{"id":9231,"date":"2023-12-18T19:27:14","date_gmt":"2023-12-18T11:27:14","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/?p=9231"},"modified":"2023-12-18T19:27:14","modified_gmt":"2023-12-18T11:27:14","slug":"pengenalan-pendidikan-karakter-dalam-implementasi-kurikulum-2013","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/pengenalan-pendidikan-karakter-dalam-implementasi-kurikulum-2013\/9231\/","title":{"rendered":"Pengenalan Pendidikan Karakter dalam Implementasi Kurikulum 2013 \u00a0"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: <strong>Imanda Riski Tri Buana<br \/>\nUniversitas Negeri Surabaya<br \/>\n\u00a0<br \/>\nJurnalPost.com<\/strong> &#8211; Kurikulum 2013 ini dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah atau disebut juga dengan \u201csekolah piloting\u201d di seluruh Indonesia berdasarkan SK Nomor: 374\/KEP\/D\/KR\/2016 tanggal 11 Juli 2016. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan tujuan pendidikan pada masing-masing jenis\/jenjang\/ satuan pendidikan yang pada gilirannya merupakan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.<br \/>\n\u00a0 \u00a0<br \/>\nKurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value) dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan global. Hal ini dimungkinkan, kalau implementasi Kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter. <\/p>\n<p>Pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melui implementasi Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual, diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.<br \/>\n\u00a0 \u00a0 <\/p>\n<p>Dalam Kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. <\/p>\n<p>Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi Kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum. Merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna. Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. <\/p>\n<p>Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek \u00a0pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Mengorganisasikan pembelajaran. <\/p>\n<p>Implementasi Kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi Kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.<br \/>\nDapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. <\/p>\n<p>Melalui pengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan global. Dalam Kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif. <\/p>\n<p>Namun implementasi Kurikulum 2013 ini tidak berjalan dengan baik, dalam perjalanannya banyak masalah yang dihadapi antara lain masalah isi dan kemasan Kurikulum 2013, masalah mata pelajaran, masalah guru dan masalah penafsiran saintifik dalam Kurikulum 2013.<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<br \/>\n\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Imanda Riski Tri Buana Universitas Negeri Surabaya \u00a0 JurnalPost.com &#8211; Kurikulum 2013 ini dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah atau disebut juga dengan \u201csekolah piloting\u201d di seluruh Indonesia berdasarkan SK Nomor: 374\/KEP\/D\/KR\/2016 tanggal 11 Juli 2016. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-9231","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9231","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9231"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9231\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9231"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9231"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalpost.com\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9231"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}