BANDUNG, JurnalPost.com - Upaya meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat terus menjadi perhatian dalam penguatan tata kelola pelayanan kepolisian. Salah satu langkah yang dirancang adalah penerapan Model Kendali WASIDIK di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Inovasi tersebut digagas oleh AKBP Solihin Surabagja, S.P., melalui proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026.
Mengusung tema Strategi Implementasi Model Kendali WASIDIK dalam Meningkatkan Kualitas dan Kepastian Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Ditreskrimum Polda Jawa Barat, proyek ini diarahkan untuk membangun sistem pengendalian penanganan pengaduan yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Pengaduan masyarakat atau Dumas merupakan salah satu sumber informasi penting untuk mengetahui berbagai persoalan dalam pelayanan penegakan hukum.
Namun, proses penanganannya tidak cukup hanya dilakukan melalui penerimaan laporan dan pemberian tindak lanjut. Setiap pengaduan juga membutuhkan kejelasan mengenai substansi permasalahan, pihak yang bertanggung jawab, langkah penanganan, perkembangan penyelesaian, hingga hasil akhirnya.
Kebutuhan tersebut menjadi dasar pengembangan Model Kendali WASIDIK sebagai pendekatan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan bahwa setiap pengaduan ditangani melalui mekanisme yang dapat dipantau dan dievaluasi.
Pengaduan Masyarakat Menjadi Prioritas Pembenahan
Berdasarkan pemetaan masalah menggunakan pendekatan ASTRID yang ditampilkan dalam dokumen proyek perubahan, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian.
Permasalahan terkait pengaduan masyarakat memperoleh skor prioritas tertinggi, yakni 97. Sementara itu, persoalan terkait TP konvensional memperoleh skor 78 dan kapasitas personel berada pada skor 64.
Hasil pemetaan tersebut menempatkan belum optimalnya kualitas dan kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat sebagai isu prioritas yang perlu mendapatkan penanganan.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya membangun mekanisme pengendalian yang tidak hanya mencatat jumlah pengaduan, tetapi juga memastikan setiap proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.
Melalui sistem yang lebih terstruktur, perkembangan pengaduan diharapkan dapat diketahui secara jelas, mulai dari penerimaan informasi hingga penyelesaian akhir.
Model Kendali WASIDIK Dorong Pengawasan Terintegrasi
Model Kendali WASIDIK dikembangkan sebagai strategi transformasi tata kelola pengaduan masyarakat yang adaptif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rancangan proyek perubahan tersebut, implementasi inovasi diawali dengan penyusunan Keputusan Kapolda Jawa Barat sebagai payung kebijakan.
Kebijakan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam sejumlah perangkat teknis agar pelaksanaan penanganan pengaduan memiliki pedoman yang jelas.
Perangkat yang disiapkan meliputi pedoman teknis penanganan Dumas, standar operasional prosedur atau SOP closed-loop, instrumen klasifikasi pengaduan, protokol pelibatan ahli, format lesson note, serta dashboard untuk memantau perkembangan penanganan pengaduan masyarakat.
Pendekatan closed-loop menjadi salah satu bagian penting dalam rancangan tersebut karena menekankan perlunya pengendalian hingga proses tindak lanjut dinyatakan selesai.
Dengan mekanisme ini, penyelesaian pengaduan diharapkan tidak berhenti pada pemberian rekomendasi, melainkan juga mencakup pemantauan pelaksanaan, kelengkapan dokumen, dan kejelasan hasil penanganan.
Sementara itu, dashboard monitoring dirancang untuk membantu menyediakan informasi perkembangan pengaduan secara lebih sistematis.
Informasi mengenai tenggat waktu, kendala, dan pelaksanaan tindak lanjut diharapkan dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
Berikan Manfaat bagi Penyidik hingga Masyarakat
Penerapan Model Kendali WASIDIK dirancang memberikan manfaat kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penanganan pengaduan.
Bagi personel Bagwassidik, penyusunan informasi pengaduan yang lebih terstruktur diharapkan dapat mempermudah penelusuran data serta penyusunan laporan.
Sistem ini juga ditujukan untuk mengurangi waktu yang diperlukan dalam mencari informasi maupun menyusun rekapitulasi penanganan pengaduan.
Sementara bagi pimpinan dan pengawas, tersedianya informasi perkembangan, tenggat waktu, serta hambatan penanganan diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan pengawasan.
Bagi penyidik dan unit terkait, rancangan tersebut menekankan pentingnya kejelasan pelaksana, batas waktu, serta bukti pelaksanaan rekomendasi.
Melalui mekanisme yang lebih tertata, permintaan klarifikasi berulang dan pengembalian dokumen yang belum lengkap diharapkan dapat dikurangi.
Manfaat juga diarahkan kepada masyarakat sebagai pihak yang menyampaikan pengaduan.
Melalui kanal resmi, pengadu diharapkan memperoleh informasi perkembangan penanganan secara lebih mudah tanpa harus berulang kali mendatangi kantor kepolisian hanya untuk mengetahui status laporannya.
Kemudahan akses informasi tersebut berpotensi mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat selama mengikuti perkembangan pengaduan.
Di tingkat organisasi, pencatatan pengalaman penyelesaian masalah melalui lesson note diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan pelayanan pada masa mendatang.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Keberhasilan implementasi Model Kendali WASIDIK juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik dari internal kepolisian maupun pemangku kepentingan eksternal.
Dalam dokumen proyek perubahan, pemetaan stakeholder dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki pengaruh dan kepentingan terhadap pelaksanaan inovasi.
Pihak internal meliputi unsur pimpinan Polda Jawa Barat, jajaran Ditreskrimum, Bagwassidik, penyidik, serta unit terkait.
Sementara itu, pemangku kepentingan eksternal mencakup unsur akademisi, ahli multidisipliner, organisasi profesi, dan masyarakat.
Pemetaan tersebut juga menampilkan perubahan posisi stakeholder sebelum dan setelah strategi pelibatan dalam proyek perubahan.
Melalui koordinasi, konsultasi, serta penyampaian informasi yang terarah, dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem pengendalian pengaduan.
Perkuat Akuntabilitas Penanganan Pengaduan
Pengembangan Model Kendali WASIDIK merupakan salah satu upaya mendorong pembenahan tata kelola pelayanan penegakan hukum melalui sistem pengawasan yang lebih terukur.
Selain menekankan kecepatan penanganan, inovasi ini juga menempatkan kepastian penyelesaian sebagai aspek penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi terhadap penerapannya dirancang melalui sejumlah indikator, seperti waktu penyediaan laporan, kelengkapan informasi, jumlah permintaan koreksi dokumen, serta efisiensi waktu dan biaya yang dapat dirasakan pengadu.
Indikator tersebut dapat menjadi dasar untuk menilai manfaat implementasi setelah sistem dijalankan.
Melalui proyek perubahan yang digagas AKBP Solihin Surabagja, Ditreskrimum Polda Jawa Barat diharapkan memiliki mekanisme pengendalian pengaduan masyarakat yang lebih tertib, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, keberhasilan inovasi tersebut akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta kemampuannya memberikan kejelasan dan kepastian penyelesaian bagi masyarakat yang menyampaikan pengaduan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda