Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Deklarasi KPKT Sepakat Menuntut Walikota Tegal Mundur

Deklarasi KPKT Sepakat Menuntut Walikota Tegal Mundur

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
21 Februari 2017, 18.20 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Deklarasi KPKT Sepakat Menuntut Walikota Tegal Mundur

Tegal, Jurnalpost - Aksi 212 tidak hanya terjadi di Jakarta, Deklarasi Komite Penyelamat Kota Tegal (KPKT) yang terdiri dari Gerakan Nasional Anti Korupsi (GNPK), mahasiswa HMI, AKPER dan ormas melakukan aksi di alun-alun Kota Tegal hari Selasa (21/2).

Deklarasi ini sebagai bentuk kekecewaan atas kesalahan dan dosa yang dilakukan Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno selama memimpin Kota Tegal. Diantaranya adalah dugaan pemalsuan ijazah dan NPWP saat Pilkada tahun 2013 dan perlawanan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang memiliki hukum tetap.

IKLAN

Ketua GNPK RI HM Basri Budi Utomo menyampaikan agar Walikota lengser.

Walikota Tegal dan H. Amir Mirza Maju Pilkada 2018
Baca Juga

Walikota Tegal dan H. Amir Mirza Maju Pilkada 2018

IKLAN

"Kami deklarasikan di Kota Tegal intinya bagaimana dosa-dosa ini harus dipertanggungjawabkan oleh Walikota dan akhirnya kita tak berikan toleransi apapun supaya Walikota lengser" katanya kepada awak media.

Langkah yang akan ditempuh selain mengkawal penanganan dugaan pemalsuan ijazah dan NPWP yaitu akan mengambil upaya hukum dan politis.

" "Langkah yang akan kita ambil yaitu hukum dan politis karena dari dosa-dosa tersebut ada upaya hukum dan politis, jika ada pemalsuan maka melanggar undang-undang dan perlawanan dan pembangkangan atas putusan PTUN juga melanggar sumpah dan jabatan" ungkapnya.

Basri Budi Utomo berencana akan melakukan aksi yang lebih besar tanggal 23 Maret 2017 bertepatan hari pelantikan Walikota Tegal bersama unsur mahasiswa dan masyarakat jika Walikota Tegal tidak menggubris aspirasi mereka. (ydt)

Alumni SMPN 14 Angkatan Tahun 2002 Adakan Reuni dan Halal bi Halal
Baca Juga

Alumni SMPN 14 Tegal Angkatan Tahun 2002 Adakan Reuni

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/deklarasi-kpkt-sepakat-menuntut-walikota-tegal-mundur/3672/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.55 WITA

  • #Aksi 212
  • #Deklarasi
  • #Tegal
  • #Walikota

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Pilihan Editor

  1. 1 HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus
  2. 2

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  3. 3

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

  4. 4

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  5. 5

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.