JURNALPOST, Tangerang - Polresta Tangerang telah membentuk satuan tugas (satgas) anti perjudian. Satgas ini akan bekerja mencegah dan menindak praktik perjudian dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang yang akan diadakan 1 Desember 2019 mendatang.
Penegasan ini disampaikan Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat acara silaturahmi dan dialog "Menuju Masyarakat yang Maju dan Sejahtera", Senin (18/11/2019) di Balaraja Tangerang. Dalam acara ini, Kapolres mengikut-sertakan unsur Muspika dan para Calon Kades dari kecamatan Balaraja dan Sukamulya.
Satgas Anti Perjudian, menurut Kapolres dibentuk karena selama ini, Pilkades kerap dijadikan ajang judi. "Karena itu, kita akan cegah dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada," ujarnya. Para anggota Satgas ini berasal dari gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam.
Di sisi lain, Kapolresta mengingatkan kepada para Calon Kepala Desa ikut menjaga suasana aman dan kondusif dalam Pilkades. "Saya minta Calon Kades tidak melibatkan massa, ormas maupun kelompok tertentu untuk pengerahan massa," ujarnya.
Menurutnya, Calon Kades siap menang dan siap kalah. Yang nanti menang, harus fokus membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Sedangkan yang kalah juga harus ikut serta memberi masukan untuk kemajuan desa.
Dalam Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, ada 153 desa dari 28 kecamatan yang akan memilih Kades pada 1 Desember mendatang. Kapolres berharap, dalam pelaksanaannya, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. (Ananta)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda