau asesmen kompetensi bisa lebih mengembangkan kompetensi diri dan personal agility untuk mendukung kinerja sehingga dapat tercapai tujuan organisasi atau lembaganya.
Oleh: Miko Dewi Hatmanti Magister Manajemen UPN Veteran Yogyakarta
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda