Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Ganti Rugi Lahan Bypass Mamminasata di Maros Dibayarkan

Ganti Rugi Lahan Bypass Mamminasata di Maros Dibayarkan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
24 Desember 2015, 17.54 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Ganti Rugi Lahan Bypass Mamminasata di Maros Dibayarkan

JURNALPOST.com, MAROS – Pembebasan lahan proyek jalan bypass jalur Mamminasata sudah memasuki tahapan pembayaran ganti rugi.

Panitia pengadaan lahan mulai melakukan pembayaran pembebasan lahan tahap I yang mulai di Kecamatan Lau Kabupaten Maros, Rabu 23 Desember.

IKLAN

Penyerahan dana pembebasan lahan tahap I ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo didampingi Kepala BPN Sulsel, Ikhsan Saleh dan Penjabat Bupati Maros, Andi Herry Iskandar.

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian
Baca Juga

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian

IKLAN

Syarul mengemukakan, kawasan Mamminasata akan sama seperti Jabodetabek di Jawa. Kawasan itu akan menjadi pionir di Indonesia Timur sebagai daerah terpadu dalam hal pembangunan infrastruktur perkotaan.

"Saya sampaikan terima kasihku kepada warga yang telah bersedia membebaskan lahannya demi kepentingan yang lebih luas," ungkap Syahrul.

Sedangkan Kepala BPN Sulsel Ikhsan Saleh melaporkan di Maros terdapat 584 bidang tanah yang akan dibebaskan di empat kecamatan, yakni Lau, Turikale, Mandai dan Tanralili, dengan total biaya pembebasan lahan Rp70 miliar.

"Khusus tahap I, total biaya yang dikeluarkan untuk membayar 14 orang di Lau dan 35 orang di Turikale mencapai Rp 12,6 miliar," jelasnya.

Sementara Andi Herry Iskandar berharap, penerima ganti rugi lahan jalan bypass Mamminasata supaya memanfaatkan uangnya dengan baik. Sementara untuk warga yang belum dibayar, supaya tetap bersabar menunggu. (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ganti-rugi-lahan-bypass-mamminasata-di-maros-dibayarkan/246/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.08 WITA

  • #Berita Maros
  • #Bypass Mamminasata
  • #Lahan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pilihan Editor

  1. 1 Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka
  2. 2

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  3. 3

    Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

  4. 4

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  5. 5

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.