- Aktiva : merupakan item manfaat ekonomi yang diharapkan menghasilkan manfaat di masa mendatang. Contohnya adalah piutang, persediaan, dan aset tetap.
- Kewajiban : merupakan indikator yang mengikat secara hukum yang harus dibayarkan kepada entitas atau individu lain. Contohnya adalah hutang dagang, hutang pajak, dan hutang upah.
- Modal : merupakan jumlah yang diinvestasikan dalam bisnis oleh pemiliknya, ditambah sisa laba yang tersisa.
- Pendapatan : merupakan peningkatan aset atau penurunan kewajiban yang disebabkan oleh penyediaan layanan atau produk kepada pelanggan. Ini adalah kuantifikasi dari aktivitas kotor yang dihasilkan oleh bisnis. Contohnya adalah penjualan produk dan penjualan jasan.
- Beban : merupakan pengurangan nilai aset karena digunakan untuk menghasilkan pendapatan. Contohnya adalah biaya bunga, biaya kompensasi, dan biaya utilitas.
APA PERLU MELAKUKAN MANAJEMEN AUDITING PADA INDUSTRI BISNIS UMKM ?
JURNALPOST - Apabila menelisik pada perkembangan bisnis di tengah masyarakat, industri bisnis yang kini kian marak dan semakin merajalela yakni bisnis berkonsep Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sebuah kegiatan wirausaha kepemilikan secara pribadi, kelompok, maupun golongan yang terkendali oleh sistem. Keberadaan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sendiri sangat beragam, mulai dari UMKM di bidang kuliner, jasa, produk rumah tangga, maupun UMKM di bidang kerajinan dan kesenian. Di lain sisi, permasalahan dari penatalaksanaan UMKM di Indonesia sangat bermacam-macam, dimulai dari kesulitan mencari modal sebagai pedoman utama dalam membangun sebuah usaha, maupun pajak daerah yang terlalu mematok ketetapan yang tinggi, dikarenakan adanya skema kepengurusan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan tersebut, maka apa perlu melakukan manajemen Auditing pada industri bisnis sekelas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ?
Tidak banyak dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengenal konsepsi manajemen Auditing. Sedangkan menurut teori oleh Konrath (2002), menyebutkan bahwa manajemen Auditing merupakan tindakan untuk mengevaluasi kegiatan dan kejadian ekonomi yang ada di dalamnya, terlebih pada indikator-indikator yang berhubungan dengan keuangan (Konrath, 2002). Apabila diringkas, pengertian Auditing secara sederhana yakni pelaporan dari perhitungan seluruh kegiatan dalam berbisnis, mulai dari permodalan, perbelanjaan, biaya produksi para UMKM untuk menghasilkan sebuah produk maupun memberikan sebuah jasa, hingga pengeluaran dan adanya konsepsi retribusi pajak daerah yang dibebankan pada UMKM.
Keberadaan Auditing sendiri sangat dibutuhkan oleh keberlanjutan industri bisnis UMKM, selain karena peranannya yang krusial, Auditing juga dapat menghindarkan para UMKM dari risiko kehilangan asset maupun kerugian. Peranan pokok dari Auditing yakni menghasilkan laporan keuangan yang terdiri dari upaya memahami bisnis dan industri klien serta memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Elemen-elemen pengelolaan Auditing manajemen keuangan yang berkepentingan pada penatalaksanaan industri bisnis para UMKM yaitu :
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda