JURNALPOST.COM - Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2012 dan UU No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan terkait dengan pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan. Grand Clarion Group melaksanakan workshop pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi kementerian pariwisata republik Indonesia dengan melakukan MOU Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Angging Mammiri.
General Manager Grand Clarion, Anggiat Sinaga menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi bagi tenaga kerja di sektor perhotelan sangatlah penting. Dijelaskannya sebagai guna untuk meningkatkan daya saing dan memberikan pengakuan kepada tenaga kerja itu sendiri dari negara.
"Jadi ini sangat penting, untuk diikuti oleh tenaga kerja" katanya dalam Workshop Sertifikasi Uji Kompetensi (23/03) kemarin
Seiring dengan kegiatan ini yang berlangsung dalam tiga hari, diikutkannya tenaga kerja sebanyak 100 orang dari tenaga kerja group grandclarion, dengan rincian 72 tenaga kerja dari Grand Clarion Hotel, 18 tenaga kerja dari Grand City Hotel, dan 10 tenaga kerja dari Grand Quality hotel.
"Jadi ini juga menjadi pegangan buat tenaga kerja, lebih profesional dan berdaya saing" imbuhnya
Direktur umum LSP Anging Mammiri Farid Said menambahkan bahwa pihaknya memiliki kouta dari kementrian pariwisata untuk mensertifikasikan tenaga kerja sebanyak 500 orang dalam tahun ini, dimana dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan MOU dengan grand clarion untuk 100 tenaga kerja, dengan berbagai tingkat level atau bagian, seperti house keeping, cook, waiter dan front office.
Selanjutnya juga dikatakannya jika pihaknya juga akan tetap melanjutkan melaksanakan sertifikasi tenaga kerja di sektor perhotelan di beberapa hotel lainnya. Diakuinya pula jika dalam tahap awal ini, untuk biaya masih bergantung dari kementrian pariwisata, yang kemudian juga diharapkannya dan dipastikannya dapat dilakukan secara mandiri.
"Kemungkinan itu bisa saja terjadi, dan dengan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi tenaga kerja untuk memliki dedikasi dengan lainnya" ujarnya
Kepala Dinas Pariwisata Sulsel juga turut hadir, dengan menyebutkan untuk jumlah kamar hotel di Makassar hingga saat ini sekitar 18.000 kamar, dengan memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak kurang lebih 45.000, sementara untuk yang telah tersertifikasi hanya berjumlah sebanyak 5000, dengan itu dikatakannya akan dilakukan secara bertahap.
"Memang masih banyak. Itu karena untuk pelaksanaannya juga lamban, dan baru dibentuknya lembaga sertifikasi profesi" terangnya
Dipihaknya juga disampaikannya, jika dengan pelaksanaan sertifikasi ini juga diselenggarakan oleh dua lembaga sertifikasi profesi, yakni LSP Phinisi dan LSP Anging Mammiri. (Tri)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda