Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekraf

Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekraf

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
04 Mei 2018, 23.50 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekraf
Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekraf

Jakarta, Jurnalpost – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2018 senilai 6 Milyar. BIP diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan pengusaha rintisan (startup) sub sektor kuliner, fesyen, kriya, serta aplikasi digital dan pengembangan permainan (game) (AGD). Bekraf menggelar sosialisasi BIP yang berupa penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva di JW Marriot beberapa waktu lalu hari Senin (30/4).

Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekraf

IKLAN

Deputi Akses Permodalan Bekraf menuturkan, “Bekraf mendorong pelaku ekraf sekaligus startup meningkatkan kapasitas usaha dan/atau produksi melalui BIP.

Ruang Sejahtera Sampang
Baca Juga

Ruang Sejahtera Salurkan Sembako dan Uang Tunai di Sampang

IKLAN

"Kami menargetkan BIP untuk tiga subsektor unggulan ekraf yaitu kuliner, fesyen, dan kriya dengan jumlah kontribusi 74,81% senilai 640 Triliun pada PDB ekraf 2016. AGD adalah subsektor prioritas yang juga kami dukung perkembangannya karena memiliki sublimasi efek ke subsektor lainnya.” ujarnya.

Pedoman umum penyaluran BIP berdasarkan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 tertuang pada petunjuk teknis yang bisa diunduh di portal bekraf.go.id. Pendaftaran BIP sekaligus seleksi administrasi dan kurasi dimulai 30 April s.d 20 Mei 2018. Pendaftaran online melalui http://bip.bekraf.go.id

Persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar BIP antara lain pelaku usaha atau badan usaha ekraf yang berbadan hukum maupun tidak, mengajukan proposal, dan calon penerima tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat maupun daerah dalam tahun berjalan. Penerima BIP berkewajiban memberikan laporan kinerja setiap enam bulan selama lima tahun.

Bekraf melakukan seleksi administrasi, wawancara, dan verifikasi lapangan untuk penerima BIP. Kurator menyeleksi kelayakan bisnis, model dan solusi bisnis, potensi pasar, tingkat persaingan dan jumlah modal kerja yang dibutuhkan. BIP diberikan dengan transfer dana maksimal dua ratus juta untuk setiap penerima. (ydt/pr)

Bantuan
Baca Juga

Pemerintah Desa Sandana Tommo Dinilai Transparan & Netral, Sukses Menyalurkan Beberapa Bantuan Kepada Warganya

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/bekraf-gulirkan-bantuan-insentif-pemerintah-2018-untuk-pelaku-ekraf/6693/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.56 WITA

  • #Bantuan
  • #Bekraf
  • #badan usaha

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pilihan Editor

  1. 1 Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat
  2. 2

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  3. 3

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  4. 4

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  5. 5

    Flu Sedang Naik: Kapan Cukup Istirahat di Rumah, Kapan Harus ke Dokter?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.